Bahasa, Kekuasaan, dan Ideologi Kajian Analisi Wacana Kritis Norman Fairclough Pada Pidato Inagurasi Presiden AS Donald Trump

Bahasa adalah hasil berpikir yang paling menyolok mata dan penting. Imaji, yang sekarang dianggap sebagai hasil dari pemikiran daripada metode berpikir itu sendiri, akan tertanam di otak kita sampai kita dapat membukanya. Kita semua harus menyadari betapa pentingnya bahasa untuk kehidupan manusia, terutama para guru bahasa dan guru umum. Mereka harus benar-benar menyadari dan memahami bahwa tujuan utama pengajaran bahasa adalah agar siswa mahir membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan berbahasa. Kemerdekaan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan standar yang disepakati oleh orang yang menggunakannya disebut kemerdekaan berbahasa. Dalam sebuah teks pidato, terdapat keterkaitan yang erat antara bahasa, kekuasaan, dan ideologi. Bahasa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk mempengaruhi opini, memperkuat dominasi, dan membentuk pemikiran individu dan kelompok. Di dalam teks pidato, kekuasaan tercermin dalam cara pemimpin menggunakan bahasa untuk mengontrol, memobilisasi, atau menggerakkan audiens. Bahasa juga berperan penting dalam penyebaran ideologi. Ideologi adalah sistem nilai, keyakinan, dan pandangan dunia yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Bahasa digunakan untuk menyampaikan, memperkuat, dan melegitimasi ideologi yang ingin diadvokasi oleh pembicara. Pemilihan kata, framing, dan retorika digunakan untuk membentuk narasi yang sesuai dengan ideologi yang dianut. Pemimpin yang memberikan pidato memiliki posisi dan otoritas yang memberikan pengaruh dan kekuasaan pada audiensnya. Pemilihan kata dan framing yang digunakan dalam pidato bisa memperkuat klaim identitas kelompok tertentu, menegaskan perbedaan budaya, etnis, atau politik, serta membangun solidaritas dalam kelompok tersebut. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah para elite politik dalam menggunakan bahasa tidak jarang mereka mengabaikan norma-norma atau kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa pengguna bahasa memiliki kuasa dalam menggunakan bahasa. Bukan rahasia umum jika bahasa dipakai sebagai alat politik, baik dalam menggunakan bahasa tersebut sebagai pencitraan ataupun tertuang dalam spanduk, baliho dan lainnya. Fairclough pada tahun 1989 berpendapat bahwa bahasa dapat menunjukkan perbedaan kekuasaan atau jarak antara penutur dan lawan tuturnya. Dengan tuturan tidak langsung, kekuasaan dapat terlihat secara implisit. Melihat fenomena kecenderungan pada elit politik yang menggunakan bahasa disampaikan dalam berpolitik membuat Abd. Ghofur, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah malang meneliti seperti apa bahasa kekuasaan dan ideologi yang tercermin secara nyata dalam sebuah wacana pidato Inagurasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang terpilih pada tahun 2017 menggunakan teori tiga dimensi Norman Fairclough. Dari sisi objek teliti memang tidak lagi baru, namun menariknya isi pidato tersebut masih cukup mumpuni untuk diteliti, dalam hal ini kandungan kuasa bahasa dan ideologi cukup dominant digunakan oleh Donald Trump. Keputusan untuk menggunakan konsep tiga dimensi Norman Fairclough sebagai dasar analisis analisis wacana dalam penelitian yang ia lakukan didasarkan pada keyakinan bahwa pendekatan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, konsep ini terletak pada perspektif holistiknya terhadap bahasa, yang melihat bahasa sebagai semiotik sosial. Teks pidato ini sengaja ia pilih dengan berbagai pertimbangan. Dimana Trump selama masa kampanye telah banyak melakukan perang saraf media, yang digunakannya sebagai instrumen penting dalam membina reputasi dan kredibiliti serta sudah teruji bahwa Trump pada tahun 2016 adalah seorang ahli strategis dalam perang urat saraf. Yang mampu mengalahkan lawan politiknya yang justru lebih berpengalaman seperti Hillary Clinton. Disadari atau tidak melalui bahasa keduanya mencoba untuk menyampailan ideologi mereka untuk meraih simpati dari para pemilih. Melalui hasil penelitiannya, Ghoful mendapati hasil bahwa pidato Trump cenderung menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan langsung. Trump sering mengulangi frasa dan slogan untuk memperkuat pesan-pesannya. Penggunaan tata bahasa yang tegas dan pengulangan dapat mencerminkan upaya untuk menekankan dan mengkonsolidasikan gagasan-gagasan yang ingin disampaikan, Dalam dimensi diskursif, pidato Trump mencerminkan orientasi politiknya yang populis dan retorika yang menarik emosional. Dia sering menggunakan kalimat-kalimat yang menggugah emosi dan mengaitkan dirinya dengan aspirasi dan kekhawatiran masyarakat umum. Selain itu juga sering menyerang dan mengkritik lawan-lawannya secara langsung, menciptakan pembagian antara “mereka” dan “kita”. Pada dimensi sosial-budaya, pidato Trump mencerminkan ideologi nasionalis dan proteksionis yang menekankan kepentingan dan kebanggaan Amerika Serikat. Menekankan pentingnya melindungi kepentingan Amerika Serikat dan mendahulukan kebutuhan warga negara Amerika dalam kebijakan dan tindakan pemerintahan. Pidatonya juga sering mengaitkan “kepemimpinan” dan “kekuatan” dengan Amerika Serikat sebagai negara. Dalam pidato tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menunjukkan ideologi yang tercermin dari perspektif Fairclough. Seperti bahasa populis dimana Trump menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Ini mencerminkan pendekatan populisnya yang menekankan keterhubungan langsung dengan rakyat. Bahasa Populis mengacu pada penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan terjangkau oleh masyarakat umum. Bahasa ini digunakan untuk memperkuat keterhubungan langsung antara pemimpin politik dan rakyatnya. Gaya berbicara yang populis bertujuan untuk menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari sebanyak mungkin orang. Dalam konteks politik, penggunaan Bahasa Populis oleh para pemimpin politik seringkali digunakan untuk membangun citra diri sebagai “orang biasa” yang berada di tengah-tengah masyarakat, dan menekankan bahwa mereka dapat memahami dan mewakili kepentingan rakyat. Bahasa Populis juga dapat mencerminkan pendekatan politik yang menentang elitisme dan menekankan kesederhanaan serta kesederhanaan dalam komunikasi politik. Selain itu Ghofur juga mendapati retorika Anti-Establishment cukup banyak ditemukan pada pidato tersebut, Trump mengecam kelompok elit politik dan birokrat yang dianggapnya telah mengabaikan kepentingan rakyat biasa. Hal ini mencerminkan sikapnya yang anti-establishment dan menjanjikan perubahan. Retorika Anti-Establishment sendiri merujuk pada penggunaan strategi komunikasi yang bertujuan untuk menentang atau merongrong pihak-pihak yang dianggap sebagai “establishment” atau kekuatan dominan dalam