Fenomenologi Aktor Fungsional Dalam Negotiated Order

Diskursus mengenai korupsi birokrasi berakhir pada perdebatan tidak lagi secara secara teoritik, tetapi sudah pada tingkatan paradigmatik. Melihat banyaknya jurnal internasional maupun berbagai penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi, alur penelitian cenderung dominan pada level makro dan nilai-nilai diluar individu dalam melakukan tindakan korupsi birokrasi. Namun banyak pakar maupun praktisi ketika ditanya oleh para host pada berbagai tayangan di televisi berpendapat bahwa aktivitas korupsi merujuk sebagai tindakan individu aktor itu sendiri dan tidak ada yang mengklaim bahwa itu merupakan suatu tindakan yang dilakukan atas dasar nilai tertentu yang menjadi keyakinan kelompok. Disinilah titik awal mula bagaimana diskusi mengenai korupsi birokrasi terdapat dua alur paradigma yang berbeda. Tertarik akan pembahasan terkait korupsi birokrasi membuat Insyira Yusdiawan Azhar, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi. Insyira mengungkapkan bahwa penelitian yang mengambil sebuah studi fenonomenologi para actor fungsional terkait negotiated order yang ada dikota Palu ini awalnya bercerita bahwa terdapat kecenderungan secara sosial di masyarakat yang menganggap fenomena korupsi di segala bentuknya merupakan fenomena budaya, sehingga muncul istilah “budaya korupsi”. Penyebutan istilah yang masih belum secara paten secara ilmiah tersebut seolah menjadi suatu kebiasaan yang telah mapan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang melekat pada tubuh birokrasi. Tetapi penggunaan istilah tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan mengingat banyak masyarakat yang kecewa terhadap perilaku birokrasi yang terkena kasus korupsi maupun pengalaman mereka ketika berhadapan dengan birokrasi yang benar-benar korup. Insyira mengemukakan ada beberapa poin utama kajian yang ia hasilkan dari penelitiannya. Pertama, mengenai dinamika internal birokrasi termasuk berbagai permasalahan yang dialami oleh aktor birokrasi. Dimana ia mendeskripsikan bagaimana pengalaman para aktor ketika bekerja sebagai seorang birokrat. Kondisi dan suasana bekerja dalam birokrasi selalu menjadi suatu mysteri box karena banyak akademisi dan publik sebenarnya tidak benar-benar mengetahui kondisi dan cenderung menerka-nerka situasi pekerjaan yang terjadi. Banyak penelitian terlalu yang lebih berfokus secara makro namun sangat sedikit yang melakukan penelitian secara mikro. Penelitian yang dilakukan secara mikro ini berhasil menggambarkan sedikit bagaimana faktor geografis, SDM yang tidak merata dan ketidakseimbangan antara pendapatan fungsional dan struktural menjadi salah satu komponen dalam kegiatan negosiasi pembentukan tatanan informal masalah anggaran. Kedua, munculnya negotiated order sebagai suatu tatanan informal yang menggantikan tatanan formal dalam skema pengaturan anggaran secara ilegal. Skema pencairan anggaran yang selama ini didasari atas dasar aturan legal formal ternyata memiliki skema lain secara informal yang dilakukan antar beberapa aktor melalui negosiasi. Hal ini yang seringkali luput dari banyak penelitian yang membahas mengenai korupsi birokrasi. Deskripsi dan penjelasan yang ia sertakan berhasil mengulas modus operandi bagaimana negosiasi telah dilakukan serta kajian teoritik negotiated order dicabar. Namun insyira menungkapkan masih ada masalah dimana pengabaian faktor struktur merupakan pengabaian pada institusi sebagai bagian dari negosiasi. Ketiga, alasan mengapa aktor memilih untuk ikut terlibat dalam skema pengaturan anggaran. Dalam muannya ia membahas secara mikro yang ditunjukkan dari bagaimana keberhasilan dalam menelusuri rekam jejak para aktor hingga kondisi para aktor ketika terlibat dalam penyelewengan anggaran. Tidak semua aktor ketika secara sadar melakukan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran moral. Penggambaran kondisi dan situasi oleh para aktor ini yang akhirnya ia pahami mengapa aktor melakukan tindakan penyelewengan tersebut. Adanya faktor tekanan eksternal dari luar individu para aktor yang menyebabkan beberapa aktor yang berada di level bawah tidak berkutik dan cenderung mengikuti alur. Meskipun para aktor kalah secara hierarki bukan berarti mereka tidak mengetahui bagaimana praktik penyelewengan yang terjadi. Justru alur bawah yang berperan dalam pencairan anggaran. Sehingga aktor pegawai di lapangan yang merasakan penderitaan akibat negosiasi yang berlangsung. Insyira menyadari bahwa bagaimanapun sebuah penelitian selalu memiliki keterbatasan dan dapat menjadi suatu diskursus dalam kajian negotiated order terutama pada kasus korupsi birokrasi. Ia berharap bahwa dengan penelitian ini dapat memicu peneliti lain untuk membuat suatu karya berupa kritik atau menambah proposisi baru pada penelitian selanjutnya serta dapat memicu penelitian lain dengan tema korupsi birokrasi pada level mikro.
Sinergitas Modal Sosial Penduduk Lokal dan Transmigrasi Dalam Usaha Tani Jagung di Desa Garantung

Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh dunia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, dan menjaga kelestarian alam. Indonesia juga memiliki komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs melalui berbagai regulasi dan strategi pembangunan, termasuk di tingkat desa melalui SDGs Desa. Dalam konteks pembangunan desa, program transmigrasi juga pernah menjadi magnet perhatian, dan berbagai dampaknya telah ditemukan, baik positif maupun negatif. Transmigrasi memberikan kontribusi pada pemerataan penduduk, swasembada pangan, dan transformasi kebudayaan lokal. Namun, ada juga dampak negatif seperti potensi konflik dan degradasi lingkungan. Hal inilah yang membuat Irwani, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikanya topik utama dalam sebuah penelitian. Salah satu desa yang dibahas dalam penelitiannya adalah Desa Garantung di Kabupaten Pulang Pisau, yang terbentuk dari program transmigrasi dan sekarang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, agama, dan budaya. Dalam usahanya untuk menjadi desa swasembada dan mencapai pembangunan berkelanjutan, Desa Garantung harus menghadapi tantangan dari keragaman masyarakatnya, serta perlu mengelola interaksi sosial yang baik untuk mencegah konflik dan menumbuhkan relasi yang positif. Penelitian yang dilakukan di salah satu kabupaten yang ada di provinsi Kalimantan Tengah ini berfokus pada situasi spesifik di Desa Garantung, Kabupaten Pulang Pisau dengan melibatkan subjek dan informan yang dipilih secara purposive terdiri dari pelaku usaha tani jagung, serta beberapa informan meliputi kepala desa, mantan kepala desa, pendamping desa, BPDes, dan pengamat sosial lokal. Melalui hasil wawancara dan beberapa observasi yang dilakuka irwani mendapati bahwa ada beberapa faktor yang membangun modal sosial yang ada pada desa yang memilikii berbagai latar agama tersebut seperti kepercayaan dimana tumbuhnya sikap saling percaya diantara orang-orang dan antara institusi dalam masyarakat yang relatif tinggi da tidak mudah diengaruhi oleh hal-hal yang bersifat provokatif. Begitu juga faktor kohesivitas dimana adanya hubungan erat dalam membangu solidaritas masyarakat. Hal ini telah terbangun secara kuat, mengingat mayoritas masyarakat di Desa Garantung adalah suku jawa, suku yang sebenarnya mampu mengayomi bagi suku-suku lain. Tak hanya sampai disitu, faktor Altruisme juga memegang peran yang penting dimana masyarakat desa tersebut lebih mendahulukan kepentingan orang lain. Meskipun kekerabatan dalam sistem kekeluargaan menjadi sesuatu yang sangat penting, namun dengan sikap sadar sebagai masyarakat perantau dan pendatang pada awalnya membuat sebagian besar masyarakat Desa Garantung tetap mengedepankan kepentingan orang banyak daripada kepentingan kelompok. Sehingga norma-norma ini lah yang membuat masyarakat dapat berbaur secara berdampingan dengan masyarakat lokal yang ada di Desa Garantung. Desa Garantung yang memiliki komoditas seperti jagung, karet dan sawit