Konstruksi Sosial Mahasiswa Kota Bengkulu atas Information Disorder pada Pemberitaan di Media Sosial

TIMESINDONESIA, MALANG – Penelitian ini secara kajian sosiologis membahas bagaimana mahasiswa di Kota Bengkulu memahami, merespons, dan membentuk persepsi mereka terhadap fenomena information disorder yang terjadi di media sosial. Information disorder adalah istilah yang mengacu pada penyebaran informasi palsu, menyesatkan, atau tidak akurat, yang semakin marak terjadi di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konstruksi sosial mahasiswa atas information disorder pada pemberitaan tentang pemilihan presiden 2024 di media sosial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, buku ini memaparkan temuan-temuan yang diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan 15 orang mahasiswa ilmu komunikasi sebagai subyek. Hasil penelitian yang di dapatkan dalam buku ini menunjukkan tindakan yang tidak sesuai dengan realita yang didapatkan antara pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa dengan praktik yang dilakukan sehari-hari dalam menggunakan media sosial. Meskipun mahasiswa memiliki pengetahuan yang cukup mengenai information disorder yang didapatkan dari pertemuan ilmiah, lingkungan sosial dan media sosial, realita nya terjadi hambatan dimana mahasiswa masih mempercayai pemberitaan hoaks yang tersebar di media sosial, bahkan mahasiswa tidak hanya menjadi korban tetapi juga menjadi pelaku terhadap penyebaran hoaks. Penelitian mengenai konstruksi sosial mahasiswa kota Bengkulu atas information disorder pada pemberitaan di media sosial menunjukkan adanya beberapa faktor dominan yang berkonstribusi terhadap pengetahuan mahasiswa tentang information disorder pada pemberitaan politik pemilihan presiden tahun 2024 di Indonesia seperti tingkat literasi yang berbeda, perbedaan dalam nilai dan norma di lingkungan sosial dan efektivitas dalam pertemuan ilmiah. Temuan-temuan penelitian ini dianalisis menggunakan teori konstruksi sosial Peter L Berger dan Thomas Luckmann. Teori ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi dari pengetahuan yang didapatkan mahasiswa melalui pertemuan ilmiah, lingkungan sosial dan media sosial dalam berinteraksi dengan struktur sosial yang lebih besar, seperti nilai-nilai tradisional pada lingkungan sosial, kebiasaan di lingkungan keluarga, dan tingkat pendidikan. Dialektika Berger mengungkapkan bahwa perubahan sosial tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh hubungan dialektis antara pengetahuan baru yang diterima dan kebiasaan lama yang lebih dominan dalam masyarakat. Ketegangan muncul antara pengetahuan yang didapatkan dari pertemuan ilmiah dan pengetahuan yang didapatkan dari lingkungan sosial keluarga. Seperti masih berlaku sistem patriarki yang menjadikan mahasiswa tidak berani untuk membantah setiap informasi yang diberikan oleh ayah sebagai kepala keluarga meskipun informasi ini tidak berdasarkan fakta yang tepat. Asimetri dalam akses terhadap informasi dan dukungan sosial semakin memperburuk situasi ini, di mana lingkungan sosial mahasiswa yang berasal dari desa dengan status sosial ekonomi rendah lebih terbatas dalam mendapatkan literasi digital dan media. Berdasarkan hasil penelitian dan temuan penelitian, serta kerangka teori konstruksi sosial dari Peter L Berger dan Thomas Luckmann yang dipergunakan dalam penelitian ini, maka dapat dirumuskan proposisi tentang Konstruksi Sosial Mahasiswa Kota Bengkulu atas information disorder pada pemberitaan di media sosial seperti : 1. yang pertama proses eksternalisasi mahasiswa atas realitas obyektif yang berupa information disorder pada pemberitaan di media sosial dilatarbelakangi oleh kerangka pikir kritis sebagai hasil atau output dari proses dialektik antara lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan keterlibatan mahasiswa tersebut dalam aktivitas literasi media. 2. Kedua, kerangka pikir kritis atas information disorder pada media sosial merupakan modal simbolik dalam proses obyektivasi diri mahasiswa di satu sisi, dengan realitas sosio-kultural di sisi lain, sehingga terbentuk jaringan interaksi intersubyektif mahasiswa dengan lingkungannya. 3. Ketiga, Kontinuitas interaksi intersubyektif mahasiswa dengan lingkungan sosialnya yang mengangkat atau membawa hasil pemikiran kritis atas information disorder pada pemberitaan di media sosial akan terakumulasi ke dalam proses internalisasi diri mahasiswa. 4. Keempat, konstruksi sosial mahasiswa atas information disorder pada pemberitaan di media sosial akan terus berlangsung secara dialektik, dinamis, dan terus menerus melalui momen eksternalisasi, obyektivasi, internalisasi, sosialisasi, dan re-sosialisasi, sehingga hasil konstruksi sosial tersebut bergerak seluas ruang rasionalitas kritis yang dimiliki oleh mahasiswa. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana generasi muda, khususnya mahasiswa di Kota Bengkulu, berinteraksi dengan informasi di era digital yang penuh tantangan. Berdasarkan temuan penelitian tentang konstruksi sosial mahasiswa Kota Bengkulu terhadap information disorder di media sosial, berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk menghindari dan mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan seperti mengutamakan “saring sebelum sharing”, hal ini dapat membantu mahasiswa dalam menemukan informasi dengan fakta yang tepat dan dapat menjalani tugas mahasiswa sebagai agent of change pada lingkungan sekitar. Pada pertemuan ilmiah melalui forum akademis, dapat dilakukan upaya-upaya seperti mengadakan diskusi berkala tentang literasi media dan kemampuan berpikir kritis di kalangan mahasiswa dengan menghadirkan narasumber ahli yang dapat memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena information disorder, membuat pelatihan praktis tentang cara mengidentifikasi dan memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Pada lingkungan sosial, pengembangan kesadaran dapat dilakukan melalui peran oleh mahasiswa sebagai agen perubahan dalam keluarga, berbagi pengetahuan yang diperoleh dari kampus secara perlahan dan sopan serta mahasiswa dapat mengintegrasikan pengetahuan baru yang didapat dari perteuan ilmiah dengan nilai-nilai tradisional yang dipegang keluarga. Tantangan utama dalam konteks ini adalah mengubah pola pikir tanpa menimbulkan konflik atau resistansi. Kunci keberhasilannya terletak pada kesabaran, penghormatan terhadap struktur sosial yang ada, dan pendekatan bertahap yang membangun kepercayaan keluarga. Mahasiswa perlu menjadi teladan yang menunjukkan bahwa berpikir kritis tidak berarti melawan tradisi, melainkan cara untuk melindungi dan memberdayakan keluarga di era informasi yang kompleks. Dengan menerapkan pendekatan komprehensif yang melibatkan aspek akademis, sosial, dan digital, diharapkan mahasiswa Kota Bengkulu dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. ****) Oleh: Mely Eka Karina, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
TRANSENDENSI PEREMPUAN KEPALA KELUARGA PETANI KOPI (Studi Fenomenologi atas Proses Keberadaan Petani Perempuan dari ‘Liyan’ menjadi ‘Diri’ di Desa Tirtoyudo, Kabupaten Malang)

Keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian tidak serta merta menjadikan posisi perempuan setara dengan laki-laki Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2018, persentase petani perempuan di Indonesia adalah 24,04% yang berarti hampir mencapai seperempat dari keseluruhan jumlah petani di Indonesia (Maulana et al., 2022). Dari jumlah tersebut, keberadaan perempuan dalam pertanian sering kali hanya dijadikan subordinasi dari laki- laki atau perempuan selalu memiliki posisi sebagai kaum kelas kedua. Trend peningkatan partisipasi petani kopi perempuan di level global ternyata bertolak belakang dengan realita petani kopi di Indonesia, padahal Indonesia adalah negara produsen kopi terbesar ketiga di dunia. Berpotensinya perkebunan kopi terhadap perekonomian nasional tidak terlepas dari peran perempuan dalam perkebunan kopi. Tetapi, beberapa studi menunjukkan bahwa posisi perempuan dalam perkebunan kopi tidak setara dengan laki-laki. Dominasi laki-laki terhadap perempuan di perkebunan kopi dapat ditunjukkan dari beberapa aspek, yang meliputi pembagian pekerjaan berdasarkan gender, akses dalam kepemilikan lahan, modal, pengambilan keputusan, hingga pemasaran. Studi dari Lindawati (2003) dan Bertulfo (2017), menunjukkan petani kopi perempuan dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan ketelatenan saja, sedangkan laki-laki dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik yang besar, dan mendominasi pembagian pekerjaan di perkebunan kopi. Padahal, dalam realitanya, pekerjaan-pekerjaan di ranah perkebunan kopi, tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan fisik, tapi juga kemampuan intelektual. Sehingga, dapat diartikan bahwa budaya patriarki, khususnya yang ada di perkebunan kopi, menga nggap perempuan tidak hanya lemah dalam aspek fisik, namun juga lemah dalam aspek mental dan intelektual. Hal ini yang menjadikan perkebunan kopi berwajah maskulin. Rasionalitas patriarki telah mengunggulkan kemampuan laki-laki dan meragukan kemampuan perempuan, sehingga dalam beberapa pekerjaan –terutama di perkebunan kopi– laki- laki memiliki posisi sebagai kaum kelas pertama (subjek pengendali/’diri’/’the self’) sedangkan perempuan adalah kaum kelas kedua (objek pengikut/’liyan’/’the other’). Konstruksi patriarkis-maskulin di perkebunan kopi membuat kemampuan perempuan petani kopi terbatas. Kultur yang mengunggulkan kemampuan laki-laki membuat sistem perkebunan kopi berpihak pada laki-laki dan menempatkan perempuan sebagai kaum kelas kedua. Dominasi laki-laki juga terjadi pada institusi perkawinan dengan memposisikan perempuan sebagai objek pengikut suami. Realitas di perkebunan kopi perempuan tidak lagi menjadi objek ketika ia sudah berpisah dengan suaminya, baik karena perceraian maupun kematian. Secara tidak langsung, perempuan kepala keluarga mengalami transendensi dengan terlepas dari dominasi laki-laki. Perempuan mengalami pergeseran dari objek pengikut suami (‘liyan’/other) menjadi subjek pemegang kendali utama(‘diri’/self) sebagai kepala keluarga. Penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dan teori feminisme eksistensialis dari Simone de Beauvoir untuk menganalisa lebih dalam mengenai bagaimana proses pergeseran posisi atau transendensi dan gaya kepemimpinan petani kopi perempuan dari objek pengikut suami (‘liyan’) menjadi subjek tunggal pengendali utama (‘diri’) saat menjadi perempuan kepala keluarga. Rasionalitas patriarki yang tidak mempercayakan kemampuan perempuan menjadi pemimpin seperti laki-laki patut dikaji lebih dalam. Ketiadaan ruang dan kesempatan (terutama pada saat dalam ikatan pernikahan) bagi perempuan menyebabkan perempuan tidak bisa membuktikan kemampuannya ketika menjadi seorang pemimpin. Penelitian ini juga menggunakan teori dramaturgi dari Ervin Goffman untuk menganalisa secara mendalam bagaimana pengelolaan kesan menjadi pemimpin perempuan tunggal di tengah maskulinitas perkebunan kopi. Ketidakberadaan laki-laki di perkebunan kopi memunculkan ruang baru bagi perempuan kepala keluarga petani kopi untuk membuktikan kemampuan kepemimpinannya di tengah budaya patriarki, walaupun rasionalitas patriarki menganggap perempuan tidak bisa berpikir dan bertindak seperti laki-laki. Penelitian ini menghasilkan temuan, yang di antaranya: petani kopi perempuan adalah liyan, baik di sektor publik yaitu perkebunan kopi, maupun domestik di dalam rumah, ketika belum berpisah dengan suami. Posisi petani kopi perempuan adalah sebagai pekerja tambahan pembantu suami dalam mencari nafkah di perkebunan kopi. Di sektor domestik di dalam rumah pun, suami adalah pemegang peran dalam pengambilan keputusan. Petani kopi perempuan juga tetap menjadi liyan dalam ruang transformasi sosial. Ketiadaan ruang bagi perempuan untuk membuktikan kemampuannya ketika masih belum berpisah dengan suami menyebabkan perempuan selalu menjadi liyan, baik dalam pekerjaan yang mengutamakan kemampuan fisik hingga non fisik seperti kemampuan intelektual. Artinya, secara umum, kualitas perempuan diragukan dalam memimpin atau mengambil keputusan dalam berbagai hal. Teoritisi feminisme eksistensialis, Simone de Beauvoir mengemukakan terdapat tiga strategi yang bisa ditempuh oleh perempuan untuk bisa keluar dari dominasi laki-laki. Strategi tersebut disebut “transendensi”, yang artinya adalah “melampaui”. Beauvoir menguraikan strategi transendensi terdiri dari: Perempuan harus bekerja Perempuan harus melakukan kegiatan intelek Perempuan harus melakukan transformasi sosial Dengan melakukan tiga strategi ini, menurut Beauvoir, perempuan bisa benar-benar keluar dari keliyanannya dan bisa mengalami pergeseran menjadi “diri”. Namun, melalui penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi transendensi Beauvoir tidak serta merta membuat perempuan bisa menjadi “diri”. Dalam bukunya, Beauvoir menitikberatkan tulisannya berdasarkan pengamatannya terhadap beberapa fenomena yang didapati dengan budaya Eropa. Sama seperti penelitian Beauvoir (1956) yang menggunakan studi fenomenologi, perbedaan dalam studi ini adalah juga dengan cakupan lokasi dengan budaya yang ada di Jawa Timur, di mana mayoritas masyarakat berpegang teguh pada nilai agama Islam yang mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin dari perempuan. Sehingga, baik dalam aspek bekerja, melakukan pekerjaan intelek, maupun melakukan transformasi sosial, masih di dominasi oleh laki-laki karena ketiadaan ruang bagi perempuan untuk memimpin yang telah dikonstruksikan. Namun, ketika petani kopi perempuan telah berpisah dengan suaminya, baik cerai hidup maupun cerai mati dan menjadi subjek tunggal perempuan kepala keluarga, muncul ruang baru bagi mereka untuk menunjukkan kemampuan dirinya. Ketika berpisah dengan suami, terdapat 3 bentuk penyesuaian pembagian pekerjaan di perkebunan kopi, yang terdiri dari: a) pekerjaan yang sejak sebelum berpisah dengan suami, perempuan kepala keluarga bisa lakukan sendiri, b) pekerjaan yang dahulu dilakukan petani kopi laki-laki namun sekarang bisa dilakukan perempuan kepala keluarga petani kopi, dan c) pekerjaan yang tidak bisa digantikan oleh perempuan kepala keluarga petani kopi. Perempuan bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang laki-laki dahulu lakukan, yaitu pekerjaan yang mengutamakan kemampuan intelektual dan pekerjaan yang tidak terlalu menitikberatkan pada kemampuan fisik. Sedangkan pekerjaan yang mengutamakan kemampuan fisik yang besar, petani kopi perempuan tidak bisa melakukan, karena keterbatasan kemampuan fisik yang mereka miliki. Menariknya, ternyata terdapat perbedaan pola kepemimpinan antara laki-laki dan perempuan. Pada hasil penelitian ini menemukan, bahwa laki-laki sebagai pemimpin di perkebunan kopi cenderung mendikotomikan pekerjaan dengan menitikberatkan kemampuan fisik saja, bahkan hingga tanpa sengaja membatasi kemampuan petani kopi perempuan. Sedangkan kepemimpinan perempuan pada ranah perkebunan kopi tidak mendikotomikan pekerjan berdasarkan diferensiasi seksual atau gender, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk buruh yang mereka delegasikan pekerjaannya. Mereka bertindak melampaui (dalam bahasa Beauvoir ‘bertansendensi’) dengan mematahkan anggapan masyarakat yang melabeli perempuan tidak memiliki kemampuan fisik dan intelektual yang setara dengan laki-laki. Di sisi lain, di sektor domestik, perempuan kepala keluarga petani kopi membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan intelektual seperti laki-laki dalam pengambilan keputusan. Begitu juga pada ruang transformasi sosial. mereka cenderung berani mengambil keputusan untuk memilih kelompok kemasyarakatan yang menguntungkan bagi mereka. Peran baru melahirkan identitas dan citra baru. Di panggung depan, perempuan kepala keluarga petani
