Analisis Kontruksi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan

Salah satu permasalahan dalam kehidupan sehari-hari terkait masalah lingkungan adalah banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang tanpa memilah sesuai dengan jenisnya terlebih dahulu. Sampah merupakan limbah dari suatu material yang sudah tidak terpakai lagi. Sebenarnya sampah dapat dikelola dan akan menghasilkan nilai ekonomi. Sampah dibedakan menjadi sampah organik dan an-organik. Sampah organik dapat dijadikan pupuk tanaman dan sampah an-organik dapat didaur ulang atau sebagai komoditas perdagangan. Disinilah dapat dilihat pentingnya keberadaan Bank Sampah. Bank Sampah menjadi wadah awal pengelolaan sampah dan juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk menabung karena bernilai ekonomi, sekaligus sarana memberdayakan masyarakat. Keberadaan akan bank sampah ini menarik perhatian Efendi Augus, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang yang akhirnya dijadikan topik dalan penelitian disertasinya. Penelitian yang membahas bagaimana proses Konstruksi Sosial Eksternalisasi, Objektivikasi, Internalisasi atas pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah ini dilakukan di Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Mengusung model penelitian lapangan (fiel research) Efendi menggunakan paradigma definisi sosial dalam mempelajari persoalan-persoalan yang diteliti, aturan-aturan yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang dipelajari. Tindakan sosial yang dilakukan aktor dalam pemberdayaam masyarakat melalui pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan teori Tindakan Sosial (social action theory) Weber dan teori Konstruksi Sosial Peter Berger dan Lukmann. Pendekatan ini sengaja dipilih karena mempermudah peneliti dalam menganalisis dan menjelaskan proses terbentuknya realitas secara sosial melalui mekanisme dialektis pada Pemberdayaan Masyarakat melalui pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Lokasi penelitian di Bank Sampah Mutiara Kota Medan Kecamatan Medan Denai Kelurahan Binjai, dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Menggunakan teknik analisis data dan menggunakan uji keabsahan data dengan trianggulasi. Hasil penelitian penelitian yang ditemukan oleh mahasiswa asal Sumatra Utara ini adalah adanya perubahan pemaknaan yang meliputi penilaian dan pengelolaan sampah serta Pemberdayaan Bank Sampah. Penelitian ini berlangsung ketika masyarakat mulai memahami makna sampah yang diekspresikan melalui aktivitas atau tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengenalan makna sampah diawali dengan ide atau gagasan melalui program Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Melalui program yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan memberikan pengaruh pada perubahan makna sampah dengan melakukan pemanfaatan sampah. Program ini merupakan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan hingga memberikan perubahan nilai pada sampah yaitu tahap penghijauan dan daur ulang. Kegiatan ini dilakukan selama proses interaksi yang berlangsung dengan masyarakat sehingga menciptakan makna baru yang dihasilkan dari hubungan interaksi yang berlangsung dengan kesadaran dari aktor terhadap suatu ide atau gagasan baru. Tindakan yang dilakukan pada proses eksternalisasi melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan Bank Sampah Mutiara Kota Medan merupakan suatu bentuk akumulasi dan stok pengetahuan sosial yang dapat ditransfer dari satu generasi ke generasi selanjutnya sehingga menghasilkan suatu pengalaman untuk menciptakan makna baru melalui proses interaksi yang dilakukan secara terus menerus sehingga dapat membedakan realitas berdasarkan tingkat keakraban. Hasil lainnya ditemukan bahwa terjadi tindakan yang berulang (habitualisasi) melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan yaitu sosialisasi. Interaksi sampah dan pengelolaannya secara berulang-ulang perlu pembiasaan. Seperti