ini memiliki rata-rata produksi per tahun untuk jagung sekitar 120 ton per tahun, sedangkan untuk karet sekitar 144 ton per tahun. Dalam pegolahan komoditas tersebut Irwani mendapati bahwa mereka melakukan beberapa bentuk kerjasama yang bisa dikatakan sudah terjalin sejak lama seperti adanya kerjasama usaha yang meliputi linkup infrastruktur infrastruktur, ekonomi, pertanian, Kesehatan dan lain sebagainya dengan sasaran dapat menciptakan nilai ekonomi bagi Pemerintah Desa, kelembagaan desa maupun masyarakat desa. Sedangkan Kerja Sama Non Usaha meliputi kegiatan dengan sasaran yang tidak memberikan nilai ekonomi, seperti : transfer teknologi, ilmu pengetahuan,, seni dan kebudayaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM). Bentuk kerjasama yang sudah ada tersebut masih diperluas dengan menggandeng pihak ketiga seperti perusahaan pengolahan komoditas jagung yang memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat. Disisi lain adanya pembentukan kelompok tani dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sangat memperhatikan aspek keberagaman corak penduduk lokal dan penduduk transmigran di desa, sehingga komposisi kelompok tani maupun BUMDes diisi oleh gabungan kelompok etnik penduduk lokal dan penduduk transmigran. Realitas keberagaman inklusif tersebut terjalin atas terbentuknya trust antar penduduk yang saling peduli tanpa memandang perbedaan latar belakang etniknya. Melalui trust penduduk lokal dan penduduk transmigran menjalankan tugas dan fungsinya didalam keanggotaan kelompok tani maupun di BUMDes untuk memperluas pasar produksi jagung melalui pembangunan jaringan dengan kelompok usaha lainnya diluar penduduk Desa Garantung. Hasilnya, sinergitas modal sosial yang diikat oleh norma atau nilai sosial yang multietnik menjadi faktor utama keharmonisan dan peningkatan produktivitas penduduk dalam praktik pertanian jagung di Desa Garantung. Irwani berharap suatu saat kedepannya ada peneliti yang dapat mengeksplorasi strategi yang lebih ekfektif dalam meningkatkan sinergitas yang lebih efektif antara penduduk loka dan para transmigran. Selain itu juga ia berharap kedepanya ada peneliti meneliti dengan melibatkan penduduk lokal, transmigrasi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penelitian untuk memastikan bahwa perspektif mereka terakomodasi dan memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang sinergitas modal sosial serta pendekatan yang lebih holistik dan integratif dari aspek politik, kebijakan, ekonomi, lingkungan, pendidikan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalu sinergitas penduduk lokal dan transmigrasi.
Pemaknaan Masyarakat Madura Terhadap Ondhagga Basa

Dalam setiap kehidupan sosial, setiap manusia didaerah manapun memiliki bahasa yang berbeda-beda. Tidak terkecuali di Madura, sebagai sebuah aktifitas sosial, bahasa Madura terkonstruksi berdasarkan stratifikasi tinggi, menengah, dan bawah yakni bâsâ tèngghi, bâsâ alos, dan bâsâ mabâ. Pembeda di antara strata itu bukan hanya tentang diksi dan gramatika saja, namun juga melibatkan setting dan strata sosial kapan sebuah strata dipakai, siapa dan kepada siapa sebuah strata dinyatakan, dan bagaimana ia diekspresikan. Pola dan aturan dalam stratifikasi bahasa tidah hanya menuntut kerumitan morfologis dan sintaksis namun juga terkait keterlibatan strata sosial sang penutur. Stratifikasi Bahasa Madura tingkat tinggi atau yang disebut bâsa tèngghi atau èngghi bhunten , dalam hubungan sosial, diucapkan dan dikomunikasikan oleh penutur yang dianggap memiliki strata sosial lebih rendah kepada komunikator yang berstrata sosial lebih tinggi. Bâsa Alos atau engghi enten atau bahasa strata menengah diucapkan dalam situasi bahasa dimana penuturnya, secara hubungan sosial, stratanya tidak kelihatan seperti antara supir dan penumpang, penjual dan pembeli, antar penumpang kendaraan umum, dan yang lainnya. Bâsa Alos biasa diucapkan di ruang-ruang publik semisal pertokoan, terminal, dan di dalam kendaraan. Sedamgkan Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ adalah level Bahasa Madura yang secara hubungan sosial paling rendah yakni antar teman, antar santri atu murid. Namun level bahasa ini juga bisa diucapkan oleh guru ke muridnya, kyai ke santrinya, dan atasan ke bawahannya. Namun apakah situasi kebahasaan seperti ini terjadi dan tercipta secara alamiah tanpa ada rekayasa sosial-kebahasaan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam secara ilmiah. Mulyadi, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang melalui observasi awal mendapati kenyataan masyarakat Madura terhegemoni oleh sebuah mitos stratifikasi bahasa bahwa semakin bagus kompetensi dan performansi seseorang dalam pemakaian bahasa strata tinggi maka semakin kelihatan terdidik dan beradablah orang tersebut. Selain itu juga adanya pergeseran yang diakibatkan oleh menurunnya popularitas ondhâg bâsa di kalangan penuturnya serta tidak dipahaminya kosa kata ondhâg bâsa di level menengah dan tinggi menjadikan Mulyadi mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah penelitian. Penelitian yang berjenis etnografi ini berfokus bagaimana menjelaskan tentang pemaknaan seseorang akan ondhâggâ bâsa dengan mengobservasi dan mewawancarai 69 orang subyek penelitian dari berbagai status sosial dan pekerjaan di Madura. Pemaknaan ondhâggâ bâsa Melalui hasil penelitiannya Mulyadi menjelaskan beberapa hal terkait penggunaan bahasa Ondâggâ Bâsa. Salah satunya dimana penggunaan Ondâggâ Bâsa dikalangan para masyarakat yang berkerja secara formal lebih banyak menggunakan bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten saat mereka berbicara kepada orang tua, suami tetangga yang lebih tua untuk menjaga sopan santun. Bahasa tingkat ini juga banyak dipakai sebagai bahasa dalam memanjatkan doa saat mereka beribadah. Sedangkan bâsâ alos dipakai kepada teman guru di sekolah meskipun lebih muda dengan alasan menghargai profesi namun lebih sering memakai Bahasa Indonesia di sekolah. Bâsa Mabâ bagi merekan Pekerja formal yang identik dengan well-educated and orgonized people diharapkan tertib dalam menggunakan ragam bahasa, penelitian menemukan bahwa mereka memang cukup taat dengan pakem bahasa yang ada. Bagi mereka pentingnya menggunakan Ondâggâ Bâsa adalah agar terjalin komunikasi penuh makana tidak hanya untuk bertukar informasi namun juga menjaga tingkah laku. Disisi lain bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja informal tingkatan ènggi-bhunten dapat digunakan kepada lebih muda tapi status sosial lebih tinggi misalnya anak kyai atau keturunan kyai karena dianggap yang yang paling berpengaruh dan disegani. Tingkatan ini dipakai kepada tokoh masyarakat, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap mereka karena telah menjadi panutan. Begitu juga untuk bâsâ alos bagi kelompok ini untuk menunjukkan rasa hormat tanpa mau kehilangan keakraban. Sedamgkan Bâsa Mabâ pada kelompok ini digunakan kepada orang yang lebih muda. Bagi kalangan orang-orang dewasa ada sebagian orang yang merasa nyaman menggunakan level bawah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga di rumah termasuk dengan suami dan orang tua dengan alasan strata Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ dianggap paling komunikatif dan menghilangkan sekat-sekat sosial. Menariknya Mulyadi berhasil mengidentifikasi adanya dinamika komunikasi dan kelugasan dalam penggunaan strata bahasa Madura. Ditemukan bahwa ketertiban bahasa itu dijumpai pada level bâsâ tèngghi atau èngghi bhunten. Dalam hal ini Ondâggâ Bâsa sebagai indikator kesopanan serta tahu penempatan kepada siapa lawan bicaranya dan menggunakan Ondâggâ Bâsa yang mana. Watak dan karakter juga berpengaruh dalam seseorang menentukan bahasa seperti apa bahasa yang akan dipakai. Disisi lain Bâsa Mabâ atau Enjâ’ Iyyâ ini diucapkan dan dikomunikasikan oleh seluruh lapisan sosial penutur asli Madura. Temuan menarik lainnya adalah dari beberapa kelompok muncul pergeseran bahasa dimana mereka telah beralih dari