Menelisik Nasionalisme di Natuna: Tantangan di Perbatasan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Natuna, Di tengah kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis di perbatasan dengan Malaysia, masyarakat Natuna menghadapi tantangan yang kompleks dalam mempertahankan semangat nasionalisme. Amirudin, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mencoba mendalami isu tersebut dalam sebuah peneletian, ia mengungkapkan bahwa meskipun Natuna kaya akan sumber daya alam, masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan dampak positif dari pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Penelitian yang dilakukan ini berangkat dari pentingnya nasionalisme sebagai landasan utama bagi keberlangsungan negara, terutama di negara seperti Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan geografis yang tinggi. Natuna, sebagai wilayah perbatasan strategis, memiliki sejarah panjang dalam interaksinya dengan Malaysia, tetapi kedekatan ini juga membawa tantangan tersendiri. Amirudin menjelaskan bahwa media dan informasi yang mengalir dari Malaysia kerap mempengaruhi masyarakat Natuna, membuat upaya mempertahankan nasionalisme menjadi lebih rumit. “Kita perlu memahami bagaimana masyarakat di perbatasan ini memaknai identitas nasional mereka dalam situasi yang penuh tantangan,” ujar Amirudin. Dalam penelitiannya, Amirudin menggunakan pendekatan fenomenologi untuk menggali pengalaman subjektif warga Natuna. “Fenomenologi memungkinkan kita memahami bagaimana individu memaknai nasionalisme mereka, yang sangat dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan politik mereka,” jelasnya. Penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan berbagai informan kunci, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan warga lokal. Observasi partisipatif juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang bagaimana kehidupan sosial dan budaya di Natuna mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap nasionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Natuna memiliki pemahaman nasionalisme yang kompleks. Identitas nasional mereka berkembang dari sejarah, budaya, dan mitos bersama, yang dianggap lebih kuat daripada identitas etnis atau asal usul. Konsep “komunitas terbayang” dari Benedict Anderson sangat relevan di sini. Meskipun ada kedekatan budaya dengan Malaysia, masyarakat Natuna tetap merasa sebagai bagian dari Indonesia. Pendidikan dan media lokal memainkan peran penting dalam membentuk pemahaman nasionalisme ini. Menurut Amirudin, keragaman budaya dan etnis di Natuna lebih dilihat sebagai kekuatan pemersatu daripada pemisah. “Masyarakat Natuna melihat keragaman ini sebagai aset, bukan penghalang,” tambahnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nasionalisme di Natuna tidak hanya dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti klaim wilayah dari Cina atau pengaruh budaya Malaysia, tetapi juga oleh tindakan sosial masyarakat yang rasional untuk mempertahankan identitas nasional. Warga Natuna aktif mengekspresikan nasionalisme mereka melalui partisipasi dalam upacara nasional dan kegiatan budaya yang memperkuat identitas mereka sebagai bagian dari Indonesia. Amirudin berharap penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan yang mendukung identitas nasional di wilayah perbatasan. “Dengan pemahaman yang lebih mendalam, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif untuk menjaga kedaulatan wilayah serta memperkuat rasa kebangsaan di masyarakat perbatasan,” pungkasnya. Melalui penelitian ini, diharapkan kesadaran nasional di Natuna dapat terus diperkuat, menjadikannya benteng yang kokoh di perbatasan Indonesia. ***) Oleh: Amirudin, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Rasionalitas Adaptasi Kebijakan Merdeka Belajar di Kota Kupang

TIMESINDONESIA, MALANG – Kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Meskipun kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun orang tua, implementasinya di lapangan masih memerlukan adaptasi. Salah satu sekolah yang menjadi fokus perhatian dalam implementasi kebijakan ini adalah SMA Negeri 1 Kupang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa rasionalitas adaptasi kebijakan Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Kupang didasarkan pada empat program utama, yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Hal inilah yang membuat Arifin mengangkat topik Merdeka Belajar dalam penelitian disertasinya. Mahasiswa Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini memaparkan bahwa penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana adaptasi dan implementasi kebijakan tersebut dilakukan di tingkat sekolah, khususnya di SMA Negeri 1 Kupang yang dikenal sebagai salah satu sekolah penggerak di Kota Kupang. Penelitian ini mengungkap bahwa adaptasi kebijakan Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Kupang menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal peran guru yang diharapkan menjadi penggerak utama. Meskipun kurikulum telah berubah, banyak guru masih terikat pada kebiasaan lama yang cenderung mengikuti aturan seragam dari pusat. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat dari kepala sekolah sebagai aktor utama, SMA Negeri 1 Kupang mulai menunjukkan kemajuan dalam penerapan kebijakan ini. Arifin menunjukkan bahwa adaptasi kebijakan Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Kupang melibatkan empat aspek penting yaitu diversitas, relevansi dengan tujuan masa depan, responsivitas terhadap kebutuhan siswa, dan peningkatan kemandirian siswa. Dukungan dari semua komponen sekolah, termasuk pendidik dan siswa memiliki peran penting dalam suksesnya implementasi kebijakan ini. Program adaptasi yang diterapkan berfokus pada pembelajaran yang lebih fleksibel, kurikulum yang kolaboratif, serta metode penilaian yang komprehensif. Secara keseluruhan, Arifin menunjukkan bahwa adaptasi kebijakan Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Kupang merupakan langkah rasional yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun masih ada tantangan, komitmen seluruh pihak di sekolah ini menunjukkan bahwa mereka mampu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan kurikulum, dengan harapan menghasilkan output yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan temuan ini Arifin berharap penelitian yang sudah ia lakukan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Indonesia dalam menerapkan kebijakan Merdeka Belajar secara efektif. ***) Oleh: Arifin, Mahasiswa Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Tindakan Sosial Wali Murid Terhadap Kebijakan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Realitas kebijakan zonasi pendidikan selalu menimbulkan polemik tindakan sosial pada orang tua wali murid pada setiap agenda tahun pelajaran baru yakni penerimaan peserta didik baru. Imbas kebijakan zonasi pendidikan setiap orang tua wali murid berlomba dan bersaing untuk bisa mengantarkan anaknya agar bisa dinyatakan diterima pada jalur zonasi yang hanya membutuhkan letak geografis kedekatan domisili dengan lokasi satuan pendidikan tanpa memperhitungkan prestasi akademik dan non akademik. Berbagai tindakan dilakukan untuk memenuhi persyaratan jalur zonasi yakni pindah kartu keluarga, pindah KTP, menitipkan anak pada saudara yang lokasi kediamannya dekat dengan satuan pendidikan. Tindakan sosial yang mereka