yang dikemukakan Berger: “Setiap tindakan yang sering diulang pada akhirnya akan menjadi pola yang kemudian dapat direproduksi dengan usaha sesedikit mungkin”, oleh karena itu, perlu dipahami oleh pelakunya bahwa hal ini adalah sebagai pola. Seperti yang dikemukakan Berger: “Tentu saja tindakan yang telah menjadi kebiasaan mempertahankan karakternya yang bermakna bagi individu, meskipun makna yang terlihat di dalamnya tertanam sebagai hal rutin dalam persediaan pengetahuan umumnya”. Dalam mekanisme pengelolaan Bank Sampah Mutiara Kota Medan untuk meningkatkan ekonomi keluarga pada umumnya ada imbalan sejumlah uang melalui mekanisme, pemilahan sampah skala rumah tangga, penyetoran, penimbangan, pencatatan hasil sampah yang dilaporkan, yang akhirnya dimasukkan kedalam buku tabungan. Dampak program Bank Sampah Mutiara Kota Medan melalui aspek kesehatan dan lingkungan secara umum adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan. Pada fase objektivasi, masyarakat merupakan produk kebiasaan yang diciptakan oleh proses eksternalisasi itu sendiri. Selain itu proses Konstruksi Sosial Internalisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan juga ditemukan bahwa masyarakat yang menjadi anggota Bank Sampah mengaktualisasikan nilai yang ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya melalui pemilahan, pengelolaan sampah, daur ulang bersifat ekonomi dan lingkungan bersih dan sehat. Pengurus Bank Sampah Mutiara Kota Medan berinovasi dengan mendatangi sekolah-sekolah dengan melakukan sosialisasi program Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Proses Internalisasi ini mereka lakukan dengan cara mensosialisasikannya. Setelah mereka mendapatkan informasi adanya Bank Sampah berikutnya mereka masuk menjadi anggota Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Berikutnya Keterlibatan nasabah di Bank Sampah Mutiara Kota Medan meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih karena mereka telah punya pengetahuan dan ketrampilan yang telah mereka dapatkan dari program pemberdayaan Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Mereka senantiasa terus melakukan kebersihan lingkungan rumah tangga, melakukan pemilahan sampah dengan baik. Selain itu mereka juga mengajarkan nilai sampah kepada anak cucunya dimana ini menjadi peran orang tua untuk memberikan pengetahuan karena memiliki ikatan emosi Proses Konstruksi Sosial tahap eksternalisasi, Objektifikasi, dan Internalisasi dimulai dari ketertarikan masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan, ditambah lagi sosialisasi dari Pengurus Bank Sampah Mutiara Kota Medan yang intens. Kontruksi sosial ini bisa dilanggengkan sampai saat ini, karena sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh pengurus Bank Sampah serta dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah. Selain itu Konstruksi sosial ini dianggap berhasil karena adanya output yang jelas dan menjadi kebutuhan masyarakat, yakni konsep Bank sampah dengan menjual sampah mendapatkan uang. ProgramBank Sampah Mutiara Kota Medan dijadikan aktivitas bagi masyarakat baik secara kognitif maupun afektif dalam bentuk pelatihan Lingkungan bersih dan sehat dan pelatihan pengelolaan sampah organik, daur ulang sampah an- organik bernilai ekonomi. Efendi berharap dari penelitian ini agar Bank Sampah Mutiara Kota Medan membentuk kelompok sasaran baru dalam mengupayakan perubahan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. Bagi Pihak pengelola Bank Sampah Mutiara Kota Medan disarankan melakukan kerjasama dengan instansi yang peduli terhadap lingkungan. Bank Sampah dalam pengelolaan sampah dapat dijadikan rule model bagi pola pemberdayaan masyarakat melalui pemamfaatan sampah. Bagi Pemerintah Daerah agar membentuk Bank Sampah yang dikelola oleh Badan Usaha

Tindakan Sosial Keluarga Slum Area Dalam Membentuk Kepribadian Anak di Kota Medan