bahasa Madura ke bahasa bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang dianggap lebih prestis, modern, dan ilmiah. Pergeseran ini mudah dijumpai di komunikasi keluarga kiai ke santri serta pergeseran ini ditemukan juga oleh Mulyadi pada kalangan anak-anak yang berada di wilayah kota. Dari berbagai temuan tersebut akhirnya Mulyadi mendapat pemaknaan masyarakat madura tentang Ondhâggâ Bâsa dalam beberapa makna. Seperti sebagai Simbol Local Wisdom pengetahuan masyarakat Madura dan praktik akan penggunaan Ondhâg Bâsa dipakai untuk mengatasi kesulitan-kesulitan berkomunikasi pada lawan tutur yang stratanya berbeda-beda. Pengetahuan dan pratik ini memunculkan kekuatan yang dimaksud identitas ke-Madura-an dan ke-Islama-an. Berikutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagai Simbol Local Kingdom dimana motif mengapa seorang istri tunduk kepada suami, santri kepada kiai, ataupun murid ke guru harus menggunakan strata ènggi-bhunten dan sebaliknya suami ke istri, guru ke murid, kiai ke santri boleh menggunkan enjâ’-iyâ dalam rangka menunjukkan kepatuhan. Selanjutnya Ondhâggâ Bâsa dimaknai sebagi Simbol Kramanisasi Sosial dimana hal ini ditunjukkan tentang bagaimana seorang guru menyuruh dan mengajarkan muridnya strata ènggi-bhunten sebagai strategi kesopanan di saat di rumahnya mereka tidak mengenal strata tersebut. Selain itu juga Ondhâggâ Bâsa yang dimaknai sebagai Simbol Pembeda Sosial dan Simbol kesetaraan. Berdasarkan temuan yang sudah ia dapatkan, Mulyadi berharap bahwa perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana penguasaan praksis masyarakat Madura tentang bahasa Madura sendiri mulai dari laras enjâ’-iyâ, enggi-enten, dan ènggi-bhunten di samping untuk mengetahui korelasi antara tingkat penggunaannya dengan strata sosial masyrakatnya juga seberapa jauh penguasaan itu mempengaruhi pengetahuan masyraka Madura tentang budaya Madura serta pentingnya gerakan kultural untuk pemertahanan bahasa Madura di tengah kepungan eksternal tidak hanya bahasa asing namun juga pengharusan penggunaan bahasa Indonesia dan perlu adanya keterlibatan upaya legal formal oleh pemerintah daerah di Pulau Madura untuk mendukung pemertahanan bahasa Madura yang selama ini masih domain seleberasi seperti kebijakan wajib pakai pakaian adat Madura di hari dan event tertentu.
Makna Hidup Sehat Atas Praktik Pengobatan Alternatif Bagi Masyarakat Perdesaan

Kesehatan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan dan mendukung aktivitas yang optimal. Kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi semua manusia, tanpa memandang jenis kelamin, usia, suku atau golongan, dari semua lapisan dan lapisan masyarakat, Lalu seperti apa makna masyarakat akan hidup sehat yang tidak sesuai dengan Kementerian Kesehatan dan WHO? dimana mereka masih memaknai hidup sehat menurut pemikiran dan pemahaman mereka sendiri, yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan, nilai-nilai keluarga dan budaya, Pertanyaan tersebut yang akhirnya membuat Eny Pemilu Kusparlina, salah satu mahasiswa Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat tema tersebut sebagai penelitian disertasi dan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen. Kebanyakan orang awam mendefinisikan kesehatan sebagai tubuh yang nyaman, nyaman, bahagia dan mampu melakukan aktivitas sehari-hari. Selama seseorang mampu melakukan fungsi normal, mereka dikatakan sehat. Penelitian ini awalnya bercerita bahwa Masyarakat Kecamatan Gesi masih mempraktekkan pengobatan alternatif menurut kepercayaan dan sistem pengetahuan mereka. Pengetahuan tentang metode dan bentuk pengobatan alternatif diperoleh dengan mengikuti apa yang telah dilakukan nenek moyang mereka secara turun-temurun. Namun, tidak semua penyakit dapat diobati dengan pengobatan alternatif. Jika pemahaman masyarakat tentang pengobatan alternatif tidak sesuai dengan pengetahuan saat ini, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat secara umum. Hanya berdasarkan pengetahuan dan kepercayaan tradisional, kesalahan dalam menafsirkan penyakit pasien berakibat fatal bagi kesehatan dan keselamatan pasien. Eny mengatakan penelitiannya ini mengkaji beberapa poin utama seperti tahapan makna masyarakat akan hidup sehat dimana mereka memaknai dalam berbagai tahapan mulai dari masa kehamilan sampai ke lanjut usia dan meninggal. Sehingga Eny mendapati bahwa sehingga makna sehat menurut budaya Jawa merupakan penjabaran yang lebih terinci dan mudah dipahami oleh masyarakat dalam kehidupan manusia sehari-hari khususnya pada masyarakat Jawa. Makna sehat di sini selalu dikaitkan dengan tahapan kehidupan manusia sesuai dengan tahapan pertumbuhan dan perkembangan manusia. Disi lain kenyataan objektif dimana individu berada di luar diri manusia dan berhadap-hadapan dengannya dan subjektif dimana individu berada di dalam masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Begitu juga dengan masyarakat Gesi dengan fenomena sosio kulturalnya telah memilih pengobatan alternatif untuk mendapatkan pengobatan atas sakitnya. Realitas sosial masyarakat dalam memaknai hidup sehat adalah bagaimana mereka mendapatkan dan memperoleh sehat dengan hal yang sudah menjadi kebiasaan dan turun temurun serta rasa kepercayaan yang dalam terhadap pengobatan yang didapatkan. Kepercayaan yang terbentuk dalam diri masyarakat Gesi adalah karena adanya pengalaman dan kesadaran dalam menentukan pilihan pengobatan alternatif untuk mendapatkan makna hidup sehat yang sebenarnya. Proses Sosial Momen Eksternalisasi dan Obyektivasi Pengaruh kuat keluarga dan budaya terhadap tindakan sosial dalam memaknai hidup sehat dengan pengobatan alternatif. Keluarga dan budaya turun- temurun merupakan faktor yang sangat kuat yang mempengaruhi masyarakat Gesi untuk mengambil pilihan pengobatan atas sakitnya. Semua berdasarkan logika dimana mereka percaya bahwa pengobatan alternatiflah yang akan memberikan kesembuhan atas penyakitnya, karena akhirnya pengalaman keluarga, saudara dan relasi temanlah yang menjadi pegangan buat mereka bahwa mereka bisa sembuh karena berobat di pengobatan alternatif. Objektivasi yang merupakan nilai-nilai pengetahuan yang sudah ada pada setiap individu yang telah mengalami eksternalisasi, dan kemudian terwujud dalam tindakan, bahasa atau ekspresi. Dalam proses ini, orang-orang yang terlibat menerima atau menolak pengaruh eksternal sebagai produk bentuk objektivasi, yaitu kepercayaan, keselarasan, penerimaan atau penolakan terhadap pengobatan alternatif yang dibicarakan individu tersebut. Disini masyarakat Gesi telah menerima bahwa pengobatan alternatif adalah solusi untuk mendapatkan kesembuhan dari sakitnya karena pengalaman dan kesadaran mereka untuk berobat. Proses Sosial Momen Internalisasi Internalisasi terjadi dalam masyarakat pada tahap identifikasi diri seorang individu, melalui proses tindakan individu yang dilakukan dalam dunia sosial budaya, proses internalisasi dapat dilihat pada seseorang yang mau menerima pengaruh tersebut. atau sebaliknya untuk melakukan tindakan yang dimediasi oleh bahasa dalam hubungan sosial individu. Sebagai manifestasi dari internalisasi ini, seseorang melakukan tindakan yang sama dengan yang objektif dari hasil eksternalisasi yang dialami. Tradisi pengobatan alternatif sudah ada dalam kehidupan masyarakat sejak lama. Sebelum manusia mengenal kedokteran dan keperawatan, dukun bayi mungkin sudah bisa memberikan zat-zat yang menyehatkan bagi mereka yang menderita sakit. Kemampuan dukun mampu meramalkan penyakit yang dialami penderitanya sendiri melalui penglihatan batin. Namun kebiasaan ini tetap berlanjut dengan masyarakat Gesi yang cenderung menggunakan jasa dukun. Masyarakat Gesi cenderung tertarik oleh pengobatan alternatif melalui penglihatan batin seorang tabib pengobatan alternatif berdasarkan praktik kuno yang mampu memberikan efek penyembuhan pada penyakit yang diderita orang itu sendiri. Pengetahuan memandu berkembangnya suatu kegiatan atau perilaku yang bermanfaat bagi seseorang, terutama