struktur politik, ekonomi, atau sosial. Retorika ini sering digunakan oleh tokoh politik atau gerakan sosial sebagai cara untuk memperoleh dukungan dan memobilisasi massa dengan mengkritik sistem yang ada dan menawarkan alternatif yang dianggap lebih baik. Memahami Retorika Anti-Establishment sama saja kita memahami tentang Hegemoni Antonio Gramsci. Dimana dalam teori ini dijelaskan bagaimana kelompok-kelompok dominan atau “establishment” menjaga dan memperkuat kekuasaan mereka dengan mempengaruhi dan mengendalikan pemikiran, nilai, dan keyakinan masyarakat melalui budaya, media, dan lembaga-lembaga sosial. Retorika Anti-Establishment menjadi alat yang digunakan oleh kelompok-kelompok oposisi untuk melawan hegemoni tersebut dan mencoba membangun alternatif yang lebih inklusif dan adil. Sejalan dengan teori hegemoni, teori Populisme dirasa pas untuk menelaah retorika anti-establishment tersebut. Dalam hal ini merujuk pada bagaimana pemimpin populis menggunakan retorika yang menekankan perpecahan antara “elite” dan “rakyat” untuk memperoleh dukungan dan menggalang massa. Pemimpin populis sering menggunakan bahasa yang emosional, sederhana, dan menarik bagi rakyat dalam upaya untuk menciptakan identifikasi dengan kelompok sasaran. Konteks ideologi lainnya yang begitu dominan dari hasil analisis adalah Trump menekankan
Pergeseran Paham Keberagamaan Pengikut Muhammadiyah

Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta. Lima Belas tahun kemudian Muhammadiyah berdiri di Bengkulu tepatnya pada tahun 1928 sebagai organisasi sosial keagamaan. Tujuan organisasi ini adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Situasi dan dinamika sosial dan politik, pada tahun 1928 Muhammadiyah Bengkulu mampu berkembang dengan pesat, dengan bermekaran cabang dan ranting di pusat-pusat pasar dan desa-desa yang ada di Bengkulu. Pada awal-awal berdirinya Muhammadiyah di Bengkulu, tentunya sebagai sebuah organisasi yang berasaskan agama Islam, tujuan yang paling penting adalah untuk menyebarkan ajaran Islam, baik melalui pendidikan maupun kegiatan sosial. Selain itu, tujuan yang lainnya juga untuk meluruskan keyakinan yang menyimpang serta menghapuskan perbuatan yang dianggap sebagai tahayul, bid’ah dan khurafat (TBC). Pada titik inilah Muhammadiyah diterima oleh masyarakat yang beragama sangat “sederhana”, menjadi berkembang. Dalam perjalanannya mengarungi zaman yang selalu berubah yang dipengaruhi oleh modernisasi kehidupan yang masif, dan rasionalisasi masyarakat yang didorong oleh tingkat pendidikan yang tinggi, maka secara empiris dan ideologis gerakan ini bernuansa sekularisasi. Dinamika tersebut menyebabkan kemunduran gerakan Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting di Bengkulu. Fenomena memudarnya cahaya gerakan Muhammadiyah di tingkat Cabang dan Ranting inilah yang membuat Amrullah Boerman, mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang tertarik untuk menjadikannya sebuah penelitian disertasi dengan judul: Pergeseran Paham Keberagamaan Pengikut Muhammadiyah. Penelitian yang bertujuan untuk memahami dan bagaimana warga Muhammadiyah melakukan pilihan tindakan tidak terlibat dalam persyarikatan, serta Memahami perilaku akan paham keberagamaan anggota dan pengurus, setelah tidak aktif lagi di organisasi Muhammadiyah ini dilakukan pada Pengurus serta anggota Cabang dan Ranting Muhammadiyah di Bengkulu. Melalui tujannya tersebut, mahasiswa asal Bengkulu ini memutuskan menggunakan metode fenomenologi karena untuk melihat perilaku, paham dan tindakan warga persyarikatan tentunya dimulai dengan subjek-subjek warga yang mau diteliti. Dari subjek-subjek itulah kita bisa melihat substansi tindakan baik dalam ritual maupun tindakan dalam berorganisasi. “Selain itu ada beberapa kriteria tertentu yang saya terapkan dalam memilih subyek untuk penelitian saya, mereka saya pilih dari tiga objek penelitian di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang” ujarnya. Dalam disertasinya Amrullah mendapati temuan dimana tindakan sosial warga persyarikatan dalam organisasi sangat variatif. Tindakan sosial pengurus Muhammadiyah di tingkat ranting sebagian besar mempunyai pemahaman rasionalitas nilai pada mereka yang umur 60 tahun ke atas, bagi anggota Muhammadiyah yang masih muda (umur 50 tahun ke bawah) mempunyai tindakan rasionalitas instrumental. Temuan berikutnya adalah pada umumnya baik pengurus maupun anggota Muhammadiyah tidak aktif dalam persyarikatan disebabkan oleh otonomi individu yang rasional sehingga beragama menjadi suatu pilihan bukan suatu kewajiban. Pemahaman ajaran Islam dan misi Muhammadiyah warga persyarikatan yang tidak aktif sangat minimalis dalam ritual, akan tetapi mereka masih mempercayai yang transenden (Tuhan), Serta pergeseran pemahaman warga Muhammadiyah yang secara ideologis dan praksis dulunya sangat “puritan” bergeser pada pemahaman minimalis dalam ritual dan kaya dengan fungsinya sebagai kebutuhan individu otonom terhadap spiritual. Selain termuan dari hasil observasi dan wawancara dari para subyek amrullah juga mendapat temuan proposisi penelitian dimana Reformasi dalam kehidupan beragama berimplikasi terhadap sekularisasi dalam kehidupan masyarakat yang ditandai jika Aktivis organisasi keagamaan yang lahir dalam era baby booming, maka akan memegang pahamisme organisasi secara ketat. Tindakan yang dilakukan akan merepresentasikan ideologi yang dianut. Varian ini disebut Muhammadiyah Sejati (Musej). Proposisi berikutnya adalah jika Aktivis organisasi keagamaan yang berpendidikan, maka dalam bertindak diwarnai oleh rasionalitas instrumental dan modernitas sehingga lebih bersifat materialis dan terjadi privatisasi dalam beragama. Varian ini disebut Muhammadiyah Sekuler satu (Musek-1), Proposisi berikutnya adalah jika simpatisan organisasi keagamaan yang lahir di era milenial, maka mereka tidak ketat dalam memegang paham/isme organisasi. Tindakan yang dilakukan lebih bersifat fungsional, pragmatis dan ritual minimalis. Varian ini disebut Muhammadiyah Sekuler dua (Musek-2). Melalui penelitiannya ini Amrullah berharap Agar kiranya ada peneliti lain yang melihat kondisi Cabang dan Ranting Muhammadiyah dengan menggunakan metode, dan lokasi yang lain di Indonesia, untuk memberikan gambaran secara umum kondisi keberagamaan umat Islam pada umumnya dan pengikut Muhammadiyah di tingkat bawah pada khususnya. Selain itu kepada institusi Muhammadiyah di tingkat Pusat ia berharap dari fenomena yang ia temukan ini, agar bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam kebijakan pengembangan cabang dan ranting Muhammadiyah. Sehingga bisa diimplementasikan di tingkat Wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia, serta bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah agar kiranya memberikan dorongan untuk penelitian-penelitian serupa di setiap tingkatan pendidikan.