Kota Medan sebagai kota metropolitan masih banyak ditemukan pemukiman kumuh yang padat dan tidak teratur salah satu kawasan kumuh yang terletak di tengah Kota Medan yang dahulu dikenal oleh masyarakat dengan nama “Kampung Sejahtera”. Masyarakat yang mendiami kawasan ini sangat beragam mulai dari penduduk lokal maupun etnis Tamil sudah cukup lama tinggal didaerah ini. Mayoritas masyarakat slum area tinggal di pemukiman ini yang memiliki kualitas, hidup yang sangat buruk. Kemiskinan dan keterbatasan fiskal kawasan kumuh telah mempengaruhi tingkat pendidikan secara signifikan yang sangat berpengaruh pada kepribadian anak. Kajian penelitian Tindakan Sosial Keluarga Slum Area Dalam Membentuk Kepribadian yang dilakukan Sigit Hardiyanto, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang merupakan hasil kajian riset membahas tindakan sosial pervasif normatif dalam membentuk kepribadian. Tindakan sosial pervasif disini dapat dilihat sebagai tindakan yang senantiasa dilakukan oleh orang tua kepada anak secara berulang-ulang. Penerapan kedisiplinan, norma agama sebagai kontrol sosial dan keteladanan orang tua dinilai sangat membantu dalam membentuk kepribadian anak sesuai dengan kaidah nilai dan norma yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. Pentingnya pendidikan kepribadian yang dilakukan oleh orang tua kepada anak pada keluarga slum area suku lokal dan Tamil di Kota Medan dapat dituangkan dalam bentuk perilaku orang tua seperti kasih sayang, pemberian motivasi, kemampuan memahami dan mendengarkan dan memiliki kemampuan sebagai problem solver. Kemampuan orang tua dalam membangun kepribadian kepada anak mengacu kepada keteladanan orang tua yang dapat dituangkan dalam bentuk perilaku orang tua seperti kasih sayang, pemberian motivasi secara terus menerus, kemampuan memahami dan mendengarkan dan menjadi pemberi solusi terhadap masalah yang dihadapi anak. Kekuatan aktivitas komunikasi yang senantiasa dilakukan orang tua dalam membentuk kepribadian pada keluarga slum area suku lokal dan Tamil di Kota Medan terdapat pada penanaman perilaku berbasis spiritual keagamaan seperti doktrin takut dengan Tuhan, penerapan kedisiplinan pada anak. Adapun metode komunikasi yang dilakukan dalam membentuk kepribadian anak dengan cara penerapan interaksi secara verbal dan nonverbal. Interaksi verbal disini dilakukan dengan cara memberikan nasihat, gambaran realitas memahami lingkungan sosial tentang dunia sekitar. Komunikasi nonverbal disini dapat dilakukan dengan mengajak anak untuk bermain, kegiatan refreshing keluarga yang didasarkan pada pendekatan perilaku/ behaviorisme yang senantiasa dilakukan orang tua yang mau melakukan sebuah perubahan yang mengikuti pola perilaku kepribadian yang diinginkan sesuai dengan sikap sosial di lingkungan masyarakatnya. Dalam rangka membangun kepercayaan dan keyakinan anak lewat komunikasi, dibutuhkan kredibilitas orang tua (komunikator) yang tercermin dari perilaku orang tua. Hal ini sebagai kunci utama dalam rangka membangun hubungan yang harmonis, terbuka, saling respek. Pentingnya hubungan interpersonal yang dilakukan memerlukan tindakan-tindakan orang tua untuk mencapai kepribadian anak yang diharapkan.

Rasionalitas Tindakan Masyarakat Pesisir Melayu Deli Dalam Mempertahankan Eksitensi Budaya Lokal Kota Medan

Pemaknaan eksistensi terkadang dipengaruhi langsung oleh perubahan serta retribelisme budaya secara globalisasi. Kedua pemaknaan ini berdampak pada artinya hidup berbudaya. Karena fleksibelitas dan adaptasi dengan perkembangan zaman serta perubahan budaya terdampak dengan globalisasi. Hal ini dikarenakan cukup pesatnya perkembangan penyebaran informasi. Fenomena daya tarik yang terjadi merupakan bagian dari ganjaran sosial yang merupakan asal usul struktur sosial. Fenomena yang terjadi perubahan budaya bukan hanya struktural akan tetapi perubahan secara intrinsik dan ekstrisik pun terjadi dalam budaya. Perubahan Intrisik dapat berupa kasih sayang, pujian, kehormatan dan lain-lain sedangkan ekstrinsik dapat berupa uang, barang-barang atau jasa konsep pertukaran