dalam melakukan pengobatan alternatif. Pengetahuan merupakan kumpulan kekayaan spiritual yang secara langsung atau tidak langsung memperkaya kehidupan manusia itu sendiri. Pengobatan alternatif cenderung membantu orang yang lebih pintar melalui dukun, dan dipengaruhi oleh pengalaman hidup orang sehingga orang tahu bahwa dukun dapat memberikan zat yang sehat melawan penyakit yang dideritanya. Selain pengalaman pengambilan keputusan individu terhadap pengobatan alternatif, kepercayaan juga dapat menentukan sikap individu itu sendiri. Sikap adalah disposisi atau kecenderungan yang relatif stabil dan permanen untuk berperilaku atau memandang dengan cara tertentu terhadap orang lain, objek, institusi atau masalah tertentu. Sikap dapat dilihat sebagai rasa suka, tidak suka, marah dan marah yang dapat menjadi penilaian terhadap suatu objek. Sikap dapat memberi seseorang respons tertutup terhadap rangsangan subjek. Sikap memiliki tiga komponen utama, yaitu: keyakinan (kepercayaan), gagasan dan persepsi tentang objek kehidupan emosional atau evaluasi terhadap objek, kecenderungan untuk bertindak. Bagaimanapun penelitian ini tetap memiliki keterbatasan dan dapat menjadi suatu wacana atau gagasan dalam kajian mengenai pengobatan alternatif. Eny berharap penelitian ini dapat memicu peneliti lain untuk membuat suatu karya berupa kritik atau menambah proposisi baru dalam teori fenomenologi serta dengan adanya disertasi ini juga harapannya dapat memicu penelitian lain dengan tema makna hidup sehat dengan pengobatan alternatif.
Dualitas Agensi dan Struktur Dalam Membangun Ekologi Budaya

Program Adiwiyata menjadi sorotan berdasarkan tingkat keberhasilan atau kegagalan pada perjalanan institusi pendidikan dalam capaian predikat atau penghargaan. Dalam perjalanannya banyak institusi Pendidikan atau sekolah yang berhasil menyandang gelar sekolah adiwiyata baik ditingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Namun disisi lain tak sedikit juga sekolah yang gagal dalam merebut gelar tersebut. Ida Wahyuni yang merupakan salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mendapati dari program yang telah dicanangkan tersebut, terdapat adanya indikasi pergeseran budaya peduli dan lingkungan. Kebijakan akan lingkungan ia rasa lebih lemah dalam hal pengembangan program seperti terjadinya pengurangan implementasi kurikulum berbasis lingkungan serta kegiatan lingkungan berbasis partisipatif yang dipandang masih banyaknya warga sekolah (agensi) yang tidak berperan aktif. Hal ini yang nantinya akan mempengaruhi jenjang predikat yang dicapai. Jenjang predikat yang berbeda menggambarkan hal yang menarik untuk diteliti. Sama-sama berhasil tetapi berbeda dalam tingkat predikat dan tahun capain ketika memperoleh penghargaan. Hal ini yang menjadikan ia mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi. Saat dikonfimasi disela persiapan ujian, mahasiswa yang akrab disapa bu Ida ini menyampaikan bahwa penelitiannya ini bertujuan untuk mendeskripsikan warga sekolah dalam membangun struktur dalam memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah bagi berlangsungnya tindakan yang berorientasi ekologi budaya, serta melihat keberlanjutan/keberlangsungan proses dualitas agensi dan struktur dalam membangun ekologi budaya pada Program Adiwiyata di sekolah ini mengguakan paradigma definisi sosial dengan melakukan observasi untuk mengumpulkan data. Melalui hasil observasi aik dengan model wawancara, Forum Group Discussion (FGD), serta dokumentasi yang telah ia lakukan di beberapa sekolah Adiwiyata di Kota Malang, didapati temuan bahwa Warga sekolah (agensi) memproduksi dan mereproduksi struktur untuk membangun ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui perencanaan Program Adiwiyata dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga sekolah sebagai agen, melalui beberapa tahapanseperti pembentukan Tim Adiwiyata Sekolah, menyusun kajian lingkungan sekolah untuk membuat peta permasalahan sekolah dalam berbagai isu untuk menetapkan perencanaan, menyusun rencana aksi lingkungan sekolah berdasarkan permasalahan isu-isu di sekolah, melaksanakan kegiatan aksi lingkungan, dan mengadakan evaluasi dan monitoring atas keiatan yang sudah dilakukan. Selain itu Struktur memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah bagi berlangsungnya tindakan yang berorientasi ekologi budaya pada program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan aksi lingkungan yang sudah terencana dalam rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang dibuktikan dengan bukti otentik berupa dokumentasi kegiatan serta pelaksanaan evaluasi oleh guru dan kepala sekolah secara berkala dengan monitoring rutin oleh guru mengenai pendidikan lingkungan hidup maka program tersebut kemungkinan besar akan dapat berjalan secara maksimal. Keberlanjutan/keberlangsungan proses dualitas agensi dan struktur dalam membangun ekologi budaya pada Program Adiwiyata di sekolah ditunjukkan melalui pelaksanaan program sesuai perencanaan yang telah tersusun rapi ketika tahap perencanaan, melibatkan seluruh warga sekolah, berpartisipatif dan berkelanjutan, serta dalam pelaksanaan program Adiwiyata melibatkan 4 komponen program yaitu dalam pendidikan karakter menerapkan kebijakan berwawasan lingkunggan, kurikulum berbasis partisipatif, melaksanakan aksi lingkungan partisipatif, serta mengelola sarana dan prasarana ramah lingkungan yang mencakup perencanaan; pelaksanaan; dan pemantauan dilanjutkan dengan guru dan kepala sekolah serta warga sekolah aktif memantau kegiatan pembiasaan budaya cinta lingkungan maka program Adiwiyata dalam pendidikan karakter akan berjalan lancar dan mencapai tujuan. Melalui temuan penelitiannya ida berharap penelitiannya ini dapat dipakai untuk saran dan arahan pada sekolah-sekolah yang berada di Indonesia yang melaksanakan program Adiwiyata. Sebuah kegiatan yang memiliki relevansi kuat dalam memberikan jawaban terhadap masalah lingkungan yang buruk disebut dengan program adiwiyata, sebab kegiatan ini memberi penekanan dalam segi penyusunan perilaku warga sekolah serta orang-orang di sekitarnya agar tanggap pada lingkungannya dalam melakukan partisipasi secara rutin pada pengelolaan lingkungan yang bagus. Hal tersebut didukung dari telaah data yang dihasilkan studi yaitu melalui perwujudan tujuan, visi serta misi maupun peraturan sekolahan terkait pada usaha dalam mengelola serta melestarikan lingkungan hidupnya, kemudian implementasi kurikulum yang berlandasakan pada partisipasi rancangan pelaksanaan pembelajaran dimana sudah memiliki integrasi bersama kurikulum pendidikan lingkungan hidup. Pelaksanaan kegiatan lingkungan yang partisipasi diciptakan dengan kegiatan pelaksanaan setiap hari. Kemudian pengelolaan media serta alat yang bersahabat dengan lingkungan. Ida juga menyisipkan saran yang ditujukan pada pihak sekolah agar lebih baik sekolah memberikan keikutsertaan orangtua sebagai bagian dari agen dalam memproduksi dan mereproduksi struktur untuk membangun ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah, agar yang diimplementasikan pada sekolahan bisa diimplementasikan juga di masing-masing tempat tinggal. Lebih baik sekolah melakukan evaluasi dengan intensitas yang tinggi dan sering pada tiap-tiap implementasi berbagai program yang sudah terlaksana. Juga kepada para pendidik agar meratakan pengertian lebih awal yang berkenaan dengan implementasi serta cita-cita adiwiyata. Lebih baik pendidik mencontohkan karakteristik tanggap terhadap lingkungan seperti aksi konkrit pada kesehariannya. Tak lupa juga kepada para peserta didik untuk lebih memiliki rasa peduli pada lingkungan sendiri meskipun tidak dalam pematauan. Terlebih lagi untuk dinas terkait hendaknya dapat terus mengembangkan tujuan dan memotivasi secara inten dalam bentuk pembinaan-pembinaan ke sekolah-sekolah dalam struktur yang memberikan ruang dan waktu kepada warga sekolah untuk berlangsungnya tindakan yang berorientasi pada ekologi budaya dalam program Adiwiyata di sekolah.