hadirkan dalam kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru dapat memancing reaksi pihak lain, sehingga memunculkan rasa untuk memenuhi kriteria kriteria yang yang telah ditentukan agar dapat melancarkan dalam memperebutkan jalur zonasi, oleh karena perasaan tersebut orang yang melihatnya menjadi salaing berlomba berbagai tindakan sosial orang tua wali murid. Dengan demikian, fenomena ini memunculkan pola pikir bahwa tindakan sosial untuk untuk mencapai tujuannya. Hal ini juga yang membuat Syaiful Huda mengangkat tema tersebut menjadi penelitian disertasinya. Penelitian yang mengambil latar sekolah di SMKN 1 Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menggali pemahaman terhadap teori aksi yakni tindakan sosial wali murid terhadap kebijakan zonasi di sekolah tersebut. Mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba membangun kembali secara mendalam berdasarkan pengalaman menggunakan pilihan subjek dengan bertujuan untuk membangun pada pengalaman orang lain. Selain itu metode eksplorasi data ini dimungkinkan dengan dukungan dari beberapa bidang akademik, termasuk filologi, sejarah, arkeologi, psikologi, sosiologi, studi sastra, dan lainnya Melalui proses pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap para wali murid serta data pendukung dari masyarakat lingkungan sekolah Syaiful mendapati bahwa tindakan sosial yang dilakukan wali murid merupakan sebuah proses pemamahan terhadap apa yang sudah dilakukan. Tindakan subjektif para wali murid tidak muncul begitu saja tetapi melalui proses yang panjang untuk dievaluasi mempetimbangkan kondisi sosial, ekonomi, budaya dan norma etika agama atas dasar tingkat kemampuan. Tindakan sosial yang dilakukan wali murid berupa Read Opportunity atau membaca seberapa besar peluang yang ada pada jalur zonasi sesuai dengan situasi dan kondisi dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki. Selain itu tindakan sosial ini dilakukan oleh wali murid karena mengakomodir kemauan dan kemampuan prestasi capaian dari anak sehingga wali murid mengambil tindakan untuk memenuhi tuntutan dan keinginan dari anak agar bisa diterima dengan jalur zonasi agar terhindar persaingan kompetisi jalur regular atau prestasi akademik. Berdasarkan temuan akan tindakan sosial para wali murid terhadap kebijakan zonasi Syaiful menyimpulkan bahwa tindakan sosial yang dilakukan oleh para wali murid ini merupakan aksi yang secara sadar mereka lakukan sebagai respon dari penerapan kebijakan zonasi dimana dalam pemikiran para wali murid apa yang mereka lakukan ini sesuai degan ketentuan dan tidak melanggar aturan main dari kebijakan zonasi. Bahkan mereka menggunakan beberapa cara yang memang disepakati untuk dapat diterima pada sekolah di zona tertentu dan hal tersebut selalu menjadi evaluasi dengan harapan ada prinsip-prinsip moral saat pengambilan keputusan Pengumuman dari kebijakan Zonasi PPDB. Sedikit harapan yang ia sematkan untuk dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dimana Syaiful berpedapat kebijakan zonasi yang seimbang dan berkeadilan dan dapat meminimalkan kecemburuan sosial, sehingga dapat mengakomodir lingkungan desa sekolah yang berada di sekolah. Setidaknya di lingkungan wilayah kecamatan agar pemerataan dan kesempatan bisa melalui jalur zonasi tidak membuat kecemburuan lingkungan desa yang lain dalam wilayah kecamatan yang sama.
Konstruksi Model Mentoring Pada Partai Politik
Partai Politik merupakan jembatan penghubung politis antara pemilik kekuasaan yaitu rakyat dan pemegang mandat kekuasaan, menentukan kualitas kepemimpinan dan keberlanjutan perjalanan kualitas pemerintahan yang dilahirkan dari kontestasi politik yang terbentuk dalam kancah sistem demokrasi, sehingga partai politik dituntut memiliki mekanisme rekruitmen dan kaderisasi bagi calon pimpinan yang baik. Namun kenyataannya mayoritas partai politik belum menjalankan mekanisme rekruitmen dan kadesrisasi yang semestinya karena lemahnya kandidasi dalam kontestasi, sirkulasi elit yang lemah, adanya oligarki dan dinasti politik bahkan patronase dalam tubuh partai menunjukkan lemahnya mekanisme rekruitmen dan kaderisasi dalam menentukan calon pimpinan agar dapat menjamin kualitas sistem kepartaian yang dijalankan dalam partai politik. Sistem mentor merupakan bagian dari sistem kaderisasi organisasi. Sistem mentor dalam tubuh partai politik, harus ditujukan mewujud guna mewujudkan sebuah partai politik yang terlembaga, dimana salah satu faktornya ditentukan oleh terciptanya sistem kaderisasi yang mapan. berharap, sistem mentor dalam Partai Golkar akan terus melahirkan kader-kader unggulan yang dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan Partai. Adanya mentoring untuk tujuan partai yang lebih jauh dimasa depan maupun menjaga langgengnya hubungan selanjutnya. Maka Konstruksi elit partai terhadap model mentoring menjadi penting untuk melihat bagaimana model mentoring terbentuk dan bagaimana hubungan saling menguntungkan memberi kontribusi terhadap perbaikan dan peningkatan sistem demokrasi yang lebih berkualitas. Hal inilah yang mendorong Agil Saeni untuk melakukan penelitian jauh mengenai konstruksi Sosial Elite partai tentang model mentoring calon pimpinan pada Partai Golkar. Menggunakan defenisi sosial dengan jenis penelitian studi kasus. Mahasiswa Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mencoba menggunakan pendekatan kualitatif untuk untuk memahami konstruksi social elit partai tentang model mentoring calon pimpinan. Melalui hasil wawancara, pengumpulan dokumentasi, observasi, serta data pada perangkat fisik ia mendapati bahwa Pengetahuan yang diperoleh kader oleh mentor dipengaruhi dunia sosialnya berupa pengetahuan yang didapatkan dari mentor bergantung daya serap dan memaksimalkan pemahaman atas transfer pengetahuan dan pengalaman yang diberikan mentor dalam keikutsertaan baik program partai golkar maupun pertemuan-pertemuan khusus yang melibatkan kader didalamnya. Hal inilah yang menyebabkan terbentuk model mentoring yang berjalan secara alami meskipun pola mentoring tidak terstruktur secara langsung namun melalui proses yang terjadi atas ikatan terbentuk dalam realitas di partai Golkar Selain itu sistem mentor yang merupakan bagian dari sistem kaderisasi organisasi dalam tubuh partai politik, harus ditujukan untuk mewujudkan sebuah partai politik yang terlembaga, dimana salah satu faktornya ditentukan oleh terciptanya sistem kaderisasi yang mapan. Dengan harapan sistem mentor dalam Partai Golkar akan terus melahirkan kader-kader unggulan yang dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan partainya. Kendati sistem mentor tumbuh dari kelompok dan faksi yang berbeda dalam tubuh partai, ujung prosesnya adalah kader Partai Golkar dapat merebut, mengelola, dan mempertahankan kekuaasan, demi mewujudkan salah tujuan dari Partai Golkar. Beberapa harapan yang Agil sematkan melalui penelitian yang sudah ia lakukan adalah perlunya melakukan pemilihan kader yang dilatarbelakangi oleh kesamaan tertentu agar lebih mempermudah komunikasi dan pemahaman tujuan dalam mengisi kekuasaan dengan tetap berada dalam koridor organisasi partai politik baik itu membangun komunikasi yang harmonis dan beretika melalui komunikasi yang terus menerus bisa memunculkan kepercayaan sehingga terbangun relasi yang harmonis mempermudah jalannya sistem mentoring dalam partai. Selain itu juga perlunya melakukan transfer pengetahuan dan pengalaman baik dalam hal-hal normatif di partai politik seperti Pelatihan dan Pendidikan keder juga pada hal-hal yang bersifat informal seperti pelaksanaan program maupun pertemuan-pertemuan khusus agar transfer pengetahuan dan pengalaman berjalan dengan baik sehingga para kader dapat memahami dan menyerap berbagai pengalaman dan pengetahuan.