seperti teori Hooman. Kota Medan merupakan kota multietnik yang terdiri dari beberapa suku atau kebudayaan diantaranya Melayu, Batak, Minang, Jawa, dan suku lainnya. Suku Melayu Deli merupakan suku asli yang menghuni kota Medan. Penyebarannya di Kawasan Deli tua, Pinggiran Sungai Deli dan Labuhan yang terkonsentrasi secara geografis. Pada awal tahun 2021 eksistensi Suku Melayu Deli dianggap mengalami perguncangan setelah Walikota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor : 025/02.K/VIII/2021 yang dalam kebijakan tersebut Walikota memerintahkan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Medan memakai baju daerah di hari jumat. Kebijakan ini juga banyak mengalami kontradiktif beberapa penggiat dan oganisasi masyarakat melayu Deli menyatakan Walikota harus meninjau kembali atas kebijakan tersebut, Permasalahan terhadap aktifitas serta interaksi yang dibangun oleh masyarakat Melayu Deli di Kota Medan, terdapat pula sebuah kelompok masyarakat yang tetap mempertahankan aktifitas dan serta melakukan sebuah tindakan-tindakan. Tindakan yang dilakukan oleh kelompok sosial ini juga  dilihat sebagai tindakan yang dilakukan untuk menegakkan perilaku turun temurun.. Beberapa perubahan serta pengaruh adanya urbanisasi, serta evolusi sosial diatas baik faktor internal dan eksternal yang  menjadikan Jehan Ridho Izharsyah, salah satu mahasiwa program Doktor Sosiologi mengangkat sebuah penelitian disertas dengan judul Rasionalitas Tindakan Masyarakat Pesisir Melayu Deli Dalam Mempertahankan Eksistensi Budaya Lokal Kota Medan. Menggunakan paradigma interoretatif melalui interaksi dan hubungan sosial, serta pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplanatori, eksplorasi, dan deskriptif permaslahan tunggal masyarakat melayu deli yang ada di kawasan pesisir Medan ini mendapati bahwa makna Tindakan yang dilakukan Masyarakat Pesisir Melayu Deli dalam mempertahankan eksistensi budaya lokal Kota Medan dilakukan dengan menitik beratkan kepada pemahaman serta persfektif interpretative tindakan. Makna sosial secara substantive menempatkan posisi tatanan sosial dan penguatan budaya didalamnya dengan tindakan yang telah terbiasa dilakukan dan dalam keadaan sadar. Hal ini terlihat pada terjadinya tindakan yang dilakukan masyarakat melayu pesisir dalam melihat adanya dinamika kelompok sosial yang terjadi pada perjalanan serta sejarah kebudayaan melayu di kota Medan, sehingga munculah ide serta tindakan substantive, tindakan sosial hingga terbentuklah gerakan filantropi budaya seperti Forum Masyarakat Adat Deli (FORMAD) sebagai gerakan sosial budaya dalam menjalankan syiar budaya melayu. Tindakan ini dapat dikatakan sebagai tindakan dengan alat dan tindakan rasional yang berorientasi kepada hasil karena dilakukan secara sadar, upaya ini dilakukan karena terlihatnya dinamika yang kuat serta adanya akulturasi yang lama kelamaan dapat mengancam eksistensi kebudayaan melayu deli itu sendiri. Kemudian, Masyarakat melayu deli pesisir dalam mengambil keputusan hingga berprilaku masih berorientasi kepada kebiasaan dan warisan leluhur yang kuat hal ini terlihat dalam aktifitas masyarakat pesisir melayu deli masih melakukan rangkaian kegiatan tradisional seperti: adat istiadat dalam kandungan, kelahiran, turun tanah, sunat rasul/khitanan, perkawinan, kematian. Ada juga Upacara upah-upah, mandi balimau, upacara ikrar menjadi saudara dan lain sebagainya. Kemudian dalam memutuskan suatu perkara atau pemilihan kepala hingga kepemimpinan juga masih menganut musyawarah yang kuat hingga adanya petuah dari datuk hingga orang yang di tua-kan. Tindakan ini dikatakan sebagai Tindakan Tradisional/ Tindakan Karena Kebiasaan (Tradisional Action). Selanjutnya, tantangan yang lain ialah masyarakat pesisir melayu deli memiliki subyektifitas yang tinggi dalam menilai dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Walaupun mereka mencoba melakukan perjuangan (Struggle Culture) dalam melawan kondisi lingkungan hingga