Konstruksi Sosial Atas Filosofi Jagung Beras di Dalam Laut

Munculnya berita pada beberapa media cetak dan eletronik yang memuat tentang aktifitas aktifitas melaut dan jangkauan wilayah tangkap Nelayan Selam Pesisir Pulau Buaya serta serta masalah penangkapan ikan yang dialami oleh mereka di wilayah perbatasan antar Propinsi maupun antar Negara merupakan fenomena kehidupan nelayan di kabupaten Alor. Nelayan Pesisir Pulau Buaya dikenal sebagai nelayan Selam (Tubo) Tradisionil yang terus berkembang, dan berbeda dengan nelayan Selam lainnya di Kabupaten Alor. Fenomena menariknya adalah adanya Filosofi tentang “Ite Apa Pari java Tahi Onong” atau Jagung Beras Kita di dalam Laut, yang menjadi pendorong masyarakat pesisir pulau buaya menjadi nelayan yang dikenal oleh Masyarakat Kabupaten Alor sebagai Nelayan Peselam (Spearfishing) Tradisionil Yang produktif dan tangguh. Hal ini menjadi menarik untuk ditelah lebih jauh menggunakan pendekatan konstruksi sosial untuk melihat aspek eksternalisasi, objektivitasi dan internalisasi, tentang bagaimana filosofi hidup tersebut membawa perubahan sosial bagi nelayan tradisionil pulau Buaya untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial mereka dengan tetap terjaga identitas mereka sebagai nelayan Peselam Tradisionil di Kabupaten Alor. oleh karena itu Syarifuddiin Darajad yang juga seorang mahasiswa progam studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang menjadikan tema penting dalam penelitian Disertasi dengan judul: KONSTRUKSI SOSIAL ATAS FILOSOFI JAGUNG BERAS DI DALAM LAUT. Syarifuddin mengkaji fenomenologi pada masyarakat nelayan selam tradisonil pesisir Pulau Buaya tentang laut sebagai sumber jagung dan beras di kabupaten Alor diarahkan untuk melihat suatu kenyataan bahwa masyarakat nelayan akan berkembang baik apabila mereka mereka memiliki filosofi hidup yang dikonstruksikan dalam dunia sosial mereka yang kemudian memunculkan pertanyaan tentang Bagaimana Konstruksi Sosial dan Identitas Masyarakat Nelayan Selam Tradisionil Pesisir Pulau Buaya Terhadap Generasi Muda Tentang Laut Sebagai Sumber Jagung Dan Beras Di Kabupaten Alor Filosofi hidup Tentang Jagug Beras di dalam Laut merupakan sebuah makna dari pengalaman subjektif sebagai sebuah pengetahuan masyarakat secara turun temurun, kemudian menjadi sebuah budaya yang dikonstruksikan oleh manusia, dimana telah terjadi dialektika antara masyarakat nelayan pulau buaya dengan filosofi hidupnya menjadi sebuah kepercayaan secara turun-temurun. sehingga Filosofi ini menjadi sebuah realitas objektif diluar diri mereka yang mengalami proses objektivasi ketika nilai filosofi itu berada dalam norma adat dan norma Agama, kemudian secara subjektif nelayan pulau Buaya memaknainya sebagai pedoman hidup mereka. Nelayan Pesisir Pulau Buaya memaknai Laut sebagai Niha Dike Sare, Uma Lipu Pelang Serang, Kapitan laka (Kebun Utama, Sumber Hidup yang Dikelola bersama dan menggunakan peralatan Peralatan yang memiliki multi Fungsi). Yang mana makna ini merupakan hasil dari Konstruksi Sosial berdasarkan pengalaman-pengalam subjektif mereka (Fenomenalogi) yang diterima oleh masyarakat nelayan Selam tradisional pesisir pulau buaya sebagai pedoman hidup mereka secara turun-temurun. Beberapa temuan dari penelitian yang sudah ia lakukan adalah konstruksi sosial atas filosofi laut sebagai sumber jagung dan beras dimaknai oleh makna laut sebagai kebun, makna perahu sebagai rumah bersama dan senapan ikan sebagai alat pancing multi fungsi yang dikonstruksikan dalam pesan adat dalam bahasa Alor. Syarifuddiin juga mendapati bahwa nelayan selam tradsionil terus beradaptasi diluar lingkungan sosial mereka melalui fase penggunaan perahu dayung, (Tena tanuju), Perahu Layar (Tena sembajo) dan Perahu bermesin (Tena Massing) yang terus membuat mereka berkembang secara turun-temurun di Kabupaten Alor. Tidak hanya temuan dilapangan, Syarifuddiin juga menyusun proposisi tentang Filosofi hidup tentang laut sebagai sumber jagung dan beras tidak akan bermakna pada nelayan tradisonil abila tidak terproses melalui konstruksi sosial pada dialektika eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Berikutnya Identitas yang dimiliki oleh masyarakat nelayan tradisinal merupakan hasil dari proses konstruksi sosial yang terbangun melalui dialektika Eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Hasil dari Implikasi Teoritis yang ia Analisa juga menunjukan bahwa Teori Konstruksi Sosial merupakan teori utama dalam menjelaskan fenomena filosofi Laut sebagai sumber jagung dan beras, sementara teori fenomenologi memberikan gambaran tentang arus kesadaran sosial yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman subjektif menghasilkan sebuah identitas sosial dalam memaknai laut sebagai sumber jagung dan beras. Penggunaan teori konstruksi sosial sebagai landasan utama dalam menelaah memberikan makna bahwa teori konstruksi sosial masih dapat dipergunakan untuk memberikan penjelasan tentang konstruksi sosial atas filosofi laut sebagai sumber jagung dan beras, namun masih perlu didukung oleh fenomenologi, yang disesuaikan dengan substansi masalah yang diangkat dalam analisah penelitian. Teori konstruksi sosial masih dapat digunakan dalam kajian-kajian ilmiah, dan untuk perkembangan teori tersebut perlu dikaji secara terus menerus agar dapat sesuai dengan perkembangan pemikiran masyarakat terhadap teori tersebut.