Komunikasi dan Relasi Antar Pribadi Suami-Istri Berlatar Belakang Suku Jawa Modern

Setiap orang ketika menginjak usia dewasa menghadapi tekanan keluarga dan masyarakat untuk menikah dan berkeluarga. Oleh sebab itu tidak sedikit orang merasa tertekan untuk segera mencari dan memilih pasangan hidup dan berumah tangga. Di sisi lain setiap orang yang mengalami pertumbuhan normal menginjak usia remaja, dalam dirinya berkembang perasaan untuk menjalin hubungan asmara dengan lawan jenis, menuju relasi perkawinan dengan pasangan hidup atau hubungan suami istri dalam sebuah rumah tangga.Maka komunikasi dengan pilihan calon pasangan hidupnya berlangsung di dalam momen pra nikah atau yang biasa disebut hubungan atau relasi berpacaran. Komunikasi dengan pasangannya berlangsung dalam rangka untuk memahami keadaan diri pasangan berpacarannya, dengan harapan pasangan berpacarannya sesuai dengan kriteria untuk dilanjutkan ke jenjang perkawinan dan menjadi teman hidup berumah tangga.Namun ketika menjalani kehidupan bersama dengan pasangannya di dalam rumah tangga sejumlah permasalahan berkembang. Interaksi dengan pasangannya menampakkan sebagian karakter diri pasangannya, yang ketika masih berpacaran belum dipahaminya. Komunikasi yang berlangsung di dalam momen relasi berpacaran belum menghasilkan pengetahuan yang cukup tentang diri pasangannya. Apakah akibat desakan keluarga atau masyarakat sehingga terdorong untuk secepatnya melangsungkan perkawinan, atau akibat gairah asmara yang mengganggu konsentrasinya dalam upaya memahami secara teliti dan obyektif diri pasangannya, sehingga komunikasi kurang efektif dalam mendapatkan pemahaman tentang diri pasangannya. Akibat lebih lanjut, beberapa hal tentang diri pasangannya belum cukup dipahami, kesepahaman tentang langkah-langkah menjalani hidup bersama dalam rumah tangga juga tidak terkomunikasikan ketika masih dalam status berpacaran. Di dalam masyarakat Jawa, terdapat nilai-nilai yang menarik berkait dengan relasi antara laki-laki dan perempuan pada umumnya, juga berkait dengan relasi antara suami dan istri pada khususnya. Dalam masyarakat Jawa terdapat nilai atau budaya patriarki, di mana posisi suami diletakkan di atas posisi istri. Di dalam masyarakat Jawa juga dikenal nilai kesantunan terhadap sesama terlebih ke orang yang posisi sosialnya lebih tinggi (termasuk istri ke suami), menyukai keharmonisan dan tidak menyukai konflik. Namun proses modernisasi telah menggerus sebagian nilai-nilai itu. Meskipun demikian, modernisasi tidak menyingkirkan seluruh nilai tradisi. Atas dasar tersebut Farid Rusman, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tertarik untuk meneliti komunikasi dan struktur relasi antara suami dan istri pada pasangan perkawinan yang berlatar belakang suku Jawa modern. Dalam memahami fenomena yang diteliti, Farid menjelaskan bahwa ia menggunakan 3 konsep teori dimana yang pertama adalah teori Penetrasi Sosial untuk memahami fenomena komunikasi antarpribadi dan perkembangnya relasi antar pribadi antara suami dan istri, lalu teori Pertukaran Sosial untuk memahami proses negosiasi dalam komunikasi untuk menyepakati kelanjutan relasi dan pembagian kerja dalam rumah tangga antara suami dan istri. Dan Teori ketiga adalah teori istri, di mana struktur relasi baru yang disepakati berdua suami-istri menentukan juga komunikasi antarpribadi di antara mereka. Melalui penelitiannya, Farid mendapati bahwa Komunikasi yang berlangsung di masa hubungan berstatus sebagai hubungan berpacaran, berlangsung lancar seolah komunikasi telah menghasilkan seperangkat pengetahuan tentang diri pasangannya, sehingga seolah seperangkat pengetahuan tentang diri pasangannya yang telah diperolehnya telah tercukupi untuk meningkatkan status hubungannya ke hubungan berstatus suami-istri. Memasuki jenjang hubungan perkawinan, menjalani kehidupan berkeluarga dan berumah tangga bersama pasangannya, seperti menjalani kehidupan yang bersifat lebih nyata di mana sejumlah persoalan kongkrit hadir di dalam kehidupan bersama mereka, termasuk persoalan keterbatasan ekonomi secara nyata mengganggu hubungan dengan pasangannya. Temuan lain yang ia dapati adalah adanya kendala komunikasi yang menjadi lebih sulit dilakukan karena beban permasalahan hidup terasa nyata di dalam diri masing-masing individu baik suami atau istri, membuat suasana emosionalnya menjadi lebih sensitif dan selanjutnya amarah menjadi mudah tersulut dan mengakibatkan berkembangnya konflik dan memicu permusuhan. Permusuhan sebagai akibat kesulitan berkomunikasi tersebut bersifat sepihak dalam arti satu pihak saja yang memusuhi pihak lainnya. Bila pangkal persoalan adalah persoalan keterbatasan atau kekurangan ekonomi atau finansial, pihak istri yang secara sepihak mengmbangkan hubungan permusuhan. Masih adanya anggapan bahwa tanggungjawab ekonomi keluarga ada pada pihak suami. Upaya perdamaian, mengakhiri hubungan permusuhan, dilakukan dengan tindakan komunikatif dengan menyertakan pesar permintaan maaf dari pihak suami ke pihak istri. “Dari hasil penelitian ini “teori maaf” tersebut terbukti efektif untuk memulihkan hubungan yang sempat luka,” ujar Farid. Negosiasi di dalam komunikasi dilakukan untuk menyepakati beberapa hal dilakukan dengan membuat kesepakatan dalam berbagi kewenangan dan tanggung jawab terkait pengelolaan pekerjaan rumah tangga termasuk pembagian wilayah tanggung jawab di dalam rumah, berlangsung lancar tanpa melalui negosiasi yang berbelit. Sementara negosiasi untuk menyepakati persoalan yang bersumber dari permasalahan ekonomi, tidak semudah tercapainya kesepakatan berkait hal-hal yang telah disebutkan. Farid mendapati negosiasi dilakukan dengan menyertakan pesan komunikasi berupa “janji perbaikan keadaan” yang disampaikan kepada pihak istri. Latar belakang budaya keluarga orang tua turut menjadi sumber nilai untuk dibawa ke dalam keluarga barunya bersama pasangan hidupnya. Namun di dalam penelitiannya, para suami seperti mengabaikan pola struktur hubungan suami-istri di lingkungan orangtuanya, dan berupaya mengembangkan struktur hubungan dengan istrinya tidak seperti struktur hubungan kedua orang tua mereka. Para istri mencoba mengomunikasikan ke suaminya namun tidak berhasil menjadikan pola struktur hubungan suami-istri seperti yang terbentuk di dalam struktur hubungan suami-istri kedua orangtuanya. Melalui penelitian dengan tema komunikasi perkawinan, yang di dalam literatur lazim disebut Communication in Marriage Farid berharap kedepanya ia bisa menjadi ahli di dalam penelitian dengan tema ini. Dirinya meminati kajian dengan tema komunikasi perkawinan sejak dari jenjang pendidikan S2 telah dia tempuh, berlanjut ke beberapa penelitian independen dan ke penelitian disertasinya ini.