Etika Kerja Masyarakat Suku Banjar Dalam Membangun Ekonomi di Kota Palangkaraya

Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki berbagai budaya dan juga suku. Sebagai salah satu suku yang ada di Indonesia, Suku Banjar yang berada di Kalimantan dikenal hampir dari hulu ke hilir ditandai dengan budaya yang khas yaitu budaya sungai. Budaya suku Banjar mengalami proses akulturasi, percampuran dengan yang lain budaya seperti budaya Dayak, budaya Jawa, budaya Melayu yang dibungkus menjadi satu dalam budaya pakaian Banjar. Orang Banjar yang terkenal sebagai pedagang memiliki prinsip atau pandangan hidup yang terus dipegang dalam menjalankan kesehariannya kegiatan. Dimana prinsip-prinsip tersebut kemudian juga mempengaruhi watak yang ditampilkan masyarakat. Namun, juga tak luput dari pengaruh derasnya arus global yang terus menggerogoti berbagai sendi bahkan kehidupan sosial tanpa terkecuali termasuk didalamnya juga pandangan atau falsafah hidup generasi muda Banjar. Dengan bermata pecaharian yang mayoritas sebagai pedagang, etika kerja sangat menentukan hasil dari kinerja seseorang dalam menjalakan pekerjaanya. Lalu seperti apakah etika kerja para suku Banjar? Pertanyaan inilah yang menjadikan Suffianor, salah satu mahasiswa jurusan Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat tema terkait bagaimana etika kerja dalam membangun perekonomian masyarakat suku Banjar yang ada di kota Palangkaraya. Penelitian yang berfokus untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait bagaimana cara kerja masyarakat suku Banjar dalam berdagang serta melihat seperti apa kecenderungan pemahaman akan keagamaan dalam pola berdagang ini menggali sisi kehidupan mereka para pedagang dan usahawan di Palagkaraya melalui observasi dan wawancara secara mendalam. Melalui hal tersebut Suffianor mendapati bahwa masyarakat Banjar yang sebagian besar penganut agama Islam, dalam setiap usaha yang dilakukan termasuk kegiatan perdagangan memulai sesuatu dengan niat. Hal ini karna memang mereka berprinsip bahwa setiap pekerjaan niatnya adalah untuk mencari ridho dari sang pencipta. Sehingga apapun yang dihasilkan melalui usaha tersebut penuh dengan keberkahan. Dalam Islam, berdagang bukan hanya sebuat usaha untuk urusan dunia saja, amu juga untuk menyatukan semua kegiatan dalam satu bentuk ibadah yang menghasilkan keuntungan dan pahala. Hal ini lah yang dipegang oleh para pedagang sebagai sebuah nilai etika kerja mereka sehari hari. “Diawali dengan niat yang baik maka segala sesuatu yang dicapai akan berpengaruh dalam keberkahan usaha” ujarnya. Etika kerja berikutnya yang dipegang masyarakat Banjar adalah tekat yang kuat. Prinsip bahwa jika ingin sukses maka manusia harus rajin bekerja sangat melekat kuat di benak para usahawan yang Suffianor jadikan informan penelitian. Hal ini dijelaskan bahwa mereka menganggap kerja keras itu penting jika ingin menggapai sebuah kesuksesan. Menekuni sebuah pekerjaan dan tidak mudah goyah terhadap cobaan yang datang dalam menjalankan usaha dagang yang sudah dirintis, serta teguh dalam menjalankan usaha dan tidak terpengaruh dengan ajakan orang lain. Selain itu adanya kemauan untuk belajar juga menjadi prinsip yang digunakan orang Banjar. Saat memiliki waktu luang mereka menggunakan waktu tersebut untuk membaca hal-hal baru yang dapat meningkatkan perkembangan bisnis yang ditekuni. Terutama ketika menjalankan bisnis perdagangan, hal tersebut benar-benar harus diperhatikan sambal mempertimbangkan untung rugi. Jika ada kesempatan mereka mengikuti pertemuan pengusaha untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan dalam menjalankan bisnis. Dari beberapa hasil tersebut Suffianor membangun beberapa konsep sebagai hasil temuan dimana konsep yang pertama adalah memegang teguh niat baik berdagang sebagai ibadah, lalu konsep kemandirian dimana fungsi terpenting dari pekerjaan adalah mempertahankan percaya diri dan kemandirian. Tekad yang kuat dalam menjalankan usaha akan menjadi seseorang yang mandiri, tidak akan berpangku tangan atau tangan menengadah meminta pertolongan orang lain dan pantang jika hanya bermimpi. Selalu rajin bekerja, mengerjakan segala sesuatu dengan ikhlas, rasa mampu dan akibatnya tanpa berhenti di tengah jalan sampai tercapainya tujuan. Selain itu ada konsep kejujuran, serta tidak serakah dimana hal tersebut dapat menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi para pedagang yang akan merusak usaha mereka. Dari penelitian yang telah dilakukan, Suffianor menyadari bahwa banyak hal yang masih belum sempurna. Sehingga ia berharap bahwaPemerintah Kota Palangkaraya dapat membantu masyarakat suku Banjar, khususnya pedagang untuk memperoleh banyak peluang yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Palangka Raya. Ia juga berharap bagi para peneliti berikutnya untuk dapat meneliti lebh lanjut terkait pergeseran erika kerja yang terjadi pada masyarakat Suku Banjar.