tekanan ekonomi yang cukup tinggi. Tetapi mereka cukup sulit keluar dari keadaan atau situasional tersebut Sehingga muncullah rasa fesimistis serta persfektif antara kepercayaan hingga keputus’asaan. Tindakan ini dianggap sebagai prilaku afectuality. Temuan berikutnya adalah dalam upaya menjaga serta mempertahankan nilai kebudayaan melayu deli, masyarakat pesisir melayu deli di kejuruhan Metar Bilad Deli dan Wilayah Kejuruan Percut melalui Forum Masyarakat Adat Deli (FORMAD) menjalin sebuah interaksi serta kolaborasi sebagai wujud tindakan afektif kepada Pemerintah (Collaboration to Government), kepada Dunia Usaha (Collaboration to Business), kepada Universitas (Collaboration to University), kepada Organisasi Non Pemerintah atau Masyarakat Madani (Collaboration to Non-Government Organization or Civil Society), hingga kepada Media Massa (Collaboration to Mass Media).Tindakan-tindakan tersebut di singkronisasikan kepada program yang disusun seperti Klinik Pantun Nusantara (Cakap-Cakap), Pemberian Ucapan terima kasih Kepada Tokoh Melayu, Kegiatan Sosial (Bakti Sosial), Media Informasi dan Komunikasi (Metar Bilad Tv), Pengembangan Keilmuan (Science Development) dan lain sebagainya. Tidak hanya sampai disitu, berdasarkan tindakan, kolaborasi hingga interaksi yang dilakukan oleh masyarakat pesisir melayu deli terbentuklah sebuah pola baru yakni Harmonical Structural Wisdom yaitu aktifitas Masyarakat pesisir melayu deli dalam menjalin ukhuwah serta interaksi sosial yang dilakukan dengan pola kerukunan serta gotong-royong dalam paguyuban tersebut. Pola Bargaining Habit Culture yaitu adanya aktifitas-aktifitas khusus yang dilakukan oleh masyarakat pesisir melayu deli misalnya kegiatan saling bertukar makanan tradisional pada upacara hari besar keagamaan, pesta perkawinan, serta peringatan hari besar keagamaan. Combination Kooptasi leader yaitu pola kepemimpinan dengan melakukan kombinasi dengan pola tradisional yang ada. Misalnya dalam memilih kepemimpinan sekalipun norma kelompok masih sangat kuat. Combination Historical Culture yaitu pola yang dilakukan dengan adanya kombinasi antara makna sejarah hingga adanya sebuah pola baru yang terjadi. Penggabungan antara kebiasaan serta keadaan sekarang dengan kebiasaan waktu lampau. dan terakhir Interactional plan Action yaitu pola interaksi yang dilakukan dengan penuh perencanaan. Pemaknaan penuh perencanaan ini adanya semacam kekuatan dalam menjalankan interaksi secara totalitas dan telah mengukur bagaimana tahapan hingga dampak yang akan terjadi hal ini kemungkinan besar dikarenakan mereka memiliki rasa traumatik dari sejarah masa lampau. Melalui penelitian ini mahasiswa asal Sumatera Utara ini berharap perlu adanya tindakan khusus terhadap penguatan kembali kepada nilai-nilai budaya lokal yang telah ada di Medan. Selain itu pembangunan kompetisi pemikiran pemerintah dapat memperhatikan level kehidupan masyarakat pesisir melalui aktifitas serta program pemberdayaan masyarakat sehingga menimbulkan rasa semangat serta optimistis yang tinggi dalam melihat lingkungan serta menjaga keutuhan yang ada. Berikutnya perlunya pihak kesultanan, raja atau datuk kewilayahan dan kejuruhan, masyarakat melayu deli hingga kelompok kepentingan

Ketidakberdayaan Aktualisasi Diri Para Pedagang Kaki Lima

Lapangan pekerjaan merupakan salah satu sector publik yang sampai saat ini masih memiliki banyak sekali permasalahan. Pada saat sektor publik (pemerintah) dan pihak swasta belum mampu untuk menyiapkan lapangan pekerjaan secara formal yang sesuai dengan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka sektor informal dianggap sebagai salah satu katup pengaman guna menampung tenaga kerja dan solusi dari tenaga kerja yang menganggur. Dengan demikian keberadaan sektor informal sangat besar dalam penyelamatan ekonomi. Ketika para pekerja formal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka masuk sektor informal untuk bertahan hidup. Hubungan antara sektor formal