Budaya Peralihan Kepemimpinan pada Universitas Muhammadiyah Malang

Salah satu institusi pendidikan di tingkat perguruan tinggi yang saat ini dipandang matang yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mempunyai keunikan sekaligus kesesuai yang menarik untuk diteliti lebih lanjut, terkhusus berkaitan dengan gaya dan budaya alih kepemimpinan pada lingkup pemangku jabatan yang dapat dikatakan berhasil memimpin UMM. Fenomena perkembangan UMM berdasarkan periode terdapat empat era penting, yaitu era perintisan, era konsolidasi, era perkembangan bahkan hingga era ekspansi yang berkemajuan. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan kampus yang orientasinya ke arah berkemajuan melalui visi Real University, yaitu menjadi kampus yang sebesar-besarnya. Hal ini yang mendasari Abd. Syakur yang merupakan salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat fenomena tersebut menjadi penelitan disertasi. Selain itu mahasiswa yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Sidoarjo ini juga mengungkapkan alasan lain dimana tingkat keunikan yang sangat mengesankan dari dua pimpinan UMM yang diberi kewenangan lebih dan keistimewaan. Keunikan tersebut berupa memimpin lebih dari dua priode yang merupakan kebijakan khusus dan unik dalam sebuah organisasi khususnya Budaya Alih Kepemimpinan atau Budaya Pemilihan Rektor di PTM dengan sebuah fenomena yang tidak dimiliki oleh PTS lainya. Budaya Pemilihan Pimpinan Universitas Muhammadiyah Malang Pada penelitiannya Syakur menuliskan bahwa subjek yang ia teliti mengatakan pada dasarnya, Malik Fajar dipilih sebagai pimpinan dikarenakan mampu menerapkan beberapa jenis konsolidasi sebagai bentuk konkret dari transisi dari kepemimpinan gaya formalistik-struktural. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Schein dalam teori budaya organisasinya dimana konsolidasi yang dilakukan termasuk konsolidasi idiil yang menyangkut berbagai persoalan fundamental, value, visi dan cita-cita yang dibangun untuk dijadikan petunjuk, arah ke depan. Begitu juga konsolidasi struktural yang lebih mengutamakan pada penataan organisasi yang lebih strukturalis dan memiliki tugas serta fungsi yang jelas. Dan konsolidasi personal yang mendekatkan hubungan antar insani (human relation) yang lebih dekat lagi agar semua konsolidasi diatasnya berjalan dengan baik. Walaupun ketiganya sama-sama memiliki peran penting. Namun, konsolidasi personal tetap harus dijadikan pondasi. Schein berpendapat bahwa hubungan personal ini yang akan menjadi jaminan supaya konsolidasi idiil dan struktural bisa berjalan dengan baik dan lancar. Proses konsolidasi ini terlihat secara jelas dengan adanya berbagai diskusi dan aksi-aksi nyata setelah diskusi secara progresif serta didorong dengan berbagai sarana atau fasilitas untuk melakukan konsolidasi. Selain itu beberapa subyek merasakan bahwa Malik Fadjar menularkan atau mentransformasikan ide-ide, impian-impian dan cita-cita yang ia inginkan untuk kemajuan UMM. Malik Fadjar juga merupakan seorang yang rendah hati, tidak sombong. Kerendahan hati disini harus dibedakan dengan sikap taklid yang memang sangat dihindari dalam tradisi Muhammadiyah. Penerapan gaya ini terlihat ketika pemimpin tawadhu’ kepada senior yang diartikan sebagai suatu sikap menghormati dan menempatkan sesuai dengan proporsinya Oleh karena itu Syakur menilai berdasarkan hasil diskusi dan Nilai yang ditawarkan oleh teori budaya organisasi, pada diri Malik Fadjar jika dilihat dari kepemimpinan transformasi, terdapat beberapa nilai yang melekat pada dirinya sebagai pemimpin yang komplit, dan tampak kharismatik. Kharisma memberikan visi dan sense of mission memberikan rasa bangga mendapatkan penghargaan dan kepercayaan terutama yang dirasakan para bahawahannya. Kemudian ia termasuk pemimpin yang inspirasional selalu mengkomunikasikan harapan yang tinggi melalui simbol untuk memfokuskan upaya dan ekspresi dari tujuan tentu dengan metode yang sederhana sehingga mudah dipahami dan ditindak lanjuti. Hal ini juga bagian dari perilaku pemimpin transformasional yang dapat memberikan stimulus antusiasme bawahannya, termasuk bagaimana ia menyiapkan penggantinya agar pola kepemimpinan dan kaidah organisasi yang telah diperjuangkan dapat diteruskan demi perkembangan UMM; dalam hal ini sangat nampak bagaimana Malik Fadjar diganti oleh Muhadjir Efendy. Rektor Reformis lainya terpilih yaitu Muhadjir Effendy; yang menurut beberapa subyek dalam penelitiannya memang tidak bisa disamakan dengan Malik Fadjar. “Jika Malik Fadjar berjuang membawa UMM dari kondisi tidak memiliki apa-apa, bahkan gedung saja tidak punya. Maka Muhadjir memimpin UMM ketika Universitas ini sedang menapaki masa berbuah dari perjuangan Malik Fadjar,” ujar dari salah satu subyek yang Syakur teliti. Meski demikian bukan berarti masa kepemimpinan Muhadjir Muhadjir effendy tidak memiliki tantangan dan tidak menghasilkan inovasi sama sekali. Sebaliknya, di tangan Muhadjir Effendy, UMM mampu memaksimalkan potensinya dan menggapai satu demi satu mimpi-mimpi yang dulu ditanamkan oleh Malik Fadjar dari satu forum diskusi ke forum diskusi yang lain secara terus menerus. Hal tersebut tidak lepas dari pola kepemimpinan Muhadjir effendy yang menerapkan beberapa gaya kepemimpinan. Demi menghormati para sesepuh dan pendahulu UMM yang memiliki jasa besar, ia memposisikan diri sebagai murid yang tawadhu’. Patuh. Menempatkan para senior di posisi struktural yang terhormat dan selalu dimintai pendapatnya. Gaya kepemimpinan guru ini juga ia gunakan ketika berurusan dengan mahasiswa dan orang-orang muda. Ia memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mereka untuk berinovasi, bereksperimen, dan mencapai prestasi setinggi-tingginya. Sedangkan dalam pengembangan bisnis Muhadjir berhasil memadukan pendidikan akademis dengan pengembangan bisnis. Ia memberikan instruksi dan arahan agar produk-produk penelitian akademik, sebisa mungkin juga bisa dimanfaatkan untuk dijadikan bisnis. Dalam Hal manajerial dan kinerja bersama bawahannya, Muhadjir effendy tidak jarang menggunakan gaya kepemimpinan militer. Termasuk menggunakan cara peng-Kostrad-an ketika ada kerja yang tidak selesai atau tidak bisa dikerjakan. Pada