Resistensi Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional dalam Konflik Penolakan Kebijakan Revitalisasi

Pasar tradisional merupakan penggerak ekonomi masyarakat. Saat ini pasar tradisional tengah mengalami banyak tantangan. Persaingan ini menjadi tidak seimbang karena perbedaan modal antara pedagang di pasar tradisional dengan pasar modern. Fenomena konflik revitalisasi pasar tradisional adalah bukti ketidak berdayaan sektor informal berhadapan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan pemerintah. Hal tersebut menggambarkan betapa pembangunan kurang bersimpati kepada masyarakat sebagai pedagang pasar tradisional. Dampak paling nyata dari revitalisasi pasar, adalah resistensi atau penolakan dari paguyuban pedagang melalui penguatan modal sosial dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Blimbing yang mereka bentuk selama ini. Penguatan Modal sosial (social capital) pedagang pasar tradisional tidak hanya sebatas wacana dan diskusi di kalangan akademisi dan ahli sosial, tapi yang terpenting bagaimana konsep itu dapat digali dari kehidupan masyarakat. Melalui alasan dan fenomena tersebut, Sulismadi yang salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat penguatan modal sosial paguyupan pedagang pasar tradisional Blimbing Kota Malang sebagai topik penelitian disertasinya. Hal ini ia jelaskan karena berdasarkan pada pendekatan yang tidak mengabaikan kepentingan paguyuban pedagang, tetapi bagaimana mengangkat paguyuban pedagang dengan kesadaran. Bahwa paguyuban pedagang pasar tradisional mampu mengangkat harga diri paguyuban dengan lebih baik. Dalam Resolusi konflik, Sulismadi menjelaskan bahwa penolakan kebijakan revitalisasi pasar dilakukan melalui paguyuban dan tim tujuh, sebagai wadah silahturahmi dan koordinasi pedagang dalam menyikapi fenomena perubahan dan dinamika yang terjadi serta bertujuan untuk mendayagunakan kekuatan paguyuban pedagang pasar, Paguyupan telah melakukan pendekatan secara demokratis melalui resolusi konflik, secara persuasif melalui cara; negosiasi, mediasi dan advokasi, dengan harapan mendapatkan solusi antar pihak yang terkait dan juga dapat mengakomodir aspirasi paguyuban, sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan para pemangku kepentingan (stake holder). Lebih lanjut mahasiswa yang akrab dipanggil pak Sulis ini juga mengungkapkan bahwa Fenomena penolakan ini mengindikasikan bahwa Sistem politik dan aturan perundang-undangan bukan menjadi acuan utama untuk memahami pola hubungan negara dan masyarakat sebagai pedagang pasar tradisional. Sistem politik demokrasi tidak dengan sendirinya menempatkan hubungan negara dengan masyarakat pedagang pasar tradisional sebagai bentuk hubungan yang berasaskan kebebasan, keadilan, dan persamaan. “Bisa jadi, dalam sistem politik demokrasi dan peraturan undang-undang mencerminkan ketiga asas tersebut, kenyataannya pedagang pasar tradisonal hanya dijadikan sebagai objek kekuasaan” ujarnya. Revitalisasi pasar tradisional yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan pasar tradisional. Koordinasi dan kerjasama antar pemangku pasar tradisional merupakan langkah yang harus dilakukan agar program tersebut dapat memberikan hasil dan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang menjadi bagian dari pasar tradisional. Namun program perbaikan pasar tradisional seringkali menimbulkan konflik yang terjadi pada ranah koordinasi antar pemangku kepentingan pada tahap perencanaan program, sehingga membuat salah satu pihak merasa dirugikan karena tidak dilibatkan sejak awal perencanaan program, seperti yang terjadi pada program revitalisasi pasar tradisional Blimbing, Kota Malang. Konflik yang terjadi di pasar tradisional Blimbing ini merupakan permasalahan yang melibatkan Paguyuban Pasar Tradisional Blimbing dan PT. KIS (Karya Indah Sukses). PT. Karya Indah Sukses telah menawarkan sejumlah konsep dalam perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang mengenai Pasar Blimbing, namun isi perjanjian tersebut tidak mengakomodir aspirasi dan konsep para pedagang pasar tradisional Blimbing. Sulismadi mendapati sebenarnya para pedagang tidak menolak revitalisasi namun ada beberapa hal yang menyebabkan tidak terjadi kesepakatan yaitu perbedaan kepentingan (konsep). Investor dan pemerintah ingin pedagang bergeser ke belakang dan isi depan diisi oleh kondotel dan kios baru, kios baru di jalan raya akan disewakan kepada calon pedang baru. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kepentingan para pedagang, para pedagang menginginkan agar tempat berjualannya direnovasi tanpa digeser mundur dan tidak membangun kondotel dan kios di pinggir jalan raya tetap ditempati oleh para pedagang lama. Kebijakan Revitalisasi pasar tradisional Blimbing Kota malang untuk menjadi pasar modern (Modern Market) ditengarai berpotensi dapat merugikan paguyuban pedagang pasar. Atas kebijakan yang merugikan tersebut pedagang sebagai masyarakat sipil melakukan penolakan dengan berbagai cara antara lain : Protes demontrasi para pedagang; Memanfaatkan media untuk press realease,; Dialog dengan pemerintah /legislatif,; Doa bersama–istiqotsah,; Meminta advokasi LBH, KOMNAS HAM ; Menyiapkan pagar betis jika terjadi penggusuran, memasang spanduk/baliho protes Revitalisasi Pasar Tradisional Blimbing Kota Malang yang mempunyai kerjasama dengan PT. KIS telah berakhir masa kontrak Revitalisasi sehingga tidak dapat terlaksana dan akan dilakukan peninjauan kembali oleh Pemerintah Kota Malang di tahun 2023 ini.
Analisis Kontruksi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan

Salah satu permasalahan dalam kehidupan sehari-hari terkait masalah lingkungan adalah banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang tanpa memilah sesuai dengan jenisnya terlebih dahulu. Sampah merupakan limbah dari suatu material yang sudah tidak terpakai lagi. Sebenarnya sampah dapat dikelola dan akan menghasilkan nilai ekonomi. Sampah dibedakan menjadi sampah organik dan an-organik. Sampah organik dapat dijadikan pupuk tanaman dan sampah an-organik dapat didaur ulang atau sebagai komoditas perdagangan. Disinilah dapat dilihat pentingnya keberadaan Bank Sampah. Bank Sampah menjadi wadah awal pengelolaan sampah dan juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk menabung karena bernilai ekonomi, sekaligus sarana memberdayakan masyarakat. Keberadaan akan bank sampah ini menarik perhatian Efendi Augus, salah satu mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang yang akhirnya dijadikan topik dalan penelitian disertasinya. Penelitian yang membahas bagaimana proses Konstruksi Sosial Eksternalisasi, Objektivikasi, Internalisasi atas pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah ini dilakukan di Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Mengusung model penelitian lapangan (fiel research) Efendi menggunakan paradigma definisi sosial dalam mempelajari persoalan-persoalan yang diteliti, aturan-aturan yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang dipelajari. Tindakan sosial yang dilakukan aktor dalam pemberdayaam masyarakat melalui pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan teori Tindakan Sosial (social action theory) Weber dan teori Konstruksi Sosial Peter Berger dan Lukmann. Pendekatan ini sengaja dipilih karena mempermudah peneliti dalam menganalisis dan menjelaskan proses terbentuknya realitas secara sosial melalui mekanisme dialektis pada Pemberdayaan Masyarakat melalui pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Lokasi penelitian di Bank Sampah Mutiara Kota Medan Kecamatan Medan Denai Kelurahan Binjai, dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Menggunakan teknik analisis data dan menggunakan uji keabsahan data dengan trianggulasi. Hasil penelitian penelitian yang ditemukan oleh mahasiswa asal Sumatra Utara ini adalah adanya perubahan pemaknaan yang meliputi penilaian dan pengelolaan sampah serta Pemberdayaan Bank Sampah. Penelitian ini berlangsung ketika masyarakat mulai memahami makna sampah yang diekspresikan melalui aktivitas atau tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengenalan makna sampah diawali dengan ide atau gagasan melalui program Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Melalui program yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan memberikan pengaruh pada perubahan makna sampah dengan melakukan pemanfaatan sampah. Program ini merupakan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan hingga memberikan perubahan nilai pada sampah yaitu tahap penghijauan dan daur ulang. Kegiatan ini dilakukan selama proses interaksi yang berlangsung dengan masyarakat sehingga menciptakan makna baru yang dihasilkan dari hubungan interaksi yang berlangsung dengan kesadaran dari aktor terhadap suatu ide atau gagasan baru. Tindakan yang dilakukan pada proses eksternalisasi melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan Bank Sampah Mutiara Kota Medan merupakan suatu bentuk akumulasi dan stok pengetahuan sosial yang dapat ditransfer dari satu generasi ke generasi selanjutnya sehingga menghasilkan suatu pengalaman untuk menciptakan makna baru melalui proses interaksi yang dilakukan secara terus menerus sehingga dapat membedakan realitas berdasarkan tingkat keakraban. Hasil lainnya ditemukan bahwa terjadi tindakan yang berulang (habitualisasi) melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh Bank Sampah Mutiara Kota Medan yaitu sosialisasi. Interaksi sampah dan pengelolaannya secara berulang-ulang perlu pembiasaan. Seperti yang dikemukakan Berger: “Setiap tindakan yang sering diulang pada akhirnya akan menjadi pola yang kemudian dapat direproduksi dengan usaha sesedikit mungkin”, oleh karena itu, perlu dipahami oleh pelakunya bahwa hal ini adalah sebagai pola. Seperti yang dikemukakan Berger: “Tentu saja tindakan yang telah menjadi kebiasaan mempertahankan karakternya yang bermakna bagi individu, meskipun makna yang terlihat di dalamnya tertanam sebagai hal rutin dalam persediaan pengetahuan umumnya”. Dalam mekanisme pengelolaan Bank Sampah Mutiara Kota Medan untuk meningkatkan ekonomi keluarga pada umumnya ada imbalan sejumlah uang melalui mekanisme, pemilahan sampah skala rumah tangga, penyetoran, penimbangan, pencatatan hasil sampah yang dilaporkan, yang akhirnya dimasukkan kedalam buku tabungan. Dampak program Bank Sampah Mutiara Kota Medan melalui aspek kesehatan dan lingkungan secara umum adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan. Pada fase objektivasi, masyarakat merupakan produk kebiasaan yang diciptakan oleh proses eksternalisasi itu sendiri. Selain itu proses Konstruksi Sosial Internalisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan juga ditemukan bahwa masyarakat yang menjadi anggota Bank Sampah mengaktualisasikan nilai yang ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya melalui pemilahan, pengelolaan sampah, daur ulang bersifat ekonomi dan lingkungan bersih dan sehat. Pengurus Bank Sampah Mutiara Kota Medan berinovasi dengan mendatangi sekolah-sekolah dengan melakukan sosialisasi program Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Proses Internalisasi ini mereka lakukan dengan cara mensosialisasikannya. Setelah mereka mendapatkan informasi adanya Bank Sampah berikutnya mereka masuk menjadi anggota Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Berikutnya Keterlibatan nasabah di Bank Sampah Mutiara Kota Medan meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih karena mereka telah punya pengetahuan dan ketrampilan yang telah mereka dapatkan dari program pemberdayaan Bank Sampah Mutiara Kota Medan. Mereka senantiasa terus melakukan kebersihan lingkungan rumah tangga, melakukan pemilahan sampah dengan baik. Selain itu mereka juga mengajarkan nilai sampah kepada anak cucunya dimana ini menjadi peran orang tua untuk memberikan pengetahuan karena memiliki ikatan emosi Proses Konstruksi Sosial tahap eksternalisasi, Objektifikasi, dan Internalisasi dimulai dari ketertarikan masyarakat terkait pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah pada Bank Sampah Mutiara Kota Medan, ditambah lagi sosialisasi dari Pengurus Bank Sampah Mutiara Kota Medan yang intens. Kontruksi sosial ini bisa dilanggengkan sampai saat ini, karena sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh pengurus Bank Sampah serta dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah. Selain itu Konstruksi sosial ini dianggap berhasil karena adanya output yang jelas dan menjadi kebutuhan masyarakat, yakni konsep Bank sampah dengan menjual sampah mendapatkan uang. ProgramBank Sampah Mutiara Kota Medan dijadikan aktivitas bagi masyarakat baik secara kognitif maupun afektif dalam bentuk pelatihan Lingkungan bersih dan sehat dan pelatihan pengelolaan sampah organik, daur ulang sampah an- organik bernilai ekonomi. Efendi berharap dari penelitian ini agar Bank Sampah Mutiara Kota Medan membentuk kelompok sasaran baru dalam mengupayakan perubahan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. Bagi Pihak pengelola Bank Sampah Mutiara Kota Medan disarankan melakukan kerjasama dengan instansi yang peduli terhadap lingkungan. Bank Sampah dalam pengelolaan sampah dapat dijadikan rule model bagi pola pemberdayaan masyarakat melalui pemamfaatan sampah. Bagi Pemerintah Daerah agar membentuk Bank Sampah yang dikelola oleh Badan Usaha
Tindakan Sosial Keluarga Slum Area Dalam Membentuk Kepribadian Anak di Kota Medan

Kota Medan sebagai kota metropolitan masih banyak ditemukan pemukiman kumuh yang padat dan tidak teratur salah satu kawasan kumuh yang terletak di tengah Kota Medan yang dahulu dikenal oleh masyarakat dengan nama “Kampung Sejahtera”. Masyarakat yang mendiami kawasan ini sangat beragam mulai dari penduduk lokal maupun etnis Tamil sudah cukup lama tinggal didaerah ini. Mayoritas masyarakat slum area tinggal di pemukiman ini yang memiliki kualitas, hidup yang sangat buruk. Kemiskinan dan keterbatasan fiskal kawasan kumuh telah mempengaruhi tingkat pendidikan secara signifikan yang sangat berpengaruh pada kepribadian anak. Kajian penelitian Tindakan Sosial Keluarga Slum Area Dalam Membentuk Kepribadian yang dilakukan Sigit Hardiyanto, mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang merupakan hasil kajian riset membahas tindakan sosial pervasif normatif dalam membentuk kepribadian. Tindakan sosial pervasif disini dapat dilihat sebagai tindakan yang senantiasa dilakukan oleh orang tua kepada anak secara berulang-ulang. Penerapan kedisiplinan, norma agama sebagai kontrol sosial dan keteladanan orang tua dinilai sangat membantu dalam membentuk kepribadian anak sesuai dengan kaidah nilai dan norma yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. Pentingnya pendidikan kepribadian yang dilakukan oleh orang tua kepada anak pada keluarga slum area suku lokal dan Tamil di Kota Medan dapat dituangkan dalam bentuk perilaku orang tua seperti kasih sayang, pemberian motivasi, kemampuan memahami dan mendengarkan dan memiliki kemampuan sebagai problem solver. Kemampuan orang tua dalam membangun kepribadian kepada anak mengacu kepada keteladanan orang tua yang dapat dituangkan dalam bentuk perilaku orang tua seperti kasih sayang, pemberian motivasi secara terus menerus, kemampuan memahami dan mendengarkan dan menjadi pemberi solusi terhadap masalah yang dihadapi anak. Kekuatan aktivitas komunikasi yang senantiasa dilakukan orang tua dalam membentuk kepribadian pada keluarga slum area suku lokal dan Tamil di Kota Medan terdapat pada penanaman perilaku berbasis spiritual keagamaan seperti doktrin takut dengan Tuhan, penerapan kedisiplinan pada anak. Adapun metode komunikasi yang dilakukan dalam membentuk kepribadian anak dengan cara penerapan interaksi secara verbal dan nonverbal. Interaksi verbal disini dilakukan dengan cara memberikan nasihat, gambaran realitas memahami lingkungan sosial tentang dunia sekitar. Komunikasi nonverbal disini dapat dilakukan dengan mengajak anak untuk bermain, kegiatan refreshing keluarga yang didasarkan pada pendekatan perilaku/ behaviorisme yang senantiasa dilakukan orang tua yang mau melakukan sebuah perubahan yang mengikuti pola perilaku kepribadian yang diinginkan sesuai dengan sikap sosial di lingkungan masyarakatnya. Dalam rangka membangun kepercayaan dan keyakinan anak lewat komunikasi, dibutuhkan kredibilitas orang tua (komunikator) yang tercermin dari perilaku orang tua. Hal ini sebagai kunci utama dalam rangka membangun hubungan yang harmonis, terbuka, saling respek. Pentingnya hubungan interpersonal yang dilakukan memerlukan tindakan-tindakan orang tua untuk mencapai kepribadian anak yang diharapkan.