Bahasa, Kekuasaan, dan Ideologi Kajian Analisi Wacana Kritis Norman Fairclough Pada Pidato Inagurasi Presiden AS Donald Trump

Bahasa adalah hasil berpikir yang paling menyolok mata dan penting. Imaji, yang sekarang dianggap sebagai hasil dari pemikiran daripada metode berpikir itu sendiri, akan tertanam di otak kita sampai kita dapat membukanya. Kita semua harus menyadari betapa pentingnya bahasa untuk kehidupan manusia, terutama para guru bahasa dan guru umum. Mereka harus benar-benar menyadari dan memahami bahwa tujuan utama pengajaran bahasa adalah agar siswa mahir membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan berbahasa. Kemerdekaan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan standar yang disepakati oleh orang yang menggunakannya disebut kemerdekaan berbahasa. Dalam sebuah teks pidato, terdapat keterkaitan yang erat antara bahasa, kekuasaan, dan ideologi. Bahasa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mempengaruhi opini, memperkuat dominasi, dan membentuk pemikiran individu dan kelompok. Di dalam teks pidato, kekuasaan tercermin dalam cara pemimpin menggunakan bahasa untuk mengontrol, memobilisasi, atau menggerakkan audiens. Bahasa juga berperan penting dalam penyebaran ideologi. Ideologi adalah sistem nilai, keyakinan, dan pandangan dunia yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Bahasa digunakan untuk menyampaikan, memperkuat, dan melegitimasi ideologi yang ingin diadvokasi oleh pembicara. Pemilihan kata, framing, dan retorika digunakan untuk membentuk narasi yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Pemimpin yang memberikan pidato memiliki posisi dan otoritas yang memberikan pengaruh dan kekuasaan pada audiensnya. Pemilihan kata dan framing yang digunakan dalam pidato bisa memperkuat klaim identitas kelompok tertentu, menegaskan perbedaan budaya, etnis, atau politik, serta membangun solidaritas dalam kelompok tersebut. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah para elite politik dalam menggunakan bahasa tidak jarang mereka mengabaikan norma-norma atau kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa pengguna bahasa memiliki kuasa dalam menggunakan bahasa. Bukan rahasia umum jika bahasa dipakai sebagai alat politik, baik dalam menggunakan bahasa tersebut sebagai pencitraan ataupun tertuang dalam spanduk, baliho dan lainnya. Fairclough pada tahun 1989 berpendapat bahwa bahasa dapat menunjukkan perbedaan kekuasaan atau jarak antara penutur dan lawan tuturnya. Dengan tuturan tidak langsung, kekuasaan dapat terlihat secara implisit. Melihat fenomena kecenderungan pada elit politik yang menggunakan bahasa disampaikan dalam berpolitik membuat Abd. Ghofur, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah malang meneliti seperti apa bahasa kekuasaan dan ideologi yang tercermin secara nyata dalam sebuah wacana pidato Inagurasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terpilih pada tahun 2017 menggunakan teori tiga dimensi Norman Fairclough. Dari sisi objek teliti memang tidak lagi baru, namun menariknya isi pidato tersebut masih cukup mumpuni untuk diteliti, dalam hal ini kandungan kuasa bahasa dan ideologi cukup dominant digunakan oleh Donald Trump. Keputusan untuk menggunakan konsep tiga dimensi Norman Fairclough sebagai dasar analisis analisis wacana dalam penelitian yang ia lakukan didasarkan pada keyakinan bahwa pendekatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, konsep ini terletak pada perspektif holistiknya terhadap bahasa, yang melihat bahasa sebagai semiotik sosial. Teks pidato ini sengaja ia pilih dengan berbagai pertimbangan. Dimana Trump selama masa kampanye telah banyak melakukan perang saraf media, yang digunakannya sebagai instrumen penting dalam membina reputasi dan kredibiliti serta sudah teruji bahwa Trump pada tahun 2016 adalah seorang ahli strategis dalam perang urat saraf. Yang mampu mengalahkan lawan politiknya yang justru lebih berpengalaman seperti Hillary Clinton. Disadari atau tidak melalui bahasa keduanya mencoba untuk menyampailan ideologi mereka untuk meraih simpati dari para pemilih. Melalui hasil penelitiannya, Ghoful mendapati hasil bahwa pidato Trump cenderung menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan langsung. Trump sering mengulangi frasa dan slogan untuk memperkuat pesan-pesannya. Penggunaan tata bahasa yang tegas dan pengulangan dapat mencerminkan upaya untuk menekankan dan mengkonsolidasikan gagasan-gagasan yang ingin disampaikan, Dalam dimensi diskursif, pidato Trump mencerminkan orientasi politiknya yang populis dan retorika yang menarik emosional. Dia sering menggunakan kalimat-kalimat yang menggugah emosi dan mengaitkan dirinya dengan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat umum. Selain itu juga sering menyerang dan mengkritik lawan-lawannya secara langsung, menciptakan pembagian antara “mereka” dan “kita”. Pada dimensi sosial-budaya, pidato Trump mencerminkan ideologi nasionalis dan proteksionis yang menekankan kepentingan dan kebanggaan Amerika Serikat. Menekankan pentingnya melindungi kepentingan Amerika Serikat dan mendahulukan kebutuhan warga negara Amerika dalam kebijakan dan tindakan pemerintahan. Pidatonya juga sering mengaitkan “kepemimpinan” dan “kekuatan” dengan Amerika Serikat sebagai negara. Dalam pidato tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menunjukkan ideologi yang tercermin dari perspektif Fairclough. Seperti bahasa populis dimana Trump menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Ini mencerminkan pendekatan populisnya yang menekankan keterhubungan langsung dengan rakyat. Bahasa Populis mengacu pada penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan terjangkau oleh masyarakat umum. Bahasa ini digunakan untuk memperkuat keterhubungan langsung antara pemimpin politik dan rakyatnya. Gaya berbicara yang populis bertujuan untuk menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari sebanyak mungkin orang. Dalam konteks politik, penggunaan Bahasa Populis oleh para pemimpin politik seringkali digunakan untuk membangun citra diri sebagai “orang biasa” yang berada di tengah-tengah masyarakat, dan menekankan bahwa mereka dapat memahami dan mewakili kepentingan rakyat. Bahasa Populis juga dapat mencerminkan pendekatan politik yang menentang elitisme dan menekankan kesederhanaan serta kesederhanaan dalam komunikasi politik. Selain itu Ghofur juga mendapati retorika Anti-Establishment cukup banyak ditemukan pada pidato tersebut, Trump mengecam kelompok elit politik dan birokrat yang dianggapnya telah mengabaikan kepentingan rakyat biasa. Hal ini mencerminkan sikapnya yang anti-establishment dan menjanjikan perubahan. Retorika Anti-Establishment sendiri merujuk pada penggunaan strategi komunikasi yang bertujuan untuk menentang atau merongrong pihak-pihak yang dianggap sebagai “establishment” atau kekuatan dominan dalam struktur politik, ekonomi, atau sosial. Retorika ini sering digunakan oleh tokoh politik atau gerakan sosial sebagai cara untuk memperoleh dukungan dan memobilisasi massa dengan mengkritik sistem yang ada dan menawarkan alternatif yang dianggap lebih baik. Memahami Retorika Anti-Establishment sama saja kita memahami tentang Hegemoni Antonio Gramsci. Dimana dalam teori ini dijelaskan bagaimana kelompok-kelompok dominan atau “establishment” menjaga dan memperkuat kekuasaan mereka dengan mempengaruhi dan mengendalikan pemikiran, nilai, dan keyakinan masyarakat melalui budaya, media, dan lembaga-lembaga sosial. Retorika Anti-Establishment menjadi alat yang digunakan oleh kelompok-kelompok oposisi untuk melawan hegemoni tersebut dan mencoba membangun alternatif yang lebih inklusif dan adil. Sejalan dengan teori hegemoni, teori Populisme dirasa pas untuk menelaah retorika anti-establishment tersebut. Dalam hal ini merujuk pada bagaimana pemimpin populis menggunakan retorika yang menekankan perpecahan antara “elite” dan “rakyat” untuk memperoleh dukungan dan menggalang massa. Pemimpin populis sering menggunakan bahasa yang emosional, sederhana, dan menarik bagi rakyat dalam upaya untuk menciptakan identifikasi dengan kelompok sasaran. Konteks ideologi lainnya yang begitu dominan dari hasil analisis adalah Trump menekankan
Pergeseran Paham Keberagamaan Pengikut Muhammadiyah

Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta. Lima Belas tahun kemudian Muhammadiyah berdiri di Bengkulu tepatnya pada tahun 1928 sebagai organisasi sosial keagamaan. Tujuan organisasi ini adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Situasi dan dinamika sosial dan politik, pada tahun 1928 Muhammadiyah Bengkulu mampu berkembang dengan pesat, dengan bermekaran cabang dan ranting di pusat-pusat pasar dan desa-desa yang ada di Bengkulu. Pada awal-awal berdirinya Muhammadiyah di Bengkulu, tentunya sebagai sebuah organisasi yang berasaskan agama Islam, tujuan yang paling penting adalah untuk menyebarkan ajaran Islam, baik melalui pendidikan maupun kegiatan sosial. Selain itu, tujuan yang lainnya juga untuk meluruskan keyakinan yang menyimpang serta menghapuskan perbuatan yang dianggap sebagai tahayul, bid’ah dan khurafat (TBC). Pada titik inilah Muhammadiyah diterima oleh masyarakat yang beragama sangat “sederhana”, menjadi berkembang. Dalam perjalanannya mengarungi zaman yang selalu berubah yang dipengaruhi oleh modernisasi kehidupan yang masif, dan rasionalisasi masyarakat yang didorong oleh tingkat pendidikan yang tinggi, maka secara empiris dan ideologis gerakan ini bernuansa sekularisasi. Dinamika tersebut menyebabkan kemunduran gerakan Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting di Bengkulu. Fenomena memudarnya cahaya gerakan Muhammadiyah di tingkat Cabang dan Ranting inilah yang membuat Amrullah Boerman, mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tertarik untuk menjadikannya sebuah penelitian disertasi dengan judul: Pergeseran Paham Keberagamaan Pengikut Muhammadiyah. Penelitian yang bertujuan untuk memahami dan bagaimana warga Muhammadiyah melakukan pilihan tindakan tidak terlibat dalam persyarikatan, serta Memahami perilaku akan paham keberagamaan anggota dan pengurus, setelah tidak aktif lagi di organisasi Muhammadiyah ini dilakukan pada Pengurus serta anggota Cabang dan Ranting Muhammadiyah di Bengkulu. Melalui tujannya tersebut, mahasiswa asal Bengkulu ini memutuskan menggunakan metode fenomenologi karena untuk melihat perilaku, paham dan tindakan warga persyarikatan tentunya dimulai dengan subjek-subjek warga yang mau diteliti. Dari subjek-subjek itulah kita bisa melihat substansi tindakan baik dalam ritual maupun tindakan dalam berorganisasi. “Selain itu ada beberapa kriteria tertentu yang saya terapkan dalam memilih subyek untuk penelitian saya, mereka saya pilih dari tiga objek penelitian di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang” ujarnya. Dalam disertasinya Amrullah mendapati temuan dimana tindakan sosial warga persyarikatan dalam organisasi sangat variatif. Tindakan sosial pengurus Muhammadiyah di tingkat ranting sebagian besar mempunyai pemahaman rasionalitas nilai pada mereka yang umur 60 tahun ke atas, bagi anggota Muhammadiyah yang masih muda (umur 50 tahun ke bawah) mempunyai tindakan rasionalitas instrumental. Temuan berikutnya adalah pada umumnya baik pengurus maupun anggota Muhammadiyah tidak aktif dalam persyarikatan disebabkan oleh otonomi individu yang rasional sehingga beragama menjadi suatu pilihan bukan suatu kewajiban. Pemahaman ajaran Islam dan misi Muhammadiyah warga persyarikatan yang tidak aktif sangat minimalis dalam ritual, akan tetapi mereka masih mempercayai yang transenden (Tuhan), Serta pergeseran pemahaman warga Muhammadiyah yang secara ideologis dan praksis dulunya sangat “puritan” bergeser pada pemahaman minimalis dalam ritual dan kaya dengan fungsinya sebagai kebutuhan individu otonom terhadap spiritual. Selain termuan dari hasil observasi dan wawancara dari para subyek amrullah juga mendapat temuan proposisi penelitian dimana Reformasi dalam kehidupan beragama berimplikasi terhadap sekularisasi dalam kehidupan masyarakat yang ditandai jika Aktivis organisasi keagamaan yang lahir dalam era baby booming, maka akan memegang pahamisme organisasi secara ketat. Tindakan yang dilakukan akan merepresentasikan ideologi yang dianut. Varian ini disebut Muhammadiyah Sejati (Musej). Proposisi berikutnya adalah jika Aktivis organisasi keagamaan yang berpendidikan, maka dalam bertindak diwarnai oleh rasionalitas instrumental dan modernitas sehingga lebih bersifat materialis dan terjadi privatisasi dalam beragama. Varian ini disebut Muhammadiyah Sekuler satu (Musek-1), Proposisi berikutnya adalah jika simpatisan organisasi keagamaan yang lahir di era milenial, maka mereka tidak ketat dalam memegang paham/isme organisasi. Tindakan yang dilakukan lebih bersifat fungsional, pragmatis dan ritual minimalis. Varian ini disebut Muhammadiyah Sekuler dua (Musek-2). Melalui penelitiannya ini Amrullah berharap Agar kiranya ada peneliti lain yang melihat kondisi Cabang dan Ranting Muhammadiyah dengan menggunakan metode, dan lokasi yang lain di Indonesia, untuk memberikan gambaran secara umum kondisi keberagamaan umat Islam pada umumnya dan pengikut Muhammadiyah di tingkat bawah pada khususnya. Selain itu kepada institusi Muhammadiyah di tingkat Pusat ia berharap dari fenomena yang ia temukan ini, agar bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam kebijakan pengembangan cabang dan ranting Muhammadiyah. Sehingga bisa diimplementasikan di tingkat Wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia, serta bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah agar kiranya memberikan dorongan untuk penelitian-penelitian serupa di setiap tingkatan pendidikan.
Konstruksi Sosial Atas Filosofi Jagung Beras di Dalam Laut

Munculnya berita pada beberapa media cetak dan eletronik yang memuat tentang aktifitas aktifitas melaut dan jangkauan wilayah tangkap Nelayan Selam Pesisir Pulau Buaya serta serta masalah penangkapan ikan yang dialami oleh mereka di wilayah perbatasan antar Propinsi maupun antar Negara merupakan fenomena kehidupan nelayan di kabupaten Alor. Nelayan Pesisir Pulau Buaya dikenal sebagai nelayan Selam (Tubo) Tradisionil yang terus berkembang, dan berbeda dengan nelayan Selam lainnya di Kabupaten Alor. Fenomena menariknya adalah adanya Filosofi tentang “Ite Apa Pari java Tahi Onong” atau Jagung Beras Kita di dalam Laut, yang menjadi pendorong masyarakat pesisir pulau buaya menjadi nelayan yang dikenal oleh Masyarakat Kabupaten Alor sebagai Nelayan Peselam (Spearfishing) Tradisionil Yang produktif dan tangguh. Hal ini menjadi menarik untuk ditelah lebih jauh menggunakan pendekatan konstruksi sosial untuk melihat aspek eksternalisasi, objektivitasi dan internalisasi, tentang bagaimana filosofi hidup tersebut membawa perubahan sosial bagi nelayan tradisionil pulau Buaya untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial mereka dengan tetap terjaga identitas mereka sebagai nelayan Peselam Tradisionil di Kabupaten Alor. oleh karena itu Syarifuddiin Darajad yang juga seorang mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikan tema penting dalam penelitian Disertasi dengan judul: KONSTRUKSI SOSIAL ATAS FILOSOFI JAGUNG BERAS DI DALAM LAUT. Syarifuddin mengkaji fenomenologi pada masyarakat nelayan selam tradisonil pesisir Pulau Buaya tentang laut sebagai sumber jagung dan beras di kabupaten Alor diarahkan untuk melihat suatu kenyataan bahwa masyarakat nelayan akan berkembang baik apabila mereka mereka memiliki filosofi hidup yang dikonstruksikan dalam dunia sosial mereka yang kemudian memunculkan pertanyaan tentang Bagaimana Konstruksi Sosial dan Identitas Masyarakat Nelayan Selam Tradisionil Pesisir Pulau Buaya Terhadap Generasi Muda Tentang Laut Sebagai Sumber Jagung Dan Beras Di Kabupaten Alor Filosofi hidup Tentang Jagug Beras di dalam Laut merupakan sebuah makna dari pengalaman subjektif sebagai sebuah pengetahuan masyarakat secara turun temurun, kemudian menjadi sebuah budaya yang dikonstruksikan oleh manusia, dimana telah terjadi dialektika antara masyarakat nelayan pulau buaya dengan filosofi hidupnya menjadi sebuah kepercayaan secara turun-temurun. sehingga Filosofi ini menjadi sebuah realitas objektif diluar diri mereka yang mengalami proses objektivasi ketika nilai filosofi itu berada dalam norma adat dan norma Agama, kemudian secara subjektif nelayan pulau Buaya memaknainya sebagai pedoman hidup mereka. Nelayan Pesisir Pulau Buaya memaknai Laut sebagai Niha Dike Sare, Uma Lipu Pelang Serang, Kapitan laka (Kebun Utama, Sumber Hidup yang Dikelola bersama dan menggunakan peralatan Peralatan yang memiliki multi Fungsi). Yang mana makna ini merupakan hasil dari Konstruksi Sosial berdasarkan pengalaman-pengalam subjektif mereka (Fenomenalogi) yang diterima oleh masyarakat nelayan Selam tradisional pesisir pulau buaya sebagai pedoman hidup mereka secara turun-temurun. Beberapa temuan dari penelitian yang sudah ia lakukan adalah konstruksi sosial atas filosofi laut sebagai sumber jagung dan beras dimaknai oleh makna laut sebagai kebun, makna perahu sebagai rumah bersama dan senapan ikan sebagai alat pancing multi fungsi yang dikonstruksikan dalam pesan adat dalam bahasa Alor. Syarifuddiin juga mendapati bahwa nelayan selam tradsionil terus beradaptasi diluar lingkungan sosial mereka melalui fase penggunaan perahu dayung, (Tena tanuju), Perahu Layar (Tena sembajo) dan Perahu bermesin (Tena Massing) yang terus membuat mereka berkembang secara turun-temurun di Kabupaten Alor. Tidak hanya temuan dilapangan, Syarifuddiin juga menyusun proposisi tentang Filosofi hidup tentang laut sebagai sumber jagung dan beras tidak akan bermakna pada nelayan tradisonil abila tidak terproses melalui konstruksi sosial pada dialektika eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Berikutnya Identitas yang dimiliki oleh masyarakat nelayan tradisinal merupakan hasil dari proses konstruksi sosial yang terbangun melalui dialektika Eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Hasil dari Implikasi Teoritis yang ia Analisa juga menunjukan bahwa Teori Konstruksi Sosial merupakan teori utama dalam menjelaskan fenomena filosofi Laut sebagai sumber jagung dan beras, sementara teori fenomenologi memberikan gambaran tentang arus kesadaran sosial yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman subjektif menghasilkan sebuah identitas sosial dalam memaknai laut sebagai sumber jagung dan beras. Penggunaan teori konstruksi sosial sebagai landasan utama dalam menelaah memberikan makna bahwa teori konstruksi sosial masih dapat dipergunakan untuk memberikan penjelasan tentang konstruksi sosial atas filosofi laut sebagai sumber jagung dan beras, namun masih perlu didukung oleh fenomenologi, yang disesuaikan dengan substansi masalah yang diangkat dalam analisah penelitian. Teori konstruksi sosial masih dapat digunakan dalam kajian-kajian ilmiah, dan untuk perkembangan teori tersebut perlu dikaji secara terus menerus agar dapat sesuai dengan perkembangan pemikiran masyarakat terhadap teori tersebut.