sisi yang lain Muhadjir Effendy, termasuk pemimpin dengan kapasitas dan kapabilitas yang komplit karena dapat membuktikan dirinya sebagai rektor UMM, ia mendapatkan posisinya dan dapat melaksanakan tugasnya. Bahkan melalui proses pemilihan yang relatif kondusif hingga banyak civitas akademika UMM yang menyetujui kepemimpinannya hingga diperpanjang sampai beberapa periode. Budaya Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Malang Terciptanya budaya pemilihan pemimpinan dalam suatu organisasi seperti di Universitas Muhammadiyah Malang bukan hal baru. Hal tersebut selain mengacu pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan kaidah PP Muhammadiyah yang telah ditetapkan, terdapat beberapa hal keunikan terjadi, sehingga rektor Universitas Muhammadiyah Malang selalu di perpanjang masa baktinya dan pemilihan rektor menjadi hal biasa. Hal lain yang paling terlihat yakni, di Universitas Muhammadiyah Malang, sejak rektor dari awal sampai sekarang selalu menerapkan budaya kepemimpinan seperti ideologi yang dibangun harus berorientasi pada ajaran Profetik yang transformative sejalan dengan nilai-nilai ajaran islam. Dengan kata lain, seorang pimpinan yakni Rektor sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan UMM harus bisa menempatkan ajaran dan keteladanan kepemimpinan Rosulullah Muhammad SAW sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan, keputusan dan relasi yang dibangun. Corak kepemimpinan tersebut ditunjukkan oleh Malik Fadjar maupun Muhadjir Efendy yang merujuk gaya kepemimpinan AR. Fachruddin dengan gaya kepemimpinannya yang berorientasi pada nilai kebenaran/sidiq, nilai
Simbol Stratifikasi Masyarakat Pulau Timor

Stratifikasi dalam konteks sosiologi merupakan penempatan individu dengan status dan peran tertentu berdasarkan suatu ketentuan. Ketentuan ini selalu bersumber dari dua hal yang yaitu bersifat alamiah maupun konsensus bersama masyarakat. Status dan peran yang sudah ditentukan secara alamiah dapat dilihat dari simbol-simbol (tanda-tanda) yang mudah diketahui untuk ditentukan pada seorang individu. Penggunaan simbol-simbol dalam kehidupan masyarakat memiliki arti tersendiri yang didasari dari banyak proses yang terbentuk dari generasi ke generasi, dan hal ini juga diterapkan oleh masyarakat Pulau Timor sesuai dengan realita sosial dalam kehidupan sehari-hari. Melihat penggunaan simbol-simbol yang ada di masyarakat membuat Stefanus Tamonob yang juga mahasiswa progam Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengangkat penggunaan simbol-simbol yang ada dalam masyarakat di Nusa Tenggara Timur menjadi sebuah kajian penelitian disertasinya.Mahasiswa yang akrab dipanggil Stefanus ini mengungkap alasan mengambil topik ini sebagai penelitian adalah karna memang sejak studi dijenjang S2 sudah membahas topik tersebut, dan juga dirinya ingin membahas bagaimana simbol-simbol yang ada di masyarakat Pulau Timor NTT digunakan dan hubungan dalam konteks sosiologi dengan stratifikasi. Hal ini ia ungkapkan karna masih belum banyak kajian secara akademik yang membahas topik tersebut. Stefanus mengungkapkan temuannya bahwa bagi masyarakat Pulau Timor status dan peran menjadi nilai yang tinggi bagi etnisnya. Sebab ada suatu pemahaman bahwa semakin tinggi status dan peran menjadi representasi diri dalam konteks secara individual maupun etnisnya. Cara pandang ini yang membuat masyarakat Pulau Timor terutama etnis Dawan sulit berkembang dalam konteks politik untuk mendapatkan status dan peran baru di zaman sekarang. Sebab etnis Dawan sangat terikat dengan simbol status dan peran yang diwariskan leluhur karena takut akan sanksi atau dampak negatif dari kesalahan akibat tidak patuh pada simbol yang selalu dijadikan sebagai petunjuk atau pengarah untuk berinteraksi. Namun hal ini hanya muncul pada waktu tertentu untuk kegiatan tertentu pula. Sehingga masuk kategori “kasta laten”. Sebab pada sistem kasta banyak hal yang harus benar-benar dipatuhi. Penggolongan, Stratifikasi, dan Sistim yang Ada di Masyarakat Stefanus dalam penelitiannya menerangkan bahwa terdapat beberapa dua cara pandang dalam memberikan golongan dimasyarakat pulau Timor dimana yang pertama adalah masyarakat Baku yang memiliki cara pandang bahwa segala sesuatu warisan leluhur mengandung nilai dan makna mendalam tentang kehidupan manusia sehingga wajib dipegang teguh dengan dijadikan sebagai panduan hidup (penunjuk arah berinteraksi). Golongan yang kedua adalah Masyarakat Dinamis yang memiliki cara pandang bahwa hal-hal yang diwariskan leluhur tidak digunakan dan tidak ada dampak negatif maka diabaikan serta mengganti dengan yang baru (modern). Temuan lain yaitu adanya sistem stratifikasi yang membagi masyarakat yang ada di Pulau Timor seperti Kasta laten dimana masyarakat pada kasta ini hanya akan muncul pada waktu tertentu, sedankan dalam kehidupan masyarakat secara normatif yang terjadi adalan stratifikasi abstrak. Lalu Status dan peran a naek (kesulungan) dari garis turunan ayah menjadi simbol silsilah turunan yang disebut dalam “besi tap nanion nes na bala” yang bermakna “manusianya meninggal tetapi nama atau marga akan tetap hidup”, berikutnya Atoin Amaf (paman) memiliki status dan peran untuk melaksanakan urusan adat istiadat dari garis turunan ibu dimana peran atoin amaf fokus pada inisiasi hidup anak-anak dari saudari perempuannya mulai dari rahim kecil sampai pada rahim besar artinya dari rahim ibu sampai meninggal. Pada masyarakat Pulau Timor juga terdapat sistem perkawinan seperti Lia suaf ma tak pani (endogami). Menjadi kewajiban bagi marga tertentu untuk menikahkan anak-anak yang masih bersaudara antara anak paman (atoin amaf) dengan anak tante (li an bife) dan sebaliknya. Pada sistem endogami etnis Dawan tidak melihat dari segi tingkatan urutan generasi berdasarkan kelahiran artinya harus berstatus sama-sama anak. Tetapi yang dilihat dari status dan peran. Contoh yang berstatus atoin amaf anak gadisnya boleh menikah dengan anak laki-laki yang berstatus li an bife walau beda generasi. Beda generasi artinya dalam interaksi sehari-hari secara normal anak laki-laki dari status li an bife menyapa anak gadis yang orangtuanya berstatus atoin amaf “tante”. Tetapi karena