dengan sektor informal itu bersifat hirarkis, karena sektor informal terletak di posisi yang subordinat, karena dianggap sebagai shadow economy yang memiliki daya tawar (bargaining) rendah.Beberapa orang menganggap bahwa keberadaan PKL dalam sektor informal merupakan sebuah penopang kesenjangan ekonomi, meskipun tidak sedikit juga yang menganggap sebagai sumber masalah dalam tata ruang kota. Pedagang kaki lima berusaha mengaktualisasikan semua kemampuan untuk meraih keuntungan, serta berusaha menarik pembeli dengan berbagai cara. Namun upaya tersebut sering menemui kendala yang menyebabkan ketidakberdayaan PKL. Ketidakberdayaan PKL dapat dilihat dari beberapa sisi yaitu sisi individu, sisi kebiasaan serta sisi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Hal ini lah yang membuat Sriyana, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini menyoroti topik tersebut dalam penelitian disertasinya. Dalam disertasinya, Sriyana menjelaskan bahwa ia tertarik untuk menganalisa seperti apa bentuk-bentuk ketidakberdayaan para pedagang kaki lima dalam hal ini aktualisasi diri mereka menghadapi banyak tantangan dari berbagai sisi. Mahasiswa asal Kalimantan ini pun berfokus dengan mengambil lokasi penelitian di sebuah pasar besar di daerah kota Palangka Raya untuk mengumpulkan informasi baik melalui observasi mupun wawancara dari para PKL dalam pasar tersebut. Sriyana mengungkapkan bahwa dirinya mendapati dua  bentuk temuan terkait penghalang ketidakberdayaan dalam aktualisasi diri pedagang kaki lima di Pasar Besar Kota Palangka Raya seperti adanya Penghalang primer dimana hambaran ini secara langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan struktural dan penguasa wilayah. Ketidakberdayaan struktural yang disebabkan oleh kebijakan dari beberapa individu yang tidak berpihak kepada pedagang kaki lima. Hal ini ditunjukkan dari beberapa kebijakan penggusuran tempat mereka berdagang dengan alasan menggangu kualitas tempat umum, namun dibalik penggusuran tersebut tidak diberinya solusi berupa relokasi tempat mereka dapat berdagang. Sedangkan ketidakberdayaan karena penguasa wilayah yaitu pedagang kaki lima tidak bisa lepas dari intimidasi dan ketergantungan kepada tacut atau garutak pasar sebagai penguasa lapak dan lokasi tempat berdagang pedagang kaki lima. Temuan berikutnya adalah adanya Penghalang sekunder dimana hambatan ini secara tidak langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan secara kultural dan keterampasan psikologi. Ketidakberdayaan kultural adalah ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang disebabkan oleh faktor budaya yang terlembaga dalam bentuk nilai-nilai seperti apatis maupun fatalistik. Sedangkan keterampasan psikologi adalah hasil pengalaman pribadi individu yang membandingkan suatu perlakuan atau tindakan yang tidak adil yang menyebabkan kemarahan dan ketidakpuasan. Dari penelitian ini Sriyana memberikan saran dan harapan yang ditujukan ke beberapa pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian memberikan pembinaan kepada pedagang kaki lima berupa inovasi, motivasi dan produktivitas serta pendidikan karakter sehingga menumbuhkan nilai-nilai budaya kerja dan etos kerja yang tinggi dan produktif dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Selain itu juga kepada pemerintah Kota Palangka Raya sebagai fasilitator, pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu mengembangkan potensi pedagang kaki lima sehingga pedagang yang mandiri, menjadi produktif dan tidak tergantung dengan pihak lain. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan keterampilan usaha, dukungan sarana dan prasarana, dukungan teknologi, expansion of the network, serta tersedianya market information yang dilakukan secara terencana, gradual, komprehensif, terpadu, serta lintas sectoral. Terlebih lagi memberikan solusi berupa lokasi permanen bagi pedagang kaki lima sehingga tidak selalu terintimidasi oleh penguasa wilayah (tacut atau garutak pasar).