Rasionalitas Tindakan Masyarakat Pesisir Melayu Deli Dalam Mempertahankan Eksitensi Budaya Lokal Kota Medan

Pemaknaan eksistensi terkadang dipengaruhi langsung oleh perubahan serta retribelisme budaya secara globalisasi. Kedua pemaknaan ini berdampak pada artinya hidup berbudaya. Karena fleksibelitas dan adaptasi dengan perkembangan zaman serta perubahan budaya terdampak dengan globalisasi. Hal ini dikarenakan cukup pesatnya perkembangan penyebaran informasi. Fenomena daya tarik yang terjadi merupakan bagian dari ganjaran sosial yang merupakan asal usul struktur sosial. Fenomena yang terjadi perubahan budaya bukan hanya struktural akan tetapi perubahan secara intrinsik dan ekstrisik pun terjadi dalam budaya. Perubahan Intrisik dapat berupa kasih sayang, pujian, kehormatan dan lain-lain sedangkan ekstrinsik dapat berupa uang, barang-barang atau jasa konsep pertukaran seperti teori Hooman. Kota Medan merupakan kota multietnik yang terdiri dari beberapa suku atau kebudayaan diantaranya Melayu, Batak, Minang, Jawa, dan suku lainnya. Suku Melayu Deli merupakan suku asli yang menghuni kota Medan. Penyebarannya di Kawasan Deli tua, Pinggiran Sungai Deli dan Labuhan yang terkonsentrasi secara geografis. Pada awal tahun 2021 eksistensi Suku Melayu Deli dianggap mengalami perguncangan setelah Walikota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor : 025/02.K/VIII/2021 yang dalam kebijakan tersebut Walikota memerintahkan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Medan memakai baju daerah di hari jumat. Kebijakan ini juga banyak mengalami kontradiktif beberapa penggiat dan oganisasi masyarakat melayu Deli menyatakan Walikota harus meninjau kembali atas kebijakan tersebut, Permasalahan terhadap aktifitas serta interaksi yang dibangun oleh masyarakat Melayu Deli di Kota Medan, terdapat pula sebuah kelompok masyarakat yang tetap mempertahankan aktifitas dan serta melakukan sebuah tindakan-tindakan. Tindakan yang dilakukan oleh kelompok sosial ini juga dilihat sebagai tindakan yang dilakukan untuk menegakkan perilaku turun temurun.. Beberapa perubahan serta pengaruh adanya urbanisasi, serta evolusi sosial diatas baik faktor internal dan eksternal yang menjadikan Jehan Ridho Izharsyah, salah satu mahasiwa program Doktor Sosiologi mengangkat sebuah penelitian disertas dengan judul Rasionalitas Tindakan Masyarakat Pesisir Melayu Deli Dalam Mempertahankan Eksistensi Budaya Lokal Kota Medan. Menggunakan paradigma interoretatif melalui interaksi dan hubungan sosial, serta pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplanatori, eksplorasi, dan deskriptif permaslahan tunggal masyarakat melayu deli yang ada di kawasan pesisir Medan ini mendapati bahwa makna Tindakan yang dilakukan Masyarakat Pesisir Melayu Deli dalam mempertahankan eksistensi budaya lokal Kota Medan dilakukan dengan menitik beratkan kepada pemahaman serta persfektif interpretative tindakan. Makna sosial secara substantive menempatkan posisi tatanan sosial dan penguatan budaya didalamnya dengan tindakan yang telah terbiasa dilakukan dan dalam keadaan sadar. Hal ini terlihat pada terjadinya tindakan yang dilakukan masyarakat melayu pesisir dalam melihat adanya dinamika kelompok sosial yang terjadi pada perjalanan serta sejarah kebudayaan melayu di kota Medan, sehingga munculah ide serta tindakan substantive, tindakan sosial hingga terbentuklah gerakan filantropi budaya seperti Forum Masyarakat Adat Deli (FORMAD) sebagai gerakan sosial budaya dalam menjalankan syiar budaya melayu. Tindakan ini dapat dikatakan sebagai tindakan dengan alat dan tindakan rasional yang berorientasi kepada hasil karena dilakukan secara sadar, upaya ini dilakukan karena terlihatnya dinamika yang kuat serta adanya akulturasi yang lama kelamaan dapat mengancam eksistensi kebudayaan melayu deli itu sendiri. Kemudian, Masyarakat melayu deli pesisir dalam mengambil keputusan hingga berprilaku masih berorientasi kepada kebiasaan dan warisan leluhur yang kuat hal ini terlihat dalam aktifitas masyarakat pesisir melayu deli masih melakukan rangkaian kegiatan tradisional seperti: adat istiadat dalam kandungan, kelahiran, turun tanah, sunat rasul/khitanan, perkawinan, kematian. Ada juga Upacara upah-upah, mandi balimau, upacara ikrar menjadi saudara dan lain sebagainya. Kemudian dalam memutuskan suatu perkara atau pemilihan kepala hingga kepemimpinan juga masih menganut musyawarah yang kuat hingga adanya petuah dari datuk hingga orang yang di tua-kan. Tindakan ini dikatakan sebagai Tindakan Tradisional/ Tindakan Karena Kebiasaan (Tradisional Action). Selanjutnya, tantangan yang lain ialah masyarakat pesisir melayu deli memiliki subyektifitas yang tinggi dalam menilai dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Walaupun mereka mencoba melakukan perjuangan (Struggle Culture) dalam melawan kondisi lingkungan hingga tekanan ekonomi yang cukup tinggi. Tetapi mereka cukup sulit keluar dari keadaan atau situasional tersebut Sehingga muncullah rasa fesimistis serta persfektif antara kepercayaan hingga keputus’asaan. Tindakan ini dianggap sebagai prilaku afectuality. Temuan berikutnya adalah dalam upaya menjaga serta mempertahankan nilai kebudayaan melayu deli, masyarakat pesisir melayu deli di kejuruhan Metar Bilad Deli dan Wilayah Kejuruan Percut melalui Forum Masyarakat Adat Deli (FORMAD) menjalin sebuah interaksi serta kolaborasi sebagai wujud tindakan afektif kepada Pemerintah (Collaboration to Government), kepada Dunia Usaha (Collaboration to Business), kepada Universitas (Collaboration to University), kepada Organisasi Non Pemerintah atau Masyarakat Madani (Collaboration to Non-Government Organization or Civil Society), hingga kepada Media Massa (Collaboration to Mass Media).Tindakan-tindakan tersebut di singkronisasikan kepada program yang disusun seperti Klinik Pantun Nusantara (Cakap-Cakap), Pemberian Ucapan terima kasih Kepada Tokoh Melayu, Kegiatan Sosial (Bakti Sosial), Media Informasi dan Komunikasi (Metar Bilad Tv), Pengembangan Keilmuan (Science Development) dan lain sebagainya. Tidak hanya sampai disitu, berdasarkan tindakan, kolaborasi hingga interaksi yang dilakukan oleh masyarakat pesisir melayu deli terbentuklah sebuah pola baru yakni Harmonical Structural Wisdom yaitu aktifitas Masyarakat pesisir melayu deli dalam menjalin ukhuwah serta interaksi sosial yang dilakukan dengan pola kerukunan serta gotong-royong dalam paguyuban