Resistensi Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional dalam Konflik Penolakan Kebijakan Revitalisasi

Pasar tradisional merupakan penggerak ekonomi masyarakat. Saat ini pasar tradisional tengah mengalami banyak tantangan. Persaingan ini menjadi tidak seimbang karena perbedaan modal antara pedagang di pasar tradisional dengan pasar modern. Fenomena konflik revitalisasi pasar tradisional adalah bukti ketidak berdayaan sektor informal berhadapan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan pemerintah. Hal tersebut menggambarkan betapa pembangunan kurang bersimpati kepada masyarakat sebagai pedagang pasar tradisional. Dampak paling nyata dari revitalisasi pasar, adalah resistensi atau penolakan dari paguyuban pedagang melalui penguatan modal sosial dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Blimbing yang mereka bentuk selama ini. Penguatan Modal sosial (social capital) pedagang pasar tradisional tidak hanya sebatas wacana dan diskusi di kalangan akademisi dan ahli sosial, tapi yang terpenting bagaimana konsep itu dapat digali dari kehidupan masyarakat. Melalui alasan dan fenomena tersebut, Sulismadi yang salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat penguatan modal sosial paguyupan pedagang pasar tradisional Blimbing Kota Malang sebagai topik penelitian disertasinya. Hal ini ia jelaskan karena berdasarkan pada pendekatan yang tidak mengabaikan kepentingan paguyuban pedagang, tetapi bagaimana mengangkat paguyuban pedagang dengan kesadaran. Bahwa paguyuban pedagang pasar tradisional mampu mengangkat harga diri paguyuban dengan lebih baik. Dalam Resolusi konflik, Sulismadi menjelaskan bahwa penolakan kebijakan revitalisasi pasar dilakukan melalui paguyuban dan tim tujuh, sebagai wadah silahturahmi dan koordinasi pedagang dalam menyikapi fenomena perubahan dan dinamika yang terjadi serta bertujuan untuk mendayagunakan kekuatan paguyuban pedagang pasar, Paguyupan telah melakukan pendekatan secara demokratis melalui resolusi konflik, secara persuasif melalui cara; negosiasi, mediasi dan advokasi, dengan harapan mendapatkan solusi antar pihak yang terkait dan juga dapat mengakomodir aspirasi paguyuban, sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan para pemangku kepentingan (stake holder). Lebih lanjut mahasiswa yang akrab dipanggil pak Sulis ini juga mengungkapkan bahwa Fenomena penolakan ini mengindikasikan bahwa Sistem politik dan aturan perundang-undangan bukan menjadi acuan utama untuk memahami pola hubungan negara dan masyarakat sebagai pedagang pasar tradisional. Sistem politik demokrasi tidak dengan sendirinya menempatkan hubungan negara dengan masyarakat pedagang pasar tradisional sebagai bentuk hubungan yang berasaskan kebebasan, keadilan, dan persamaan. “Bisa jadi, dalam sistem politik demokrasi dan peraturan undang-undang mencerminkan ketiga asas tersebut, kenyataannya pedagang pasar tradisonal hanya dijadikan sebagai objek kekuasaan” ujarnya. Revitalisasi pasar tradisional yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan pasar tradisional. Koordinasi dan kerjasama antar pemangku pasar tradisional merupakan langkah yang harus dilakukan agar program tersebut dapat memberikan hasil dan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang menjadi bagian dari pasar tradisional. Namun program perbaikan pasar tradisional seringkali menimbulkan konflik yang terjadi pada ranah koordinasi antar pemangku kepentingan pada tahap perencanaan program, sehingga membuat salah satu pihak merasa dirugikan karena tidak dilibatkan sejak awal perencanaan program, seperti yang terjadi pada program revitalisasi pasar tradisional Blimbing, Kota Malang. Konflik yang terjadi di pasar tradisional Blimbing ini merupakan permasalahan yang melibatkan Paguyuban Pasar Tradisional Blimbing dan PT. KIS (Karya Indah Sukses). PT. Karya Indah Sukses telah menawarkan sejumlah konsep dalam perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang mengenai Pasar Blimbing, namun isi perjanjian tersebut tidak mengakomodir aspirasi dan konsep para pedagang pasar tradisional Blimbing. Sulismadi mendapati sebenarnya para pedagang tidak menolak revitalisasi namun ada beberapa hal yang menyebabkan tidak terjadi kesepakatan yaitu perbedaan kepentingan (konsep). Investor dan pemerintah ingin pedagang bergeser ke belakang dan isi depan diisi oleh kondotel dan kios baru, kios baru di jalan raya akan disewakan kepada calon pedang baru. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kepentingan para pedagang, para pedagang menginginkan agar tempat berjualannya direnovasi tanpa digeser mundur dan tidak membangun kondotel dan kios di pinggir jalan raya tetap ditempati oleh para pedagang lama. Kebijakan Revitalisasi pasar tradisional Blimbing Kota malang untuk menjadi pasar modern (Modern Market) ditengarai berpotensi dapat merugikan paguyuban pedagang pasar. Atas kebijakan yang merugikan tersebut pedagang sebagai masyarakat sipil melakukan penolakan dengan berbagai cara antara lain : Protes demontrasi para pedagang; Memanfaatkan media untuk press realease,; Dialog dengan pemerintah /legislatif,; Doa bersama–istiqotsah,; Meminta advokasi LBH, KOMNAS HAM ; Menyiapkan pagar betis jika terjadi penggusuran, memasang spanduk/baliho protes Revitalisasi Pasar Tradisional Blimbing Kota Malang yang mempunyai kerjasama dengan PT. KIS telah berakhir masa kontrak Revitalisasi sehingga tidak dapat terlaksana dan akan dilakukan peninjauan kembali oleh Pemerintah Kota Malang di tahun 2023 ini.