kewajiban perkawinan lia suaf ma takpani (endogami) maka diperbolehkan jadi anak laki-laki dari status li an bife menikahi anak gadis berstatus atoin amaf. Ini bermakna (cara pandang) harta kekayaan keluarga tidak akan beralih kepada pihak lain. Ma fe ma mamonen poi (eksogami), sistem ini diberlakukan sebagai bentuk Antisipasi akibat perbandingan jumlah anak yang tidak sama untuk dinikahkan secara sistem lia suaf ma tak pani (endogami), Ada larangan pernikahan antar strata yang dikategorikan tidak seimbang (rendah-tinggi), Kepatuhan karena telah menganut ajaran agama modern yang ada larangan tertentu berkaitan dengan perkawin, Pemberian hak kebebasan untuk mencari calon pasangan hidup, Tidak ada keterikatan untuk menikah secara lia suaf ma takpani (endogami). Terdapat juga sistem an’na (poligami). Hal ini diperbolehkan dengan beberapa persyaratan yaitu Tidak memiliki turunan (anak), Tidak miliki tunanan anak laki-laki yang akan menggantikan status dan peran ayahnya, Janda (banuk) yang suaminya masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Pan’na (poligami) dengan banuk (janda) sebagai bentuk pemberian segala bantuan yang dibutuhkan oleh si janda dengan simbol “tofan peni”. Yang dimaknai sebagai antisipasi perilaku menyimpang karena akan merujak harkat dan martabat. Maka menjadi suatu kewajiban kerabatan memberikan perhatian dalam bentuk pelayanan kebutuhan materi dan biologis Melalui temuan-temuan yang didapat stefanus menyimpulkan bahwa simbol memiliki manfaat yang sangat penting bagi kehidupan. Karena pentingnya simbol bagi masyarakat maka untuk menghindari konflik sosial perlu adanya konsensus. Konsensus Masyarakat Pengguna Aneka Simbol ini menjadi pengarah seluruh kehidupan masyarakat. Agar masing-masing individu mengetahui posisinya pada sistem stratifikasi tentang status dan perannya dari simbol yang sudah ditetapkan dan diberikan kepadanya sebagai bentuk hak dan kewajiban untuk menjalankan peran secara legal atau sah. Sedangkan seluruh hal yang dijadikan simbol selalu mengandung nilai budaya. Dan menjadi ciri khas sebagai identitas diri, etnis, kelompok, komunitas, dan masyarakat yang bersifat homogen. Sedangkan pada masyarakat yang heterogen selalu menjadi identitas etnis. Melalui penelitiannya juga Stefanus berharap kedepan aka nada lebih banyak peneliti yang dapat melanjutkan penelitiannya terkait penggunaan simbol untuk mengetahui suatu budaya secara keseluruhan yang ada pada etnis tertentu secara etnografi. Dan kepada pihak Perguruan tinggi untuk memberikan motifasi kepada mahasiswa terutama pada tingkat pascasarjana untuk perbanyak penelitian tentang budaya dengan menjadikan metode analisa etnografi sebagai rujukan utama. Sebab masih banyak potensi budaya yang jika dikaji secara etnografi di pelosok Indonesia pada suatu waktu akan melahirkan banyak teori sosiologi.
Transformasi Pesantren Pasca Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019

Pondok pesantren merupakan salah satu bentuk praktik pendidikan yang dapat dibilang berumur tua di Indonesia. Sebagai bagian dari pendidikan, pondok pesantren secara resmi telah diatur dalam Undang-undang terkait bagaimana mempersiapkan peserta didik menjadi masyarakan yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya. Hadirnya Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 terkait posisi pesantren sebagai salah satu produk Lembaga original dan khas Indonesia berawal dari masih ada faktor diskriminasi terhadap pesantren yang notabene merupakan salah satu Lembaga Pendidikan tertua di Indonesia. Walaupun mengalami diskriminasi, pesantren tetap eksis sampai sekarang dengan tipologinya. Kehadiran Undang-undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 merupakan langkah nyata pemerintah dalam melakukan rekognisi dan afirmasi kepada pesantren. Tentu hal ini menjadi pro dan kontra di kalangan pesantren, mengingat selama ini pesantren bersifat mandiri tanpa bantuan pemerintah. Melihat adanya pro dan kontra terkait Undang-undang pesantren tersebut membuat Muh. Barid Nizarudin Wajdi salah satu mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikannya dalam sebuah penelitian disertasi. Penelitian yang berfokus dalam mendeskripsikan bagaimana proses eksistensi serta konsep transformasi dari pondok pesantren setelah adanya Undang-undang pesantren no 18 tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang akrab dipanggil Barid ini di beberapa situs pondok pesantren yang ada di kabupaten Nganjuk yaitu Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, Pondok Modern al-Barokah, dan Pondok Pesantren Miftahul Ula. Barid dalam penelitiannya menemukan bahwa bahwa pesantren tetap eksis sampai sekarang karena kemampuannya beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat sehingga diakui sebagai bagian dari masyarakat. Eksistensi ini melahirkan tipologi pesantren yang berbeda. Transformasi merupakan sebuah langkah yang dilakukan oleh pesantren Pasca-Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 . Proses transformasi disesuaikan dengan ruang lingkup dan fungsi pesantren dalam bidang Pendidikan, dakwah dan pengembangan masyarakat. Proses transformasi terjadi dalam kelembagaan dan penyelenggaraan Pendidikan. Dari proses transformasi ini diharapkan pesantren mampu menjadi lembaga Pendidikan khas Indonesia yang mampu bersaing secara kompetitif dengan lembaga lainnya tanpa kehilangan identitas dirinya. Dari penelitiannya ini ia juga berharap kepada lembaga pendidikan bahwa penelitiannya dapat menjadi bahan atau konsep membangun pesantren di era globalisasi menuntut agar pesantren dapat menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. konsep transformasi di tiga lembaga pesantren di Nganjuk dapat dijadikan sebagai contoh dalam membangun pesantren di era kekinian serta juga bisa menjadi rekomendasi untuk peningkatan sumber daya manusia dan life skill. Sehingga nanti mampu berpartisipasi dalam membangun dan membina masyarakat. Selain itu dapat menjadi rekomendasi baga pemerintah sebagai lembaga berwenang untuk mengoptimalkan peran pesantren dengan memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil, sehingga diharapkan kolaborasi keduanya dapat berjalan dengan maksimal.