tersebut. Pola Bargaining Habit Culture yaitu adanya aktifitas-aktifitas khusus yang dilakukan oleh masyarakat pesisir melayu deli misalnya kegiatan saling bertukar makanan tradisional pada upacara hari besar keagamaan, pesta perkawinan, serta peringatan hari besar keagamaan. Combination Kooptasi leader yaitu pola kepemimpinan dengan melakukan kombinasi dengan pola tradisional yang ada. Misalnya dalam memilih kepemimpinan sekalipun norma kelompok masih sangat kuat. Combination Historical Culture yaitu pola yang dilakukan dengan adanya kombinasi antara makna sejarah hingga adanya sebuah pola baru yang terjadi. Penggabungan antara kebiasaan serta keadaan sekarang dengan kebiasaan waktu lampau. dan terakhir Interactional plan Action yaitu pola interaksi yang dilakukan dengan penuh perencanaan. Pemaknaan penuh perencanaan ini adanya semacam kekuatan dalam menjalankan interaksi secara totalitas dan telah mengukur bagaimana tahapan hingga dampak yang akan terjadi hal ini kemungkinan besar dikarenakan mereka memiliki rasa traumatik dari sejarah masa lampau. Melalui penelitian ini mahasiswa asal Sumatera Utara ini berharap perlu adanya tindakan khusus terhadap penguatan kembali kepada nilai-nilai budaya lokal yang telah ada di Medan. Selain itu pembangunan kompetisi pemikiran pemerintah dapat memperhatikan level kehidupan masyarakat pesisir melalui aktifitas serta program pemberdayaan masyarakat sehingga menimbulkan rasa semangat serta optimistis yang tinggi dalam melihat lingkungan serta menjaga keutuhan yang ada. Berikutnya perlunya pihak kesultanan, raja atau datuk kewilayahan dan kejuruhan, masyarakat melayu deli hingga kelompok kepentingan
Ketidakberdayaan Aktualisasi Diri Para Pedagang Kaki Lima

Lapangan pekerjaan merupakan salah satu sector publik yang sampai saat ini masih memiliki banyak sekali permasalahan. Pada saat sektor publik (pemerintah) dan pihak swasta belum mampu untuk menyiapkan lapangan pekerjaan secara formal yang sesuai dengan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka sektor informal dianggap sebagai salah satu katup pengaman guna menampung tenaga kerja dan solusi dari tenaga kerja yang menganggur. Dengan demikian keberadaan sektor informal sangat besar dalam penyelamatan ekonomi. Ketika para pekerja formal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka masuk sektor informal untuk bertahan hidup. Hubungan antara sektor formal dengan sektor informal itu bersifat hirarkis, karena sektor informal terletak di posisi yang subordinat, karena dianggap sebagai shadow economy yang memiliki daya tawar (bargaining) rendah.Beberapa orang menganggap bahwa keberadaan PKL dalam sektor informal merupakan sebuah penopang kesenjangan ekonomi, meskipun tidak sedikit juga yang menganggap sebagai sumber masalah dalam tata ruang kota. Pedagang kaki lima berusaha mengaktualisasikan semua kemampuan untuk meraih keuntungan, serta berusaha menarik pembeli dengan berbagai cara. Namun upaya tersebut sering menemui kendala yang menyebabkan ketidakberdayaan PKL. Ketidakberdayaan PKL dapat dilihat dari beberapa sisi yaitu sisi individu, sisi kebiasaan serta sisi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Hal ini lah yang membuat Sriyana, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini menyoroti topik tersebut dalam penelitian disertasinya. Dalam disertasinya, Sriyana menjelaskan bahwa ia tertarik untuk menganalisa seperti apa bentuk-bentuk ketidakberdayaan para pedagang kaki lima dalam hal ini aktualisasi diri mereka menghadapi banyak tantangan dari berbagai sisi. Mahasiswa asal Kalimantan ini pun berfokus dengan mengambil lokasi penelitian di sebuah pasar besar di daerah kota Palangka Raya untuk mengumpulkan informasi baik melalui observasi mupun wawancara dari para PKL dalam pasar tersebut. Sriyana mengungkapkan bahwa dirinya mendapati dua bentuk temuan terkait penghalang ketidakberdayaan dalam aktualisasi diri pedagang kaki lima di Pasar Besar Kota Palangka Raya seperti adanya Penghalang primer dimana hambaran ini secara langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan struktural dan penguasa wilayah. Ketidakberdayaan struktural yang disebabkan oleh kebijakan dari beberapa individu yang tidak berpihak kepada pedagang kaki lima. Hal ini ditunjukkan dari beberapa kebijakan penggusuran tempat mereka berdagang dengan alasan menggangu kualitas tempat umum, namun dibalik penggusuran tersebut tidak diberinya solusi berupa relokasi tempat mereka dapat berdagang. Sedangkan ketidakberdayaan karena penguasa wilayah yaitu pedagang kaki lima tidak bisa lepas dari intimidasi dan ketergantungan kepada tacut atau garutak pasar sebagai penguasa lapak dan lokasi tempat berdagang pedagang kaki lima. Temuan berikutnya adalah adanya Penghalang sekunder dimana hambatan ini secara tidak langsung menyebabkan ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang berasal dari ketidakberdayaan secara kultural dan keterampasan psikologi. Ketidakberdayaan kultural adalah ketidakberdayaan pedagang kaki lima yang disebabkan oleh faktor budaya yang terlembaga dalam bentuk nilai-nilai seperti apatis maupun fatalistik. Sedangkan keterampasan psikologi adalah hasil pengalaman pribadi individu yang membandingkan suatu perlakuan atau tindakan yang tidak adil yang menyebabkan kemarahan dan ketidakpuasan. Dari penelitian ini Sriyana memberikan saran dan harapan yang ditujukan ke beberapa pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian memberikan pembinaan kepada pedagang kaki lima berupa inovasi, motivasi dan produktivitas serta pendidikan karakter sehingga menumbuhkan nilai-nilai budaya kerja dan etos kerja yang tinggi dan produktif dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Selain itu juga kepada pemerintah Kota Palangka Raya sebagai fasilitator, pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu mengembangkan potensi pedagang kaki lima sehingga pedagang yang mandiri, menjadi produktif dan tidak tergantung dengan pihak lain. Hal ini bisa dilakukan melalui peningkatan keterampilan usaha, dukungan sarana dan prasarana, dukungan teknologi, expansion of the network, serta tersedianya market information yang dilakukan secara terencana, gradual, komprehensif, terpadu, serta lintas sectoral. Terlebih lagi memberikan solusi berupa lokasi permanen bagi pedagang kaki lima sehingga tidak selalu terintimidasi oleh penguasa wilayah (tacut atau garutak pasar).