Jaringan Relasi Kuasa Politik Identitas Berbasis Modal Simbolik

Reformasi yang digelindingkan tahun 1998 telah melahirkan dan menghadirkan produk Undang-Undang No. 22 tahun 1999, kemudian berganti menjadi Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau dikenal UU Otonomi Daerah. Lahirnya UU ini membuka peluang dan mendorong aspirasi daerah dengan keinginan memiliki kewenangan mengurus daerah sendiri, serta memilih pemimpin (lokal) yang disepakati lewat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara langsung dan demokratis. Terbukanya atmosfir demokrasi di Indonesia melalui desentralisasi, telah memberi kesempatan kepada siapa saja untuk menaiki status sosial yang selama rezim Orde Baru tidak akan mungkin diraihnya. Melalui partai politik, impian setiap aktor politik untuk berkuasa lalu diwujudkan, bahkan diperjuangkan. Tumbangnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan mekarnya reformasi, memulai suatu babak baru politik. Pasca pemekaran wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara, hadir elit-elit lokal yang tampil secara mengejutkan. Kehadiran elit lokal adalah dengan memanfaatkan modal simbolik yang dimiliki untuk membangun relasi kekuasaan dengan politik identitasnya, yang di kemudian hari diikuti juga oleh lingkaran keluarga. Politik identitas yang diperlihatkan, menunjukkan bahwa kekuasaan diraih dengan penggunaan sumberdaya kekuasaan, pencitraan, dan berbagai cara, yang kerap menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. Hanya saja, tekanan, terutama melalui etnis, institusi partai politik, dan kekuatan finansial lebih dominan menjadikan elit lokal mudah memenangkan kompetisi. Melalui alasan dan gejala yang diuraikan di atas, M. Rahmi Husen, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik studi kasus pada Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara sebagai topic penelitian disertasinya. Hal ini dijelaskan M. Rahmi Husen, bahwa berdasarkan pendekatan yang dilakukan memang lebih mengutamakan aspek “proses” dari pada “hasil” yang memungkinkan untuk mengedepankan perspektif emik. Karena dalam kenyataannya, proses relasi kuasa, terutama politik identitas memerlukan pendalaman yang siklis, karena tentu hampir pasti, persoalan identitas amatlah beresiko. Untuk itu guna memperoleh gambaran seutuhnya diperlukan sebuah “kasus” Pemilukada tahun 2020 di dua wilayah tersebut. Dengan kasus tersebut, perspektif dapat dikaji dan didalami untuk dapat membuka fenomena di balik kenyataan dari relasi kuasa tersebut. Lebih lanjut mahasiswa yang akrab disapa Pa Naid ini juga mengungkapkan ketika Pemilukada tiba, setiap aktor politik lokal di Maluku Utara bertumpu pada adagium memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis tertentu, dan itu harus melalui momen Pemilukada. Karenanya, dapat dipahami dalam ajang Pemilukada, makin menguatkan solidaritas marga dan etnis dalam sistem sosial kemasyarakatan terutama di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam praktik politik identitas berbasis modal simbolik, M. Rahmi Husen mengkaji beberapa faktor yakni, subyektivisme dan pengalaman mental aktor dalam mempraktikkan politik identitas, urgensi harkat dan martabat etnis bagi aktor, optimalisasi modal simbolik bagi upaya pemenangan Pemilukada, aktor memanfaatkan lapangan (ranah) dan jaringan, serta konfigurasi jaringan sosial dalam pemenangan Pemilukada. Bagi Maluku Utara, politik berbasis identitas, lebih ditentukan dari terbangunnya jejaring kekuasaan melalui aktor-aktor lokal yang menguatkan relasi kuasanya pada tingkat keluarga dan etnis serta memanfaatkan kekuatan modal ekonomi, modal politik, modal budaya, dan modal simbolik. M. Rahmi Husen menjelaskan, apa yang dilakukan aktor lokal setiap Pemilukada merupakan praktik politik local, yang mencakup: Kekuasaan politik lokal ditentukan oleh fungsionalitas politik identitas yang bersinergi dengan jaringan modal simbolik. Selanjutnya, keberhasilan kekuasaan politik lokal yang memanfaatkan politik identitas dan modal simbolik tersebut, lebih didukung persetujuan rakyat atas  sesuatu yang dipercayai dan diyakini yang diusung aktor untuk memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis, serta politik identitas tersebut terkonstruksi berdasarkan habitus yang berupa pengalaman mental dan subyektivisme aktor politik. Selain itu, jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik terpelihara sepanjang praktik terjadi proses eksternalisasi-internalitas dan internalisasi-eksternalitas di ranah/field politik lokal. M. Rahmi Husen menjelaskan bahwa praktik politik lokal dalam sistem sosial Indonesia memiliki kekhasan tersendiri, terutama dalam memaknai politik identitas, di mana setiap daerah di Indonesia memandang dan mempraktikkan politik identitas sebagai sesuatu yang “absah”, yang tidak memecah belah antar warga. Dalam politik modern, lanjut M. Rahmi Husen, politik identitas justru dinilai negatif. Padahal, politik identitas di Indonesia dapat menjadi bantalan untuk menguatkan integrasi yang dapat mewarnai demokrasi. Pa Naid berharap, sepanjang praktik politik identitas itu bertujuan mulia, yakni memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan rakyat, maka politik identitas itu dapat diterima.