Jaringan Relasi Kuasa Politik Identitas Berbasis Modal Simbolik

Reformasi yang digelindingkan tahun 1998 telah melahirkan dan menghadirkan produk Undang-Undang No. 22 tahun 1999, kemudian berganti menjadi Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau dikenal UU Otonomi Daerah. Lahirnya UU ini membuka peluang dan mendorong aspirasi daerah dengan keinginan memiliki kewenangan mengurus daerah sendiri, serta memilih pemimpin (lokal) yang disepakati lewat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara langsung dan demokratis. Terbukanya atmosfir demokrasi di Indonesia melalui desentralisasi, telah memberi kesempatan kepada siapa saja untuk menaiki status sosial yang selama rezim Orde Baru tidak akan mungkin diraihnya. Melalui partai politik, impian setiap aktor politik untuk berkuasa lalu diwujudkan, bahkan diperjuangkan. Tumbangnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan mekarnya reformasi, memulai suatu babak baru politik. Pasca pemekaran wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara, hadir elit-elit lokal yang tampil secara mengejutkan. Kehadiran elit lokal adalah dengan memanfaatkan modal simbolik yang dimiliki untuk membangun relasi kekuasaan dengan politik identitasnya, yang di kemudian hari diikuti juga oleh lingkaran keluarga. Politik identitas yang diperlihatkan, menunjukkan bahwa kekuasaan diraih dengan penggunaan sumberdaya kekuasaan, pencitraan, dan berbagai cara, yang kerap menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. Hanya saja, tekanan, terutama melalui etnis, institusi partai politik, dan kekuatan finansial lebih dominan menjadikan elit lokal mudah memenangkan kompetisi. Melalui alasan dan gejala yang diuraikan di atas, M. Rahmi Husen, salah satu mahasiswa program studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang mengangkat jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik studi kasus pada Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara sebagai topic penelitian disertasinya. Hal ini dijelaskan M. Rahmi Husen, bahwa berdasarkan pendekatan yang dilakukan memang lebih mengutamakan aspek “proses” dari pada “hasil” yang memungkinkan untuk mengedepankan perspektif emik. Karena dalam kenyataannya, proses relasi kuasa, terutama politik identitas memerlukan pendalaman yang siklis, karena tentu hampir pasti, persoalan identitas amatlah beresiko. Untuk itu guna memperoleh gambaran seutuhnya diperlukan sebuah “kasus” Pemilukada tahun 2020 di dua wilayah tersebut. Dengan kasus tersebut, perspektif dapat dikaji dan didalami untuk dapat membuka fenomena di balik kenyataan dari relasi kuasa tersebut. Lebih lanjut mahasiswa yang akrab disapa Pa Naid ini juga mengungkapkan ketika Pemilukada tiba, setiap aktor politik lokal di Maluku Utara bertumpu pada adagium memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis tertentu, dan itu harus melalui momen Pemilukada. Karenanya, dapat dipahami dalam ajang Pemilukada, makin menguatkan solidaritas marga dan etnis dalam sistem sosial kemasyarakatan terutama di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam praktik politik identitas berbasis modal simbolik, M. Rahmi Husen mengkaji beberapa faktor yakni, subyektivisme dan pengalaman mental aktor dalam mempraktikkan politik identitas, urgensi harkat dan martabat etnis bagi aktor, optimalisasi modal simbolik bagi upaya pemenangan Pemilukada, aktor memanfaatkan lapangan (ranah) dan jaringan, serta konfigurasi jaringan sosial dalam pemenangan Pemilukada. Bagi Maluku Utara, politik berbasis identitas, lebih ditentukan dari terbangunnya jejaring kekuasaan melalui aktor-aktor lokal yang menguatkan relasi kuasanya pada tingkat keluarga dan etnis serta memanfaatkan kekuatan modal ekonomi, modal politik, modal budaya, dan modal simbolik. M. Rahmi Husen menjelaskan, apa yang dilakukan aktor lokal setiap Pemilukada merupakan praktik politik local, yang mencakup: Kekuasaan politik lokal ditentukan oleh fungsionalitas politik identitas yang bersinergi dengan jaringan modal simbolik. Selanjutnya, keberhasilan kekuasaan politik lokal yang memanfaatkan politik identitas dan modal simbolik tersebut, lebih didukung persetujuan rakyat atas sesuatu yang dipercayai dan diyakini yang diusung aktor untuk memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan marga dan etnis, serta politik identitas tersebut terkonstruksi berdasarkan habitus yang berupa pengalaman mental dan subyektivisme aktor politik. Selain itu, jaringan relasi kuasa politik identitas berbasis modal simbolik terpelihara sepanjang praktik terjadi proses eksternalisasi-internalitas dan internalisasi-eksternalitas di ranah/field politik lokal. M. Rahmi Husen menjelaskan bahwa praktik politik lokal dalam sistem sosial Indonesia memiliki kekhasan tersendiri, terutama dalam memaknai politik identitas, di mana setiap daerah di Indonesia memandang dan mempraktikkan politik identitas sebagai sesuatu yang “absah”, yang tidak memecah belah antar warga. Dalam politik modern, lanjut M. Rahmi Husen, politik identitas justru dinilai negatif. Padahal, politik identitas di Indonesia dapat menjadi bantalan untuk menguatkan integrasi yang dapat mewarnai demokrasi. Pa Naid berharap, sepanjang praktik politik identitas itu bertujuan mulia, yakni memperjuangkan harkat, martabat, dan kesejahteraan rakyat, maka politik identitas itu dapat diterima.